Sah !- “Ignorantia legis neminem excusat” — “Ketidaktahuan terhadap hukum tidak membebaskan dari hukuman.” Pasal 12…
KUHP
Temukan informasi lengkap mengenai KUHP terbaru di Indonesia, termasuk pembaruan pasal-pasal, perubahan hukum pidana, dan dampaknya terhadap penegakan hukum di Indonesia

Locus Delicti dalam Pasal 11 UU No 1 2023 KUHP Terbaru, Menentukan Tempat Tindak Pidana
Sah !- “Locus delicti commissi” — “Tempat di mana kejahatan dilakukan.” Pasal 11 KUHP terbaru menegaskan…

Inilah Isi Pasal 10 UU No 1 2023 KUHP Terbaru: Waktu Tindak Pidana sebagai Penentu Keadilan
Sah !- “Nullum crimen, nulla poena sine lege” — “Tidak ada kejahatan, tidak ada hukuman…

Pasal 9 UU No 1 2023 KUHP Terbaru: Pengecualian dalam Penerapan Hukum Pidana Berdasarkan Perjanjian Internasional
Sah !- “Seiring berkembangnya hukum, Pasal 9 KUHP terbaru hadir sebagai penyeimbang, memastikan bahwa keadilan…

Pasal 8 KUHP Terbaru: Penerapan Asas Nasional Aktif dalam Hukum Pidana Indonesia
Sah !- Salam sejahtera, Bapak/Ibu pembaca yang budiman. Pada artikel ini, kita akan membahas Pasal…

Asas Universal dalam Pasal 7 KUHP Terbaru, Penuntutan Berdasarkan Perjanjian Internasional
Sah! – Salam sejahtera, Bapak/Ibu pembaca yang budiman. Pada artikel kali ini, kita akan mengupas…

Bunyi Pasal 6 KUHP Terbaru: Asas Universal dalam Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Internasional
Sah! – Salam sejahtera, Bapak/Ibu pembaca yang budiman. Pada artikel ini, kita akan membahas Pasal…

Pasal 5 KUHP Terbaru: Asas Pelindungan dan Asas Nasional Pasif dalam Yurisdiksi Hukum Pidana
Sah! – Salam sejahtera, Bapak/Ibu pembaca yang budiman. Pada artikel ini, kita akan membahas Pasal…

Yurisdiksi Hukum Pidana Menurut Pasal 4 KUHP Terbaru, Begini Penjelasannya
Sah – Salam sejahtera, Bapak/Ibu pembaca yang budiman. Pada kesempatan ini, kita akan membahas Pasal…

Pasal 3 UU No 1 2023 KUHP Terbaru, Asas Retroaktif
Sah! – Salam sejahtera, Bapak/Ibu pembaca yang budiman. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.