Berita Hukum Legalitas Terbaru
KUHP  

Locus Delicti dalam Pasal 11 UU No 1 2023 KUHP Terbaru, Menentukan Tempat Tindak Pidana

Ilustrasi pasal KUHP

Sah !- “Locus delicti commissi” — “Tempat di mana kejahatan dilakukan.” Pasal 11 KUHP terbaru menegaskan bahwa tempat tindak pidana adalah lokasi spesifik di mana perbuatan yang melanggar hukum terjadi, menjadi dasar utama dalam menentukan yurisdiksi dan penegakan hukum.

Pengantar: Pentingnya Tempat dalam Penegakan Hukum Pidana

Dalam hukum pidana, selain waktu, tempat di mana tindak pidana dilakukan juga memegang peranan penting dalam proses hukum. Tempat tindak pidana menentukan yurisdiksi, yaitu wilayah hukum di mana suatu kasus dapat diadili.

Pasal 11 KUHP terbaru menggarisbawahi pentingnya lokasi atau tempat sebagai faktor krusial dalam menentukan penegakan hukum yang tepat.

Berikut adalah kutipan lengkap dari Pasal 11 KUHP terbaru:

  • Pasal 11: Tempat Tindak Pidana
    • Tempat Tindak Pidana merupakan tempat dilakukannya perbuatan yang dapat dipidana.

Penjelasan Mendalam: Tempat Tindak Pidana sebagai Faktor Penentu Yurisdiksi

Pasal 11 KUHP terbaru memberikan kejelasan mengenai konsep tempat dalam tindak pidana, yang memainkan peran penting dalam sistem peradilan pidana. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai arti dan implikasi dari pasal ini:

1. Pengertian Tempat Tindak Pidana

Tempat Tindak Pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 11, merujuk pada lokasi fisik di mana sebuah perbuatan yang melanggar hukum dilakukan. Ini berarti bahwa tempat tindak pidana adalah lokasi spesifik di mana perbuatan tersebut terjadi, bukan tempat di mana akibat dari perbuatan tersebut dirasakan atau diketahui.

Sebagai contoh, jika seseorang melakukan penipuan di Kota Jakarta, maka tempat tindak pidana adalah Kota Jakarta, meskipun dampak penipuan tersebut mungkin dirasakan di kota atau negara lain.

2. Pentingnya Tempat dalam Menentukan Yurisdiksi

Tempat tindak pidana sangat penting dalam menentukan yurisdiksi, yaitu kewenangan suatu wilayah hukum untuk mengadili suatu kasus. Dengan menentukan tempat tindak pidana, pengadilan dapat memastikan bahwa mereka memiliki kewenangan untuk mengadili kasus tersebut berdasarkan lokasi kejadian.

Contoh penerapan:

  • Kasus Pidana Lokal: Jika tindak pidana terjadi dalam satu wilayah hukum, seperti sebuah kota atau provinsi, maka pengadilan di wilayah tersebut memiliki yurisdiksi untuk menangani kasus tersebut.
  • Kasus Pidana Internasional: Jika tindak pidana terjadi di lintas batas negara, maka penentuan tempat tindak pidana menjadi lebih kompleks dan mungkin melibatkan perjanjian internasional untuk menentukan yurisdiksi.

3. Implikasi dalam Proses Penegakan Hukum

Dalam praktik penegakan hukum, menentukan tempat tindak pidana adalah langkah awal yang penting. Ini membantu aparat penegak hukum menentukan di mana penyelidikan harus dilakukan, di mana bukti-bukti dikumpulkan, dan pengadilan mana yang memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasus tersebut.

Penentuan tempat tindak pidana juga berpengaruh pada:

  • Pengumpulan Bukti: Tempat tindak pidana adalah lokasi utama untuk pengumpulan bukti-bukti fisik dan saksi-saksi yang terkait dengan perbuatan tersebut.
  • Penentuan Hukuman: Beberapa wilayah mungkin memiliki peraturan hukum atau sanksi yang berbeda untuk tindak pidana yang sama, sehingga tempat tindak pidana dapat mempengaruhi jenis hukuman yang dijatuhkan.

4. Konsistensi dengan Prinsip Hukum Pidana

Pasal 11 KUHP terbaru konsisten dengan prinsip-prinsip dasar dalam hukum pidana, terutama terkait dengan asas legalitas dan yurisdiksi.

Dengan menetapkan bahwa tempat tindak pidana adalah lokasi spesifik di mana perbuatan yang melanggar hukum terjadi, pasal ini memastikan bahwa proses hukum dijalankan secara tepat dan sesuai dengan wilayah hukum yang berwenang.

Kesimpulan

Bapak/Ibu pembaca yang terhormat, Pasal 11 KUHP terbaru menegaskan bahwa tempat tindak pidana merupakan faktor kunci dalam penentuan yurisdiksi dan penegakan hukum pidana di Indonesia.

Dengan menetapkan bahwa tempat tindak pidana adalah lokasi di mana perbuatan itu dilakukan, pasal ini memberikan landasan yang jelas bagi pengadilan dan aparat penegak hukum untuk menentukan kewenangan dalam mengadili kasus pidana.

Memahami pentingnya tempat dalam konteks tindak pidana membantu kita melihat bagaimana hukum pidana bekerja untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku di lokasi kejadian. Pasal 11 ini adalah elemen penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Semoga penjelasan ini memberikan wawasan yang lebih mendalam dan membantu Bapak/Ibu dalam memahami pentingnya tempat dalam proses penegakan hukum pidana di Indonesia, serta bagaimana konsep ini diterapkan dalam praktik sehari-hari.

Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *