Berita Hukum Legalitas Terbaru
Bisnis  

Ini Perizinan yang Dibutuhkan untuk Usaha Industri Konveksi dan Strategi Pemasarannya

Ilustrasi Perizinan Usaha Industri Konveksi

Sah! – Perkembangan usaha industri konveksi terus mengalami perkembangan yang cukup pesat. Industri konveksi ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Industry konveksi memenuhi kebutuhan hidup masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan sandangnya, kebutuhan tersebut diantaranya untuk seragam sekolah, seragam kantor, pakain sehari-hari dan lainnya, maka dari itu usaha konveksi banyak diminati.

Usaha konveksi ini yaitu bidang usaha yang memproduksi pakaian secara massal sesuai dengan permintaan, produk yang dihasilkan diantaranya yaitu kemeja, kaos, seragam, celana dan lainnya.

Untuk memulai bisnis konveksi ini tentunya perlu adanya perizinan atau legalitas usaha agar usaha tersebut mematuhi hukum dan bisa berjalan terus menerus.

Perizinan usaha merupakan poin utama yang sangat penting dari legalitas untuk perusahaan yang dibangun. Adanya legalitas usaha menjadikan usaha tersebut sah dan terlindungi di mata hukum.

Adapun legalitas yang dibutuhkan ketika memulai usaha diantaranya yaitu:

  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP menjadi syarat administrasi yang dibutuhkan untuk pengurusan perpajakan. Setiap warga negara yang sudah memiliki penghasilan wajib untuk memiliki NPWP.

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha yaitu inti dari legalitas usaha, pelaku usaha wajib untuk memiliki dokumen NIB ini, untuk mendapatkan NIB ini mudah dan bisa dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS)

  1. Sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia)

Untuk bisnis konveksi ini tidak bersifat wajib untuk memiliki sertifikasi SNI namun ketika memiliki sertifikat SNI tentunya akan menjadi peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha. Penerbitan sertifikasi SNI dilakukan oleh Badan Sertifikasi Nasional (BSN).

  1. Sertifikat Standar Industri Pakaian Jadi (Konveksi)

Untuk memenuhi standar dari usaha konveksi, pelaku usaha perlu memiliki sertifikat standar ini karena dengan memiliki sertifikat ini usaha yang dilakukan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

  1. Akun sistem Informasi Industri Nasional

Pelaku usaha bisnis konveksi diharuskan memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk menyatukan mengenai informasi seluruh unsur dalam bisnis, tujuannya untuk memberikan dan menyebarluaskan data tentang industri.

Tidak ada perbedaan bagi pelaku usaha konveksi skala kecil, menengah atau besar mengenai perizinan berusaha, sebagai pelaku usaha baiknya untuk mengurus perizinan usahanya.

Strategi pemasaran merupakan keadaan dimana rencana yang akan dijalankan atau dilakukan untuk usahanya demi mencapai tujuan yang diinginkan.

Strategi pemasaran untuk bidang industri konveksi yaitu dengan menentukan target pasar karena jenis usaha industri konveksi ini sangat beragam.

Selanjutnya menyalurkan ide untuk berbagai produknya dan juga mencari ciri khas dari usaha yang nantinya akan dibuat.

Ketika produk sudah jadi dan siap dipasarkan maka pemasaran yang efektif untuk menarik minat pembeli yaitu dengan memasarkan atau mempromosikan di sosial media atau internet.

Analisis SWOT merupakan analisis yang terdiri dari penilaian menyeluruh terhadap kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities) dan ancaman (threats).

Untuk kekuatan (strengths), bisnis konveksi masuk dalam kategori bisnis yang menjanjikan karena banyak keuntungan yang didapatkan diantaranya yaitu modal yang kecil.

Pelaku usaha dapat memulai usaha konveksi ini dengan modal yang sedikit lalu membuka usaha bisnis ini tentunya dapat menyerap banyak tenaga kerja dan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Keuntungan lainnya yaitu dapat menjangkau bisnis yang luas karena produk hasil dari konveksi merupakan bagian dan kebutuhan manusia. Keuntungan lainnya yaitu bisa mendapatkan penghasilan yang besar karena tingginya minat masyarakat dalam membeli pakaian.

Adapun kelemahannya (weaknesses) yaitu jika perusahaan kurang bisa mengelola sumber daya yang dimilikinya seperti modal dan kompetensi pegawai maka lama-kelamaan usahanya bisa gulung tikar.

Lalu selanjutnya dari sisi peluang (opportunities), untuk target pasarnya sendiri sangat luas dan produknya banyak dibutuhkan oleh masyarakat menjadikan banyak produk konveksi ini diminati oleh masyarakat untuk kebutuhan hidupnya.

Yang terakhir yaitu ancaman (threats), ancamannya bisa datang dari dalam dan luar, untuk dari dalam yaitu banyaknya pesaing yang meningkatkan daya saing antara pengusaha. Sedangkan ancaman dari luar yaitu keberadaan produk-produk impor yang menjadi pesaing dari produk dalam negeri.

Ketika ingin membuat usaha industri konveksi maka perlu diperhatikan mengenai perizinan berusaha agar usahanya mendapatkan legalitas dan juga strategi pemasarannya agar usahanya bisa terus berkembang.

Demikianlah artikel mengenai perizinan yang dibutuhkan untuk usaha industri dan strategi pemasarannya. Masih banyak artikel menarik lainnya di Sah.co.id, jangan sampai terlewatkan!

Sah! Menyediakan berbagai artikel yang bermanfaat dan juga layanan seperti pengurusan usaha. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas Lembaga/usaha.

Apabila ada yang ingin mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id.

Source:

Ikhwan Yunus, (2021), Strategi Pemasaran Industri Konveksi Menggunakan Analisis “SWOT”, Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi dan Bisnis, Vol 9 No 2.

https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/izin-usaha-konveksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *