Berita Hukum Legalitas Terbaru
Bisnis  

Tech Winter kembali terjadi? Tokopedia PHK Massal Pegawai

Ilustrasi Tech Winter Tokopedia PHK Massal

Sah! – Winter is coming! menjadi salah satu motto House Stark yang terdapat dalam karangan George R.R Martin yang berjudul Game of Thrones. Motto tersebut menyiratkan akan adanya musim dingin panjang yang terjadi di Westeros. Musim dingin tersebut digadang-gadang akan membawa kesulitan bagi masyarakat dalam skala besar.

Motto house stark agaknya relevan dengan keadaan yang terjadi pada kondisi e-commerce di Indonesia saat ini. Pada tahun 2022, Indonesia mengalami Tech Winter untuk pertama kalinya yang merupakan dampak dari Pandemi Covid-19 yang melanda dunia. 

Pada akhir tahun 2023 beberapa ahli berpendapat bahwa Tech Winter akan kembali berlanjut pada tahun 2024 nantinya. Prediksi tersebut pun nyatanya benar terjadi pada pertengahan tahun 2024 ini. 

PHK massal dilakukan oleh Tokopedia salah satu e-commerce besar dari Indonesia. Tokopedia didirikan oleh William Tanuwijaya bersama dengan rekannya yaitu Leontinus Alpha Edison pada tahun 2009. 

Tokopedia menjadi salah satu startup yang mendapatkan banyak suntikan dana, hingga akhirnya menjadikan Tokopedia menjadi perusahaan Unicorn. 

Pada awal tahun 2021 Tokopedia dan Gojek melakukan penggabungan perusahaan dengan nama PT Gojek Tokopedia Tbk. 

Penggabungan 2 (dua) perusahaan tersebut diikuti dengan dilakukannya initial public offering (IPO) pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2022. 

Saham GoTo terus mengalami penurunan, yang mana pada awalnya harga per saham yaitu Rp 338,00. 

Saat ini harga per saham GoTo hanya Rp 52,00. Walau sempat mengalami kenaikan, namun hal tersebut tidak signifikan dan kembali mengalami penurunan.

Selain itu beberapa hari lalu Tokopedia memutuskan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi sejumlah karyawan perusahaan. Direktur Corporate Affairs Tokopedia yakni Nuraini Razak mengungkapkan alasan PHK adalah untuk menyelaraskan dan memperkuat perusahaan.

Pemutusan hubungan kerja yang terjadi saat ini diperkirakan bukan karena dampak Covid-19, mengingat pandemi tersebut telah berakhir. Dugaan yang muncul adalah karena Tokopedia melakukan integrasi dengan perusahaan TikTok Shop.

Aplikasi Shop Tokopedia menggantikan aplikasi Tiktok Shop. Setelah integrasi tersebut, Shop Tokopedia telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Sekitar 450 karyawan Tokopedia mengalami PHK. Perusahaan induk TikTok yaitu ByteDance yang saat ini pemegang saham terbanyak Tokopedia menyampaikan bahwa perusahaan melakukan PHK untuk mengurangi biaya akibat dari penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia yang menghabiskan dana sekitar 1,5 miliar US Dolar.

Tentunya langkah yang dilakukan oleh perusahaan merugikan masyarakat. Dengan dilakukannya PHK maka tingkat pengangguran akan semakin tinggi.

Aplikasi populer yang juga banyak digunakan masyarakat adalah TikTok. TikTok yang saat ini banyak digunakan masyarakat indonesia baik untuk bersosial media ataupun berniaga juga telah mengalami banyak dinamika baik dalam lingkup internasional maupun nasional.

Masyarakat sempat digegerkan dengan adanya fitur TikTok Shop yang dianggap merugikan para pedagang tradisional. Penawaran harga yang miring dan banyaknya promo yang disiarkan secara live menjadi salah satu alasan TikTok Shop digemari oleh masyarakat Indonesia.

Pada awalnya kehadiran tiktok hanya menjadi alat hiburan dan sosial media bagi masyarakat. Namun demikian peruntukannya mulai bergeser. Fitur Live TikTok kemudian dijadikan sebagai alat promosi bagi para pedagang online. Akibatnya banyak toko konvensional yang tutup.

Seperti misalnya Tanah Abang yang biasanya ramai pembeli baik dari kota Jakarta maupun luar kota Jakarta. Akibat dari adanya trend live TikTok, pembeli banyak yang beralih untuk membeli produk secara online.

Pembelian secara online juga dapat membawa dampak positif maupun dampak negatif baik bagi pembeli maupun penjual. Permasalahan yang umum terjadi adalah barang belian sering kali tidak sesuai dengan keinginan pembeli.

Namun demikian pembelian barang secara online dinilai lebih efektif dan efisien mengingat pembeli tidak harus datang secara langsung ke toko untuk memilih barang. Selain itu pembeli juga dapat mencari barang langka yang berada di luar kota dan tidak perlu datang jauh-jauh ke kota tersebut.

Akibat dari trend live tiktok tersebut yang mendapatkan protes dari banyak pihak, [pemerintah kemudian memutuskan untuk melakukan larangan perdagangan di TikTok Shop pada 28 September 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Permendagri Nomor 31 Tahun 2023 merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Pelarangan tersebut tidak berlangsung lama, karena pada bulan Oktober akhir di tahun yang sama, pemerintah kembali mengizinkan TikTok Shop untuk beroperasi kembali di Indonesia. 

Berdasarkan Permendagri TikTok Shop merupakan model bisnis Social-Commerce yang sistem elektroniknya dilarang untuk melakukan transaksi pembayaran. 

Mudahnya TikTok yang merupakan platform media sosial yang dengan demikian seharusnya tidak melakukan kegiatan transaksi pembayaran. 

Oleh karena itu, TikTok kemudian melakukan kerjasama dengan Tokopedia yang merupakan platform e-commerce yang memang diperuntukan dalam melakukan kegiatan transaksi jual-beli. Hal tersebut agar TikTok Shop dapat kembali beroperasi di Indonesia.

Dapat dilihat bahwa penggabungan perusahaan dapat memberikan keuntungan maupun kerugian bagi beberapa pihak yang berbeda, baik dari sudut pandang konsumen, pedagang maupun perusahaan.

Akan menjadi lebih bijak apabila penggabungan perusahaan dapat melihat dampak yang lebih jauh kedepannya, sehingga tidak merugikan masyarakat maupun pekerja. 

Sah! Menyediakan layanan pengurusan legalitas usaha, pendaftaran HAKI, serta pendaftaran hak cipta. Bagi para calon pelaku usaha yang hendak melakukan pengurusan legalitas usaha atau memiliki keinginan untuk membentuk badan usaha, bisa menghubungi kontak WhatsApp: 0851 7300 7406 untuk melakukan konsultasi atau dapat mengunjungi laman Sah.co.id

Sources:

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

https://tekno.kompas.com/read/2022/06/04/17150077/mengenal-sejarah-berdirinya-tokopedia-hingga-melantai-di-bursa-efek-indonesia?page=all

https://kumparan.com/kumparanbisnis/tokopedia-buka-suara-soal-phk-massal-450-karyawan-22w4Q5Wt7dB

https://insight.kontan.co.id/news/investor-menanti-laba-harga-saham-goto-belum-mau-beranjak-ke-atas-rp-100-per-saham#:~:text=Saham%20PT%20GoTo%20Gojek%20Tokopedia,IPO)%20Rp%20338%20per%20saham.

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7389892/manajemen-goto-serahkan-keputusan-phk-massal-kepada-tokopedia

https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/merger-tiktok-shop-dan-tokopedia-tuntas-ini-kata-kemendag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *