Berita Hukum Legalitas Terbaru
Bisnis  

Bisnis Tekstil Indonesia Alami Krisis, Berikut Perusahaan Tekstil Indonesia Gulung Tikar di Tahun 2024!

person fixing machine

Sah!- Tidak hanya startup yang sedang mengalami kemerosotan, perusahaan tekstil di Indonesia juga mengalami hal yang sama.

Beberapa perusahaan tekstil melakukan PHK untuk mempertahankan perusahaan, sedangkan beberapa lainnya tidak mampu bertahan dalam gelombang krisis yang menyebabkan perusahaan memilih gulung tikar. 

Wakil ketua Asosiasi Tekstil Indonesia di pulau Jawa mengatakan ada sekitar 10 perusahaan memilih berhenti beroperasi. Beberapa diantaranya merupakan perusahaan besar yang mempekerjakan banyak karyawan.

Akibatnya ada sekitar 7.000 karyawan dari 6 perusahaan mengalami dampak dari ditutupnya perusahaan. 

Tekstil Merupakan suatu bahan yang dibuat dari serat alami seperti hewan atau tumbuhan, sintetis maupun campuran yang digunakan sebagai bahan dasar dalam pembuatan produk sintetis lainnya. 

Manusia telah lama menggunakan bahan-bahan yang berasal dari alam untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari seperti kulit hewan dan dedaunan sebagai pakaian. 

Seiring berjalannya waktu masyarakat Indonesia mulai memproduksi produk tekstil dengan memanfaatkan alat tenun sederhana yang terbuat dari kayu bernama “gedongan”. Masyarakat menenun pakaian apabila tidak ada pekerjaan di sawah ataupun di ladang.

Hingga saat ini barang-barang tekstil menjadi komoditi yang penting bagi perkembangan perekonomian negara. Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) bahkan masuk kedalam 10 list komoditas unggulan Indonesia. 

Namun demikian, berdasarkan databoks.katadata.co.id volume dan nilai ekspor tekstil Indonesia selama 1 dekade ini mengalami penurunan. Angka kenaikan volume tekstil Indonesia terjadi pada tahun 2019 dan 2021 yang mencapai 1.97 dan 1.85 juta ton.

Tahun 2022 dan 2023 menunjukan penurunan angka yang cukup signifikan pada volume ekspor tekstil Indonesia yakni 1.53 dan 1.49 juta ton.

Hal tersebut nampak akan masih berlangsung pada tahun 2024 ini, mengingat beberapa perusahaan tekstil besar memutuskan untuk tidak beroperasi kembali. 

Beberapa perusahaan tersebut diantaranya adalah:

  1. PT S Dupantex
  2. PT Alenatex
  3. PT Kusumahadi Santosa
  4. PT Kusumaputra Santosa
  5. PT Pamor Spinning Mills
  6. PT Sai Apparel
  7. dll

Banyaknya fenomena pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan dapat meningkatkan angka pengangguran masyarakat. Hal tersebut akan mengarahkan pada tingginya angka kemiskinan dan juga kriminalitas di negara yang bersangkutan. 

Kontraksi yang ekonomi yang terjadi pada produk tekstil sepanjang tahun 2023 menunjukan persentase yang minus sebesar 2,04%. Namun demikian terlihat adanya pertumbuhan yang positif pada kuartal 1 tahun 2024 ini sebesar 2,64%.

Kontraksi ekonomi dapat terjadi akibat beberapa faktor seperti pengaturan kebijakan moneter dan fiskal yang tidak sesuai yang menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, meningkatnya biaya produksi serta upah, menurunnya perekonomian global serta harga aset di pasaran.

Penurunan volume dari produk tekstil di Indonesia disebabkan karena menurunnya permintaan akibat dari konflik global yang terjadi Internasional. 

Selain daripada itu, Indonesia juga masih memiliki ketergantungan terhadap impor tekstil dan barang tekstil dari luar negeri.

Berdasarkan data yang terhimpun pada databoks, barang impor golongan IX yaitu tekstil dan barang tekstil seperti sutra, wol, kapas, serat tekstil, filamen, serat stapel, kain tenun, kain rajutan, karpet dan lain sebagainya mengalami fluktuasi dari 1,8-2.5 juta ton selama satu dekade ini.

Pada tahun 2023 pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang mana peraturan ini mengimplementasikan tata cara yang lebih ketat dalam pelaksanaan impor.

Akibatnya telah terjadi penumpukan lebih dari 26.000 kontainer yang berisi barang-barang impor di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Selanjutnya, pada tahun 2024 muncul revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan tersebut dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan revisi ketiga dari Permendag di tahun 2023 tersebut. 

Revisi ketiga Permendag menyebabkan protes dari kalangan masyarakat terutama yang menjalankan bisnis tekstil. Pemberlakuan Permendag yang baru bertujuan untuk melakukan relaksasi atas kebijakan larangan pembatasan barang impor. 

Beberapa komoditas yang diberlakukan keringanan dalam tata cara impor adalah barang elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi dan lain sebagainnya. 

Pemerintah berkilah bahwa dibentuknya revisi ketiga adalah untuk membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan pahlawan devisa negara agar dapat dengan mudah mengirimkan barang terhadap keluarga yang tinggal di Indonesia.

Akibatnya terjadi tsunami produk tekstil dari luar negeri yang menyebabkan perusahaan tekstil di Indonesia kalah saing. 

Dengan demikian permasalahan tutupnya beberapa perusahaan tekstil besar di Indonesia tidak hanya diakibatkan oleh gejolak ekonomi global yang menyebabkan turunnya minat beli masyarakat luar negeri, akan tetapi diakibatkan karena kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran.

Banyak masyarakat dirugikan akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut. Maka dari itu perlu adanya pengkajian terhadap peraturan yang baru tersebut dan mengedepankan prinsip kesejahteraan masyarakat.

Sah! Menyediakan layanan pengurusan legalitas usaha, pendaftaran HAKI, serta pendaftaran hak cipta. Bagi para calon pelaku usaha yang hendak melakukan pengurusan legalitas usaha bisa menghubungi kontak WhatsApp: 0851 7300 7406 atau dapat mengunjungi laman Sah.co.id.

 

Sources:

https://www.cnbcindonesia.com/news/20240610113334-4-545210/kabar-duka-6-pabrik-tekstil-ri-tutup-phk-11000-an-pekerja

https://www.beacukai.go.id/berita/-siaran-pers-pemerintah-beri-relaksasi-kebijakan-larangan-pembatasan-barang-impor.html

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/06/19/ini-gelombang-tekstil-impor-yang-masuk-ri-sedekade-terakhir

https://www.merahputih.com/post/read/asosiasi-pertekstilan-indonesia-jateng-sebut-ada-10-perusahaan-tekstil-gulung-tikar

https://www.lpem.org/repec/lpe/efijnl/195905.pdf

https://koran.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/483272/10-komoditas-ekspor-indonesia-yang-jadi-produk-unggulan-dan-penopang-devisa

https://www.gramedia.com/best-seller/kerajinan-tekstil/#google_vignette

https://www.pajakku.com/read/63746a81b577d80e80ca3df5/Inflasi-dan-Kontraksi-Ekonomi-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *