Berita Hukum Legalitas Terbaru

Asosiasi vs Perkumpulan Apa Bedanya dan Mengapa Ini Penting?

Ilustrasi Perbedaan Asosiasi dan Perkumpulan

Sah! – Memahami perbedaan antara asosiasi dan perkumpulan keduanya seringkali kita samakan namun memiliki perbedaan yang mendasar dalam struktur, tujuan, dan fungsi.

Definisi Asosiasi

Asosiasi memiliki pengertian sebagai perkumpulan, perhimpunan, atau organisasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asosiasi diartikan sebagai perkumpulan untuk melindungi kepentingan bersama.

Asosiasi memiliki ciri-ciri sebagai organisasi yang dibentuk oleh para anggota untuk mewadahi, mengatur, dan mengurus kepentingan bersama. Asosiasi biasanya beranggotakan badan hukum, perusahaan, atau kelompok profesional.

Tujuan pembentukan asosiasi adalah untuk:

  • Melindungi kepentingan para anggota
  • Meningkatkan kemampuan dan kapasitas anggota
  • Memfasilitasi kerja sama dan pertukaran informasi antar anggota
  • Memperkuat posisi tawar anggota
  • Mendorong pembentukan standar industri
  • Memberikan saran dan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan

Dengan demikian, asosiasi bertujuan untuk mewadahi kepentingan kolektif para anggotanya. Asosiasi juga berperan sebagai wadah komunikasi dan kerja sama antar anggota.

Definisi Perkumpulan

Perkumpulan adalah sebuah organisasi yang dibentuk oleh sekelompok orang untuk tujuan bersama yang tidak bertujuan mencari keuntungan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perkumpulan didefinisikan sebagai himpunan orang yang mengadakan hubungan dalam arti selalu bertemu untuk maksud dan tujuan yang sama.

Tujuan pembentukan perkumpulan antara lain:

  • Mewadahi hobi dan minat yang sama
  • Melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan
  • Menjalin silaturahmi antar anggota
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota
  • Melakukan advokasi untuk kepentingan anggota

Dengan demikian, perkumpulan merupakan wadah bagi sekelompok orang untuk mengejar tujuan bersama tanpa niat mencari keuntungan. Perkumpulan dibentuk secara sukarela berdasarkan kesamaan visi, minat, dan tujuan.

Perbedaan Asosiasi dan Perkumpulan

Asosiasi dan perkumpulan memiliki beberapa perbedaan penting, terutama dari segi keanggotaan, tujuan organisasi, dan struktur organisasi.

Perbedaan Keanggotaan

  • Keanggotaan asosiasi terdiri dari badan hukum atau organisasi, sedangkan keanggotaan perkumpulan terdiri dari orang perseorangan.
  • Jumlah anggota asosiasi biasanya lebih sedikit dibandingkan perkumpulan.
  • Asosiasi mewakili kepentingan anggotanya yang merupakan badan hukum atau organisasi, sedangkan perkumpulan mewakili kepentingan anggotanya sebagai individu.

Perbedaan Tujuan

  • Tujuan asosiasi lebih fokus mewakili dan memperjuangkan kepentingan profesi atau industri yang diwakilinya.
  • Tujuan perkumpulan lebih beragam, bisa sosial, hobi, amal, pendidikan, dan lainnya.

Perbedaan Struktur Organisasi

  • Struktur organisasi asosiasi lebih kompleks dan terikat dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
  • Struktur organisasi perkumpulan lebih sederhana dan longgar.
  • Pengurus asosiasi dipilih oleh anggota yang merupakan badan hukum atau organisasi. Pengurus perkumpulan dipilih langsung oleh anggota individu.
  • Asosiasi wajib memiliki kepengurusan, sedangkan perkumpulan bisa dikelola oleh anggota secara langsung.

Jadi dapat disimpulkan bahwa asosiasi dan perkumpulan memiliki banyak perbedaan dalam hal keanggotaan, tujuan, dan struktur organisasinya.

Persamaan Asosiasi dan Perkumpulan

Asosiasi dan perkumpulan memiliki beberapa persamaan, di antaranya:

  • Sama-sama merupakan organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh para anggotanya. Baik asosiasi maupun perkumpulan merupakan kumpulan orang yang secara sukarela membentuk sebuah organisasi untuk tujuan tertentu.
  • Sama-sama dibentuk atas dasar kesamaan profesi, hobi, ketertarikan, atau tujuan para anggota. Baik asosiasi maupun perkumpulan dibentuk karena adanya kesamaan minat di antara para anggotanya. Misalnya asosiasi pengusaha kuliner atau perkumpulan pecinta alam.
  • Sama-sama memiliki struktur kepengurusan dan aturan organisasi. Baik asosiasi maupun perkumpulan memiliki struktur kepengurusan seperti ketua, sekretaris, bendahara, dan lainnya. Keduanya juga memiliki aturan organisasi yang mengatur keanggotaan, hak dan kewajiban anggota.
  • Sama-sama bersifat non profit, tidak mencari keuntungan. Tujuan utama perkumpulan maupun asosiasi bukanlah mencari keuntungan, melainkan untuk mewadahi aspirasi dan kepentingan para anggotanya.

Dengan demikian, baik asosiasi maupun perkumpulan pada dasarnya sama-sama merupakan organisasi non profit yang dibentuk secara sukarela oleh para anggotanya untuk tujuan tertentu.

Cara Membentuk Asosiasi

Untuk membentuk sebuah asosiasi di Indonesia, ada beberapa persyaratan administrasi dan proses yang harus dilalui:

Persyaratan Administrasi

  • Akta notaris pendirian asosiasi yang ditandatangani oleh para pendiri.
  • Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) asosiasi.
  • Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat.
  • Fotokopi KTP para pendiri asosiasi.
  • Surat pernyataan bermeterai dari pendiri.

Proses Pendirian hingga Pengesahan

  • Menyusun AD/ART asosiasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Menghadap notaris untuk menandatangani akta pendirian asosiasi.
  • Mengajukan pengesahan badan hukum dari kementerian yang membidangi urusan hukum dan HAM dengan melampirkan persyaratan administrasi.
  • Mendapatkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum asosiasi dari kementerian terkait.
  • Mendaftarkan asosiasi ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik setempat untuk mendapatkan Nomor Induk Organisasi Nasional (NION).
  • Melaporkan AD/ART dan kepengurusan asosiasi ke kantor Kesbangpol.
  • Asosiasi resmi berdiri dan dapat melaksanakan kegiatan sesuai AD/ART.

Dengan mengikuti prosedur tersebut, maka pendirian sebuah asosiasi dapat disahkan secara hukum di Indonesia.

Cara Membentuk Perkumpulan

Ada beberapa persyaratan administrasi dan proses yang harus dilalui untuk mendirikan sebuah perkumpulan di Indonesia.

Persyaratan Administrasi

Beberapa persyaratan administrasi untuk mendirikan perkumpulan antara lain:

  • Akta pendirian perkumpulan yang ditandatangani para pendiri.
  • Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) perkumpulan.
  • Surat keterangan domisili dari lurah/kepala desa setempat.
  • Fotokopi KTP para pendiri.
  • Pas foto para pendiri.

Proses Pendirian hingga Pengesahan

Berikut adalah proses pendirian perkumpulan hingga memperoleh status badan hukum:

  • Menyusun AD/ART perkumpulan sesuai dengan Undang-Undang Perkumpulan.
  • Melakukan rapat pembentukan pengurus dan menandatangani berita acara rapat.
  • Mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian kepada Kemenkumham melalui sistem Sisminbakum.
  • Setelah permohonan disetujui, akta pendirian akan disahkan oleh Kemenkumham.
  • Perkumpulan akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas badan hukum.
  • Perkumpulan wajib didaftarkan pada instansi terkait sesuai dengan bidang kegiatannya.

Dengan melengkapi persyaratan administrasi dan mengikuti proses pendirian, perkumpulan dapat secara resmi berbadan hukum di Indonesia.

Kesimpulan

Asosiasi dan perkumpulan memiliki beberapa perbedaan dan persamaan.

Perbedaan utamanya adalah:

  • Asosiasi biasanya mewakili kepentingan profesi atau industri tertentu, sementara perkumpulan bisa mewakili berbagai kepentingan.
  • Asosiasi umumnya bersifat nasional, sedangkan perkumpulan bisa bersifat lokal.
  • Pembentukan asosiasi diatur dalam undang-undang tersendiri, sementara pembentukan perkumpulan diatur dalam UU Ormas.

Adapun persamaannya:

  • Keduanya merupakan organisasi non-pemerintah yang dibentuk secara sukarela oleh anggotanya.
  • Tujuan keduanya adalah mewadahi dan memperjuangkan kepentingan anggotanya.
  • Keduanya memiliki kepengurusan dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga.

Apakah Anda ingin mendirikan asosiasi atau perkumpulan? Jika ya, langkah apa yang sudah Anda persiapkan? Bagikan pengalaman dan pertanyaan Anda di kolom komentar!

Kunjungi sah.co.id untuk mendapatkan berbagai artikel menarik dan bermanfaat seputar dunia bisnis dan hukum.

Segera hubungi kami di 0856 2160 034. Tim profesional kami siap membantu Anda dalam mengurus berbagai legalitas usaha, seperti izin usaha, izin impor, dan lainnya.

Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami!

Source:

Panduan Membentuk Asosiasi di Indonesia: https://www.hukumonline.com/klinik/a/persamaan-asosiasi-dengan-perkumpulan-dan-prosedur-pendiriannya-lt63171c5ba68bc/

Contoh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Asosiasi: https://www.hukumonline.com/klinik/a/kedudukan-ad-art-dalam-peraturan-perundang-undangan-lt5ffa5534b566d/

Perbedaan Asosiasi dan Perkumpulan: https://roboguru.ruangguru.com/forum/perbedaan-antara-asosiasi-dan-kelompok-sosial-adalah-a-anggota-asosiasi-memiliki-kesadaran_FRM-WGK7N1LU

Peran Penting Asosiasi dan Perkumpulan dalam Masyarakat: https://kompasaanpakmensenhandel.vng.nl/wat-is-het-kompas/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *