Sah! – Keputusan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mundur dari statusnya bukanlah hal sepele. Apalagi jika sudah meniti karier selama 10 tahun di salah satu kementerian besar. Namun itulah langkah berani yang diambil Ferry Irwandi, mantan staf Kementerian Keuangan yang kini dikenal luas sebagai konten kreator dan CEO Malaka Project.
Apa sebenarnya alasan Ferry resign, dan mengapa ia mengaku tidak menyesali langkah tersebut?
1. Keinginan untuk Merdeka dalam Bersuara
Sebagai PNS, Ferry terikat pada kode etik dan aturan disiplin ASN. Kritik yang terlalu keras kepada pemerintah berpotensi dianggap pelanggaran disiplin. Padahal, sejak lama Ferry aktif menyuarakan opini kritis melalui konten video dan media sosial.
Ferry sadar, selama masih berstatus ASN, suaranya akan terbentur batasan. Maka, ia memilih mundur agar bisa berbicara bebas tanpa konflik kepentingan. Dengan langkah ini, Ferry bisa lantang mengkritik kebijakan tanpa khawatir menyalahi aturan kepegawaian.
2. Menjalani Panggilan Hati
Bagi Ferry, resign bukan sekadar soal pekerjaan, tetapi juga jalan hidup. Ia merasa birokrasi sudah tidak lagi sejalan dengan panggilan nuraninya. Di sisi lain, passion Ferry ada pada dunia kreatif, pendidikan, dan advokasi publik.
Dengan menjadi konten kreator, Ferry bisa menggabungkan keterampilannya di bidang videografi dengan idealismenya untuk mengedukasi masyarakat. Keputusan ini dilandasi keyakinan bahwa ia bisa memberi dampak lebih besar di luar birokrasi.
3. Menghindari Konflik Kepentingan
Ferry menilai, seorang PNS yang sekaligus vokal di media sosial rawan menghadapi tuduhan konflik kepentingan. Kritiknya bisa dianggap “tidak loyal” atau “menyerang institusi” tempat ia bekerja.
Daripada terjebak dalam dilema etika, Ferry memilih jalan terang: keluar. Dengan status sipil biasa, ia lebih leluasa mengkritisi kebijakan tanpa harus menanggung risiko sanksi disiplin ASN.
4. Melanjutkan Karier sebagai Wirausahawan Digital
Setelah resign, Ferry tidak kehilangan arah. Ia mendirikan Malaka Project, platform edukasi yang mengusung literasi kritis anak muda. Di saat bersamaan, kanal YouTube pribadinya meledak populer hingga jutaan subscriber.
Baca Juga: Deretan Bisnis Ferry Irwandi, Tidak Hanya Malaka Project
Dengan langkah ini, Ferry membuktikan bahwa resign bukan akhir, melainkan awal karier baru. Ia menjelma dari abdi negara menjadi wirausahawan digital yang sukses dan berpengaruh.
5. Tidak Menyesal, Justru Bersyukur
Ferry kerap mengatakan bahwa ia tidak menyesali keputusannya. Sebab, kini ia bisa bebas berkarya, mengelola bisnis, dan tetap berkontribusi untuk masyarakat melalui jalannya sendiri.
Ia juga menjadi bukti nyata bahwa keluar dari zona nyaman ASN bukan berarti kehilangan masa depan. Justru dengan keberanian, seseorang bisa menemukan jalur yang lebih sesuai dengan prinsip hidupnya
Dari sisi hukum, keputusan Ferry sesuai aturan. ASN memang boleh berbisnis atau berkegiatan kreatif selama tidak menyalahi disiplin, tetapi jika aktivitas itu berpotensi bentrok dengan tugas, maka resign adalah pilihan bijak. UU ASN dan PP 94/2021 memberi ruang bagi ASN untuk mundur secara sah, asalkan mengikuti prosedur resmi.
Kisah Ferry menjadi inspirasi bahwa mengikuti hati dan prinsip bisa lebih berharga daripada kenyamanan gaji tetap. Mundur dari PNS bukan akhir dunia—justru bisa jadi awal kesuksesan baru, asal berani dan konsisten seperti Ferry Irwandi.***