Sah! – Mendirikan yayasan merupakan langkah mulia untuk memberikan kontribusi sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.
Namun, di balik niat baik tersebut, terdapat berbagai regulasi yang harus dipahami dan dipatuhi untuk memastikan yayasan tersebut berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Artikel ini akan membahas pentingnya memahami aspek legalitas dalam pendirian yayasan serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendirikan yayasan yang sah di Indonesia.
1. Pengertian Yayasan dalam Hukum Indonesia
Secara hukum, yayasan merupakan badan hukum yang didirikan untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.
Tidak seperti perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan, yayasan bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2004), yayasan tidak diperbolehkan membagikan keuntungan kepada pendiri atau pengurusnya.
Seluruh hasil usaha yayasan harus dialokasikan untuk mencapai tujuan yayasan tersebut.
2. Undang-Undang Yayasan
Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 dan perubahan yang diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 menjadi dasar hukum yang mengatur pendirian, struktur, dan kegiatan yayasan di Indonesia.
Dalam undang-undang ini dijelaskan bahwa yayasan harus memiliki tiga organ utama yakni: Pembina, Pengurus, dan Pengawas.
Selain itu, yayasan diwajibkan untuk bersikap transparan dalam pengelolaan dana dan harus melaporkan kegiatan mereka secara teratur.
3. Syarat Pendirian Yayasan
Sebelum mendirikan yayasan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Pendiri yayasan
Yayasan dapat didirikan oleh satu atau lebih orang, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Pendiri tidak boleh menjadi pengurus sekaligus pengawas yayasan.
- Modal awal
Modal awal yang harus disediakan untuk mendirikan yayasan adalah minimal Rp 10 juta.
Modal ini dapat digunakan untuk kegiatan operasional awal yayasan.
- Akta Notaris
Yayasan harus didirikan dengan akta notaris yang memuat Anggaran Dasar yayasan.
Anggaran Dasar ini berisi ketentuan mengenai nama yayasan, maksud dan tujuan, serta aturan internal terkait yayasan tersebut.
4. Proses Pengesahan Yayasan oleh Kemenkumham
Setelah akta notaris dibuat, langkah selanjutnya adalah mengajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui sistem AHU Online.
Proses ini penting karena hanya yayasan yang telah disahkan oleh Kemenkumham yang diakui sebagai badan hukum yang sah.
Dengan adanya pengesahan ini, yayasan memiliki kekuatan hukum untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses pengesahan adalah:
- Mengajukan permohonan pengesahan secara online melalui situs AHU Online.
- Mengunggah dokumen pendirian yang disyaratkan, seperti akta pendirian dan bukti setoran modal.
- Menunggu verifikasi dari pihak Kemenkumham hingga yayasan mendapatkan status sebagai badan hukum.
5. Struktur Organisasi Yayasan
Yayasan memiliki tiga organ utama yang memegang peran penting dalam pengelolaannya, yaitu:
- Pembina
Organ tertinggi dalam yayasan yang berperan menentukan kebijakan umum dan tujuan yayasan.
- Pengurus
Bertanggung jawab menjalankan kegiatan sehari-hari yayasan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Pengurus yayasan harus mematuhi aturan yang telah disepakati dalam Anggaran Dasar.
- Pengawas
Melakukan pengawasan terhadap kegiatan dan kebijakan yang dijalankan pengurus yayasan.
Pengawas memastikan yayasan beroperasi secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.
6. Regulasi Pengelolaan Dana Yayasan
Salah satu kewajiban yayasan adalah mengelola dana dengan transparan dan akuntabel.
Dana yang dikumpulkan, baik melalui donasi maupun kegiatan usaha, harus digunakan untuk mencapai tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Dasar yayasan.
Yayasan juga wajib membuat laporan keuangan secara berkala dan terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Selain itu, yayasan dapat memiliki unit usaha sendiri untuk mendukung keberlanjutan operasionalnya, namun keuntungan dari unit usaha tersebut harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan yayasan.
7. Sanksi Hukum untuk Pelanggaran
Penting bagi setiap yayasan untuk patuh pada aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan dalam UU Yayasan dapat mengakibatkan sanksi, seperti pembubaran yayasan atau denda.
Misalnya, jika yayasan menyalahgunakan dana untuk tujuan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar atau melanggar prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, maka yayasan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Pendirian yayasan di Indonesia memerlukan pemahaman mendalam terhadap regulasi dan aspek legalitas yang berlaku.
Mematuhi undang-undang dan mengikuti prosedur hukum yang benar akan memastikan bahwa yayasan yang didirikan dapat beroperasi secara sah dan menjalankan misinya dengan baik.
Penting bagi pendiri yayasan untuk berkonsultasi dengan notaris dan ahli hukum agar seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.
Kunjung situs sah.co.id untuk dapat mengakses artikel-artikel sejenis. Sah! dapat membantu Anda untuk mengurusi masalah-masalah legalitas.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406
https://virtualofficescbd.id/blog/yayasan-pengertian-dasar-hukum