Berita Hukum Terbaru

Usaha Kamu Termasuk? Ini Dia Jenis Bisnis yang Pas Banget Gunakan CV

Sah! Bingung mau mulai bisnis apa yang bisa berbentuk CV? Tenang, karena Sah! Indonesia akan membahas bidang usaha apa saja yang bisa berbentuk CV. Mari kita bahas.

Jenis Badan Usaha Berbentuk CV

Pengusaha terutama wiraswasta atau UMKM yang baru saja memulai biasannya menggunakan CV. Terdapat alasannya sebagai berikut :

  1.  Owner tidak perlu memiliki jumlah modal yang rendah
  2. Tidak kebingungan saat rapat umum pemegang saham dalam mengambil keputusan.
  3. Pendaftaran serta pendiriannya cukup mudah dan cepat

            Berikut jenis badan usaha berbentuk CV yaitu

  1. Bidang usaha CV Kontraktor

Seperti kontraktor kontruksi bangunan, kontraktor gedung, kontraktor rumah, kontraktor jalan, dan kontraktor lain sebagainya.

  • Bidang usaha CV Percetakan

            Pada bidang usaha percetakan dapat menggunakan CV sebagai bagian dari bisnisnya. Bidang usaha percetakan yang dimaksud yaitu layanan yang menyediakan layanan dengan mesin cetak, berupa tulisan ataupun gambar yang dihasilkannya.

  • Bidang usaha Jasa

Seperti keahlian, tenaga kerja merupakan layanan dibidang usaha dalam persekutuan komanditer satu ini.

Seperti jasa kebersihan dan pemeliharaan misalnya cleaning service, jasa laundry, jasa transportasi dan logistik misalnya kurir dan ekspedisi, distribusi barang, jasa event organizer wedding.

  • Bidang usaha Perdagangan

Bidang usaha perdagangan seperti kebutuhan pokok, usaha material, usaha alat tulis,usaha furnitur sebagai skala kecil hingga menengah cocok untuk dibuatkan CV.

Jangan asal jalanin usaha. Sah kan dulu bareng Sah! Indonesia. Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id

Source

https://izin.co.id/indonesia-business-tips/2022/12/07/badan-usaha-yang-dapat-berbentuk-cv
Exit mobile version