Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
KBLI  

KBLI 01498 Penangkaran Satwa Liar, Mencakup Apa Saja?

Sah! – KBLI 01498 Penangkaran Satwa Liar merupakan klasifikasi usaha dalam KBLI 2025 yang digunakan untuk kegiatan penangkaran satwa liar. Kode ini berada dalam subgolongan Peternakan Lainnya dan mencakup kegiatan penangkaran berbagai jenis satwa liar.

KBLI 01498 Digunakan untuk Kegiatan Apa?

KBLI 01498 digunakan untuk kegiatan penangkaran satwa liar, termasuk penangkaran primata, mamalia, reptil, burung, dan insekta.

Dalam KBLI 2025, kegiatan tersebut dikelompokkan ke dalam satu kode, yaitu 01498 Penangkaran Satwa Liar. Sebelumnya, kegiatan penangkaran tersebut masih terbagi dalam beberapa kode KBLI 2020.

Apa Pertimbangan dalam Memilih KBLI 01498?

Sebelum memilih KBLI 01498, pelaku usaha perlu memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan memang berupa penangkaran satwa liar.

Jenis satwa dan bentuk kegiatan juga perlu diperhatikan karena penangkaran satwa liar dapat berkaitan dengan ketentuan khusus di bidang konservasi dan perlindungan satwa. Pemilihan KBLI tidak otomatis berarti seluruh kegiatan penangkaran dapat dilakukan tanpa memenuhi persyaratan atau perizinan lainnya.

Apakah KBLI 01498 Bisa Digabungkan dengan KBLI Lain?

KBLI 01498 dapat digunakan bersama KBLI lain apabila perusahaan menjalankan kegiatan usaha yang berbeda.

Namun, kegiatan seperti perburuan atau penangkapan satwa liar tidak termasuk dalam KBLI 01498. Kegiatan tersebut memiliki klasifikasi tersendiri, yaitu KBLI 01700 Perburuan, Penangkapan, dan Kegiatan Jasa Terkait.

Begitu pula penangkaran ikan dan biota air yang dilindungi memiliki KBLI tersendiri sesuai dengan jenis perairannya.

Jangan Salah Memilih KBLI 01498

KBLI 01498 berfokus pada penangkaran satwa liar, sehingga tidak semua kegiatan yang berkaitan dengan satwa dapat dimasukkan ke dalam kode ini.

Jika usaha menjalankan kegiatan budidaya hewan yang bukan satwa liar, perlu diperiksa kembali klasifikasi yang sesuai. Dalam OSS, subgolongan 0149 juga memiliki beberapa kode lain seperti budi daya dan pembibitan burung unta, ulat sutra, lebah, rusa, kelinci, cacing, serta burung walet.

KBLI 01498 dalam KBLI 2025

Dalam KBLI 2025, KBLI 01498 Penangkaran Satwa Liar merupakan hasil penggabungan beberapa kode dari KBLI 2020.

BPS memetakan KBLI 2020 01721 Penangkaran Primata, 01722 Penangkaran Mamalia, 01723 Penangkaran Reptil, 01724 Penangkaran Burung, dan 01725 Penangkaran Insekta ke dalam KBLI 2025 01498. Perubahan tersebut tercatat sebagai Gabung Kode.

Masih bingung menentukan KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha? Sah! dapat membantu mengecek KBLI, menyesuaikan data usaha, hingga kebutuhan legalitas lainnya. Hubungi WhatsApp 0856 2160 034 atau kunjungi Sah.co.id.

Konsultasi Gratis

Exit mobile version