Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
KBLI  

KBLI 03300 Jasa Penunjang Kegiatan Penangkapan dan Pembudidayaan Ikan, Termasuk Apa Saja?

Sah! – KBLI 03300 Jasa Penunjang Kegiatan Penangkapan dan Pembudidayaan Ikan merupakan klasifikasi usaha dalam KBLI 2025 yang mencakup berbagai jasa pendukung untuk kegiatan penangkapan maupun pembudidayaan ikan. Kegiatannya dapat dilakukan di laut maupun perairan air tawar, termasuk jasa pemberian pakan, pemanenan, pengujian mutu, hingga penanganan ikan sebelum dijual.

Kode ini relevan bagi pelaku usaha yang menyediakan jasa pendukung bagi nelayan atau pembudidaya ikan, bukan hanya bagi usaha yang menangkap atau membudidayakan ikan secara langsung.

KBLI 03300 Digunakan untuk Kegiatan Apa?

KBLI 03300 digunakan untuk usaha yang menyediakan layanan penunjang bagi kegiatan perikanan tangkap dan perikanan budi daya. Ruang lingkupnya mencakup kegiatan sebelum panen, saat panen, hingga penanganan hasil perikanan sebelum dipasarkan.

Contoh kegiatan yang termasuk dalam kelompok ini antara lain:

  • jasa penunjang insidental pada kegiatan penangkapan dan pembudidayaan ikan, baik di laut maupun di perairan air tawar, seperti jasa pemberian pakan, jasa pemanenan, jasa persiapan lelang, jasa sortasi dan gradasi, serta jasa uji mutu;
  • kegiatan penanganan dan pengawetan ikan hasil penangkapan atau pembudidayaan sebelum dijual, seperti jasa pendinginan ikan untuk mempertahankan kesegarannya;
  • perlindungan ikan dari predator;
  • pengendalian dan pengawasan ikan (fisheries control/fish guard);
  • kegiatan restorasi ekosistem maritim.

Dengan demikian, kode ini dapat dipertimbangkan apabila kegiatan utama perusahaan berupa penyediaan jasa pendukung bagi pelaku usaha perikanan.

Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 03300 Jasa Penunjang Kegiatan Penangkapan dan Pembudidayaan Ikan

Penentuan KBLI perlu disesuaikan dengan kegiatan yang benar-benar dijalankan oleh perusahaan. Hal ini penting karena usaha yang bergerak di bidang perikanan memiliki cakupan berbeda, mulai dari penangkapan ikan, pembudidayaan, jasa penunjang, pengolahan, hingga perdagangan hasil perikanan.

KBLI 03300 dapat dipertimbangkan jika perusahaan memperoleh pendapatan dari layanan pendukung kegiatan penangkapan atau budi daya ikan. Namun, jika perusahaan melakukan pengolahan ikan menjadi produk olahan atau menjual hasil perikanan sebagai kegiatan perdagangan, klasifikasi usaha yang sesuai perlu diperiksa secara terpisah.

Pemilihan kode yang tepat membantu perusahaan menyusun data kegiatan usaha dan menentukan persyaratan perizinan melalui OSS berdasarkan ruang lingkup kegiatan yang dijalankan.

KBLI 03300 Jasa Penunjang Kegiatan Penangkapan dan Pembudidayaan Ikan Mencakup Apa Saja?

Berdasarkan uraian KBLI 2025, ruang lingkup KBLI 03300 dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis kegiatan.

1. Jasa penunjang kegiatan penangkapan dan budi daya ikan

Meliputi layanan pendukung yang berkaitan langsung dengan proses penangkapan atau pembudidayaan ikan, seperti pemberian pakan, pemanenan, dan layanan lain yang membantu kelancaran kegiatan perikanan.

2. Jasa pascapanen dan penanganan hasil perikanan

Mencakup persiapan lelang, sortasi, gradasi, pengujian mutu, serta pendinginan ikan untuk mempertahankan kesegarannya sebelum dijual.

3. Perlindungan dan pengawasan ikan

Meliputi kegiatan perlindungan ikan dari predator serta pengendalian dan pengawasan ikan sesuai ruang lingkup yang ditetapkan dalam klasifikasi.

4. Restorasi ekosistem maritim

Mencakup kegiatan pemulihan ekosistem maritim yang termasuk dalam uraian kelompok KBLI ini.

Perlu diperhatikan bahwa KBLI 03300 tidak mencakup semua kegiatan usaha perikanan. Pengolahan ikan dan krustasea atau moluska, misalnya, diarahkan ke golongan 102. Sementara itu, distribusi hasil perikanan dapat masuk ke kelompok perdagangan atau pergudangan sesuai kegiatan sebenarnya.

Apa KBLI 03300 Jasa Penunjang Kegiatan Penangkapan dan Pembudidayaan Ikan Dapat Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?

KBLI 03300 dapat dicantumkan bersama kode KBLI lain apabila perusahaan memang menjalankan beberapa kegiatan usaha yang berbeda dan masing-masing kegiatan tersebut diperbolehkan untuk digabungkan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar apabila kegiatan tersebut memiliki klasifikasi tersendiri.
  • Jangan mencantumkan KBLI yang bersifat single purpose bersama KBLI lain apabila ketentuannya melarang penggabungan.
  • Jika perusahaan juga melakukan pengolahan hasil perikanan, periksa KBLI pengolahan yang sesuai dengan produk dan prosesnya.
  • Jika perusahaan melakukan perdagangan atau distribusi hasil perikanan, periksa kode perdagangan yang sesuai dengan bentuk kegiatan tersebut.
  • Pastikan setiap KBLI sesuai dengan skala usaha, tingkat risiko, dan persyaratan perizinan yang berlaku melalui OSS.

Penambahan kode KBLI sebaiknya didasarkan pada kegiatan usaha yang benar-benar akan dijalankan, bukan sekadar untuk memperluas daftar kegiatan perusahaan.

Risiko Keliru Pilih Kode KBLI 03300

Kesalahan menentukan KBLI dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara data perizinan dan kegiatan operasional perusahaan. Beberapa risiko yang perlu diperhatikan meliputi:

  1. Kegiatan usaha tidak sesuai dengan perizinan. Kode yang dipilih belum tentu mencakup seluruh layanan yang dijalankan perusahaan.
  2. Persyaratan perizinan terlewat. Setiap kegiatan dapat memiliki persyaratan yang berbeda sesuai ketentuan OSS dan regulasi sektoral.
  3. Data usaha perlu disesuaikan kembali. Perubahan atau penambahan kegiatan dapat memerlukan pembaruan data perizinan.
  4. Kesulitan saat mengembangkan usaha. Kegiatan tambahan seperti pengolahan atau perdagangan hasil perikanan perlu ditelaah agar tidak hanya mengandalkan kode jasa penunjang.

Karena itu, ruang lingkup kegiatan sebaiknya ditentukan sejak awal sebelum kode dimasukkan ke dalam NIB.

Cara Memilih Kode KBLI 03300

Untuk memastikan KBLI sesuai dengan kegiatan usaha, pelaku usaha dapat melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Identifikasi layanan utama. Tentukan apakah perusahaan menyediakan jasa penangkapan, jasa budi daya, jasa pascapanen, pengolahan, atau perdagangan hasil perikanan.
  2. Cocokkan dengan uraian KBLI. Periksa apakah kegiatan yang direncanakan termasuk dalam cakupan KBLI 03300.
  3. Periksa kegiatan tambahan. Jika perusahaan juga melakukan pengolahan atau distribusi, telaah kode lain yang sesuai.
  4. Periksa persyaratan pada OSS. Pastikan persyaratan perizinan sesuai dengan kegiatan dan skala usaha.
  5. Pastikan data perizinan konsisten. Uraian kegiatan dalam dokumen dan sistem perizinan sebaiknya menggambarkan aktivitas usaha yang sebenarnya.

Konsultasikan Kebutuhan KBLI Usaha Anda

Masih bingung menentukan KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha? Sah! dapat membantu mengecek KBLI, menyesuaikan data usaha, hingga kebutuhan legalitas lainnya. Hubungi WhatsApp 0856 2160 034 atau kunjungi Sah.co.id.

Konsultasi Gratis

Exit mobile version