Berita Hukum Legalitas Terbaru

Pentingnya Legalitas dalam Membangun Perusahaan

Pengusaha harus tahu! Ternyata ini beberapa perbedaan antara akta otentik dan akta dibawah tangan yang penting untuk diketahui.
Pengusaha harus tahu! Ternyata ini beberapa perbedaan antara akta otentik dan akta dibawah tangan yang penting untuk diketahui.

Berbicara tentang usaha dan bisnis, kata ‘legalitas’ tentu bukanlah istilah yang asing. Legalitas mendasari semua aktivitas dalam operasional sebuah perusahaan, sekaligus menjadi penanda legitimasi dari perusahaan tersebut di mata hukum dan publik. Jelas, ada banyak manfaat yang bisa diraih dari mengurus legalitas perusahaan dengan baik di awal – apa saja?

Apa Itu Legalitas?

Sebelum membahas lebih jauh, mari kita pahami dulu apa itu legalitas. Legalitas adalah status hukum sebuah perusahaan yang menyetujui keberadaan dan operasional perusahaan tersebut menurut hukum negara tempat perusahaan tersebut beroperasi.

Fungsi Legalitas dalam Perusahaan

  1. Perlindungan Hukum: Legalitas memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan dan pemegang sahamnya dari kemungkinan ancaman hukum. Dengan memiliki legalitas, perusahaan dapat melakukan operasionalnya dalam batas hukum yang telah ditetapkan dan oleh karena itu, terlindungi dari risiko hukum yang tidak perlu.
  2. Kepastian Usaha: Legalitas memastikan bahwa perusahaan dapat beroperasi dan melakukan kegiatan usahanya dengan lancar. Dengan memiliki legalitas, perusahaan mendapatkan kepastian bahwa operasional mereka diakui dan disetujui oleh hukum, dan oleh karena itu, sah di mata hukum.
  3. Kepercayaan Publik: Legalitas juga membantu dalam membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata publik. Dengan memiliki legalitas, perusahaan menunjukkan bahwa mereka serius dalam melakukan usaha dan bertanggung jawab atas operasional mereka.

Bagaimana Pentingnya Legalitas?

Dalam konteks bisnis dan perusahaan, legalitas bukanlah sesuatu yang bisa diambil enteng. Ada banyak alasan dan pertimbangan yang membuat legalitas sangat penting bagi perusahaan, antara lain:

  1. Perlindungan Aspek Hukum: Legalitas memberikan perlindungan bagi pemilik perusahaan dari segala bentuk klaim dan konflik hukum yang mungkin muncul. Dengan adanya legalitas, perusahaan memiliki payung hukum yang kuat untuk melindungi dirinya dan para pemegang sahamnya.
  2. Membangun Kredibilitas: Legalitas membantu dalam membangun kredibilitas perusahaan. Ketika sebuah perusahaan terbukti memiliki legalitas, hal ini menandakan bahwa perusahaan tersebut beroperasi dengan cara yang sah dan sesuai dengan hukum. Hal ini tentu saja akan meningkatkan tingkat kepercayaan para stakeholder, termasuk pelanggan, mitra bisnis, dan investor.
  3. Kemudahan dalam Memperoleh Pendanaan: Legalitas juga memudahkan perusahaan untuk mendapatkan pendanaan, baik itu melalui pinjaman bank, modal ventura, atau melalui IPO. Dengan memiliki legalitas, kredibilitas perusahaan di mata investor akan meningkat, sehingga perusahaan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pendanaan.
  4. Akses ke Pasar dan Kesempatan Baru: Dengan memiliki legalitas, perusahaan dapat lebih mudah mengakses pasar dan kesempatan baru. Misalnya, banyak pemerintah yang mensyaratkan perusahaan harus memiliki legalitas terlebih dahulu sebelum mereka dapat mengakses pasar atau proyek tertentu.

Dengan semua alasan dan perkembangan di atas, dapat dinyatakan bahwa legalitas adalah aspek vital dari perusahaan yang tidak boleh diabaikan. Legalitas bukan hanya tentang membuat perusahaan menjadi sah di mata hukum, tetapi juga membantu dalam membangun reputasi perusahaan, melindungi diri dan para pemegang sahamnya dari klaim hukum yang mungkin muncul, serta membuka akses ke peluang dan pasar baru. Oleh karena itu, jika Anda sedang dalam proses membangun perusahaan, pastikan Anda mengurus legalitas perusahaan Anda dengan baik di awal. Jangan menganggap legalitas sebagai beban, tetapi anggaplah sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan perusahaan Anda.

WhatsApp us

Exit mobile version