Berita Hukum Legalitas Terbaru

Kenali BPOM Sebelum Buka Bisnismu!

Ilustrasi Prosedur Izin Edar BPOM Usaha Makanan Dalam Kemasan
Sumber foto: disperindag.jogjaprov.go.id

Sah! – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga yang berwenang mengontrol distribusi produk obat dan makanan di Indonesia. Dalam melakukan kewenangannya, BPOM menerapkan SISPOM.

Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM) yang diterapkan oleh BPOM efektif dalam mengidentifikasi, mengawasi, dan mencegah penyebaran produk yang tidak memenuhi standar di pasar.

BPOM bertanggung jawab dalam mengeluarkan izin edar setelah melakukan penilaian terhadap produk pangan olahan. Izin edar BPOM memungkinkan produk untuk beredar secara legal di pasaran, menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar hukum. 

Bagi pelaku usaha, izin ini membuka akses ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.

Pendaftaran produk atau usaha di BPOM dan memperoleh izin edar sangat penting sebagai jaminan bagi konsumen bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi. 

Memiliki sertifikat BPOM memberikan banyak manfaat bagi bisnis, antara lain:

  • Menjamin kualitas produk secara legal
  • Menjamin keamanan produk
  • Menstabilkan harga produk
  • Meningkatkan citra produk dibanding produk tanpa izin BPOM
  • Memudahkan penetrasi pasar yang lebih luas

BPOM menawarkan dua jenis layanan pendaftaran: umum dan One Day Service (ODS). Layanan umum diterapkan untuk produk berisiko tinggi yang belum terdaftar, sedangkan ODS untuk produk berisiko rendah yang telah atau pernah terdaftar. 

Pendaftaran izin juga dibedakan berdasarkan asal produk: dalam negeri dan luar negeri, masing-masing dengan persyaratan khusus.

Persyaratan Pendaftaran BPOM:

  1. Produk Dalam Negeri:
  • Formulir pendaftaran yang diisi dengan benar
  • Fotokopi Surat Izin Industri (IUI)
  • Hasil uji laboratorium asli (berlaku 6 bulan)
  • Salah satu dari: Sertifikat CPPOB, Piagam PMR, atau hasil audit sarana produksi
  • Surat kuasa
  • Contoh produk dan label
  1. Produk Luar Negeri (Impor):
  • Formulir pendaftaran yang diisi dengan benar
  • Fotokopi dan dokumen asli surat penunjukan pabrik
  • Fotokopi dan dokumen asli Sertifikat Kesehatan dari negara asal
  • Hasil uji laboratorium asli (berlaku 6 bulan)
  • Contoh produk dan label

Cara Pendaftaran Izin Edar BPOM:

  1. Kunjungi website https://e-bpom.pom.go.id/ atau unduh aplikasi BPOM dari Play Store atau App Store
  2. Login dengan username dan password Anda, atau registrasi jika belum memiliki akun
  3. si informasi produk, termasuk bahan baku, nilai gizi, dan hasil analisa produk
  4. Unggah dokumen persyaratan
  5. Kirim dokumen fisik ke kantor BPOM setempat
  6. Tunggu hasil pengecekan data dan rancangan label produk
  7. BPOM akan mengeluarkan tagihan pembayaran perizinan
  8. Bayar tagihan dan unggah bukti pembayaran
  9. Tunggu validasi dari BPOM

Setelah Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP) diterbitkan, Anda perlu mengirimkan berkas tambahan ke BPOM. Nomor Izin Edar kemudian akan diterbitkan. Proses pengajuan izin edar BPOM memakan waktu sekitar 30 hari. 

Izin edar BPOM berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

Biaya Pendaftaran BPOM

Berikut adalah rincian biaya pendaftaran izin edar BPOM:

  • Produk makanan dan obat-obatan: Biaya registrasi mulai dari Rp100.000 per produk.
  • Produk kosmetik:
    • Diproduksi di luar negara ASEAN: Biaya mulai dari Rp1.500.000 per produk.
    • Diproduksi di negara ASEAN: Biaya mulai dari Rp500.000 per produk.

Itulah beberapa hal yang dapat dipahami mengenai BPOM. Jadi kalau teman-teman mau buka bisnis yang berhubungan dengan makanan atau obat pastikan dapat izin dari BPOM terlebih dahulu.

Bagi teman-teman yang sekarang tertarik bisnis tersebut, ayo segera urus legalitas usaha di Sah!, karena Sah! menyediakan layanan untuk membantu mendirikan badan usaha PT.

Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha dapat kunjungi laman Sah.co.id.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Source:

https://myindibiz.co.id/artikel/apa-itu-sertifikasi-bpom-dan-bagaimana-cara-mendapatkannya

https://www.sobatpajak.com/article/62c803cd1f70cd04219528c9/Pentingnya%20Izin%20Edar%20BPOM%20untuk%20Pelaku%20UMKM%20Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *