Ada beberapa jenis badan usaha yang ada di Indonesia, antara lain firma, CV, dan PT. Salah satu yang paling banyak dipilih pebisnis adalah PT atau Perseroan Terbatas. PT sendiri juga masih terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya PT Perorangan karena syarat membuatnya yang cukup mudah.
Perseroan Terbatas (PT) Perorangan adalah perusahaan yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan UMK.
Berdasarkan pada pengertian tersebut bisa diambil kesimpulan bahwa untuk mendirikannya harus ada unsur perorangan dan UMK. Berikut adalah penjelasan lebih lengkapnya.
Individu (perorangan)
Artinya sendirian. Definisi tersebut berlaku untuk WNI. WNA tidak dapat membuat PT swasta.
Pendiri PT Perorangan adalah orang/perseorangan dengan harta pribadi dan perusahaan yang terpisah. Tidak ada persyaratan modal minimum untuk perusahaan perseorangan dan cukup untuk mendapatkan anggaran dasar.
Kewirausahaan individu tidak memerlukan notaris, hanya ada satu pendiri atau pemegang saham, dan tidak ada peserta yang diperlukan.
UMK
Standar untuk UKM berarti modal kurang dari Rs. 1.000.000.000 (1 miliar rupiah).
Standar untuk UKM berarti modal minimal. Rp1.000.000.000 (Rp1 miliar) Maksimal Rp. 500.000.000,00 (Rp 5 miliar).
Makanya PT swasta bisa disebut PT buatan orang yang modalnya kurang dari 500.000.000,00 (Rp 5 miliar).
Tentunya PT secara khusus meminta data entry, requirement dan proses manufaktur. Berikut penjelasannya.
Untuk membuat sebuah Perseroan Terbatas (PT) Perorangan tentu ada syarat dan kelengkapan data yang harus kita penuhi, berikut adalah persyaratan, kelengkapan data dan proses pendiriannya.
Syarat Membuat PT Perorangan
- Didirikan atas dasar usaha kecil dan menengah (UKM).
- Isi formulir pernyataan pendirian sesuai lampiran pada PP Modal UMK 2021 No 8
- Perusahaan swasta yang berdiri sendiri.
- Pengusaha perorangan harus mempunyai modal dan upah yang sah. Seperti halnya PT, modal disetor paling sedikit 25% dari modal dasar yang dibuktikan dengan bukti setoran yang sah.
- WNI memulai usaha dengan mengisi sertifikat pendaftaran dalam bahasa Indonesia.
- Memenuhi persyaratan dan kompeten secara hukum, Ini berarti anda harus berusia 17 tahun atau lebih.
Baca juga: 8 Cara Mendirikan PT dan Syarat yang Harus Dilengkapi
Kelengkapan data
- KTP/ID Pengusaha
- NPWP Pengusaha
- alamat perusahaan
- Permohonan untuk membuat perusahaan perseorangan dan aplikasi untuk membuat perusahaan perseorangan harus didaftarkan secara daring pada Menteri. Bentuk pemberitahuan:
- Nama dan alamat perusahaan
- Usia perusahaan
- Maksud dan tujuan bisnis pribadi dan kegiatan perusahaan
- Rangkuman modal
- Menuliskan nominal dan jumlah saham yang ditentukan.
- alamat pengusaha perorangan
Tahap Pendirian
- bisnis kecil
- Nama pendiri
- Pendaftaran elektronik sebagai pemilik tunggal oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.
- NPWP persero
- Manajemen lisensi untuk NIB dan perusahaan individu
Beberapa kelebihannya
- Memulai sebuah perusahaan sangatlah mudah. Artinya, Anda dapat menentukan modal saham Anda hanya dengan mengisi aplikasi keanggotaan elektronik, tanpa perlu notaris.
- Biaya yang dibutuhkan sangat terjangkau.
- Pemilik mengelola dan mengendalikan kegiatan perusahaan.
- Tarif pajak rendah (bahkan untuk usaha kecil dalam kasus ini).
- Aplikasi ini dirancang agar mudah digunakan oleh pengusaha di semua tingkatan.
- Layanan tersebut terkoneksi dengan sistem single submission (OSS) online, sehingga memungkinkan mitra usaha untuk langsung melalui proses perizinan nomor induk perusahaan (NIB).
- Memiliki kebebasan berbisnis
- Memiliki pemisah antara harta pribadi dan usaha
- Mendapat perlindungan hukum
Kesimpulan
Dapat diambil kesimpulan dari pembahasan diatas bahwa PT Perorangan merupakan prusahaan yang mudah didirikan karena bisa didirikan hanya dengan satu orang sebagai pemilik dan juga pemegang saham, usaha menjadi lebih terjamin keamanannya karena sudah berbadan hukum, tidak memerlukan modal yang terlalu besar, dan juga memiliki banyak manfaat keuntungan bagi pengusaha.
Demikian informasi seputar Cara Membuat PT Perorangan, semoga bermanfaat. Untuk yang hendak mendirikan lembaga ini, bisa mengakses laman www.sah.co.id, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas PT.
Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034 Selamat berbisnis!