Sah! – Beberapa pejabat Indonesia secara tegas menolak kehadiran platform e-commerce asal China, Temu, di Indonesia. Mereka percaya bahwa keberadaan Temu akan mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di negara ini.
Menurut informasi dari situs resmi, Temu adalah platform e-commerce yang memungkinkan pengguna untuk mencari dan membeli berbagai produk, termasuk elektronik, peralatan rumah tangga, pakaian, dan aksesoris, yang terhubung langsung dengan 80 pabrik di China.
Temu didukung oleh PDD Holdings, perusahaan asal China yang berkantor pusat di Boston, AS. Diluncurkan pada tahun 2022, Temu dengan cepat menjadi populer di Amerika Serikat.
Platform ini bahkan menjadi salah satu aplikasi terpopuler di App Store dan Google Play Store, dengan total unduhan mencapai 165 juta.
Dengan angka unduhan yang tinggi, Temu juga memiliki banyak pengguna aktif, mencapai 167 juta setiap bulan, di mana sekitar 50 juta di antaranya berasal dari AS.
Popularitas Temu di AS didorong oleh strategi iklan yang agresif, dengan investasi miliaran dolar untuk kampanye pemasaran.
Berdasarkan laporan dari The Wall Street Journal, Temu menempati posisi sebagai pengiklan terbesar kelima di Amerika Serikat pada kuartal empat tahun 2023.
Analis JP Morgan memperkirakan bahwa perusahaan ini akan mengeluarkan dana sebesar US$3 miliar untuk pemasaran di tahun 2024.
Menteri Kominfo, Budi Arie menolak dengan tegas kehadiran aplikasi Temu, karena dianggap dapat merugikan ekosistem UMKM.
“Kita tidak akan memberikan kesempatan. Masyarakat akan dirugikan. Kami ingin ruang digital ini mendukung produktivitas dan keuntungan masyarakat, bukan justru merugikan mereka,” ujar Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Selasa (1/10).
Platform belanja online ini langsung menghubungkan konsumen dengan produsen, sehingga menghilangkan peran reseller, affiliator, dan pihak ketiga dalam rantai pasokan, yang berpotensi berbahaya bagi UMKM. Selain itu, harga yang disediakan oleh aplikasi ini sangat terjangkau.
“Temu tidak dapat masuk, karena akan merusak ekosistem, terutama bagi UMKM Indonesia,” tegas Budi.
Menteri UKM, Teten Masduki juga merasa cemas tentang potensi ancaman bagi UMKM jika Temu beroperasi di Indonesia. Ia bahkan menganggap dampak Temu bisa lebih merugikan dibandingkan Tiktok Shop.
Hal ini karena platform asal China tersebut dapat memfasilitasi perdagangan lintas batas, memungkinkan produk-produk dari China masuk ke Indonesia dengan lebih mudah.
“Ini yang saya khawatirkan, ada satu aplikasi digital lagi yang akan masuk ke kita, dan saya rasa ini lebih berpotensi merugikan daripada Tiktok Shop,” ujar Teten dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada bulan Juni lalu.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pun mengungkapkan bahwa aplikasi Temu dari China telah mencoba mendaftar untuk beroperasi di Indonesia sebanyak tiga kali.
Pendaftaran dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun, upaya pendaftaran Temu tidak berhasil karena nama tersebut sudah digunakan oleh merek bisnis lain.
“Temu telah mengajukan pendaftaran mereknya ke Kemenkumham sejak September 2022. Jadi, sejak 7 September, mereka sudah mencoba mendaftar tiga kali, tetapi kebetulan di Indonesia sudah ada pemilik merek tersebut,” jelas Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, dalam sebuah diskusi media awal Agustus lalu.
Fiki menyebutkan bahwa Temu masih berusaha untuk memasuki pasar Indonesia dengan mengajukan banding ke Kemenkumham.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa model bisnis yang menghubungkan pabrik langsung dengan konsumen tidak sejalan dengan kebijakan perdagangan di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada, menyatakan bahwa jika Temu berhasil beroperasi, UMKM di dalam negeri akan menghadapi ancaman. Hal ini dikarenakan Temu menawarkan produk dengan harga yang sangat kompetitif.
Ia juga menambahkan bahwa di negara lain, seperti Thailand dan Amerika Serikat, Temu memberikan diskon yang mencapai 90 persen.
“Kami mencatat bahwa dalam beberapa situasi, mereka menawarkan harga sebesar 0 persen. Di AS, mereka bahkan pernah memberikan harga 0 persen, sehingga pembeli hanya perlu membayar biaya pengiriman,” ujar Wientor.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif juga menekankan bahwa platform marketplace dari China ini sebaiknya dilarang beroperasi di Indonesia.
Ia mengingatkan akan risiko yang dapat mengganggu industri domestik, baik secara langsung maupun tidak langsung, jika aplikasi ini diizinkan beroperasi.
“Jika dibiarkan, hal ini akan menyebabkan penderitaan bagi industri domestik, yang dapat mengganggu produksi baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, sebaiknya dilarang,” ungkap Febri kepada wartawan di Kantor Kemenperin pada Senin (7/10/2024).
Ia juga menilai model bisnis Temu yang menjual barang langsung dari pabrik berpotensi mengganggu ekosistem usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Setelah berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi dan UMKM, disepakati bahwa marketplace asal China ini merupakan ancaman serius bagi UMKM di Indonesia.
Bukan hanya ditolak di Indonesia, keberadaan Temu juga mendapatkan perhatian negatif dari beberapa negara di Eropa.
Platform ini dianggap menerapkan praktik yang manipulatif. Organisasi Konsumen Eropa mencatat salah satu taktik manipulatif yang digunakan oleh Temu adalah upselling, yang mendorong pengguna untuk membeli produk yang lebih mahal atau dalam jumlah lebih banyak daripada yang mereka inginkan.
Selain itu, Temu juga dipandang menyulitkan pengguna dalam proses penutupan akun. BEUC menyoroti bahwa Temu kurang transparan mengenai sistem rekomendasi dan kriteria produk yang ditawarkan, dan praktik-praktik tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA).
Sah! Indonesia hadir sebagai solusi dari berbagai legalistas bisnis anda. Masih bingung dengan masalah legalitas? tidak perlu khawatir!
Sah! menyediakan berbagai layanan legalitas bisnis yang anda butuhkan. Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi laman resmi Sah.co.id.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406
Sources;
https://money.kompas.com/read/2024/10/08/133900326/soal-aplikasi-temu-kemenperin–sebaiknya-dilarang