Sah !- “Locus delicti commissi” — “Tempat di mana kejahatan dilakukan.” Pasal 11 KUHP terbaru menegaskan…
Tempat Tindak Pidana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Sah !- “Locus delicti commissi” — “Tempat di mana kejahatan dilakukan.” Pasal 11 KUHP terbaru menegaskan…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.