Tag: Cara Membuat

  • Cara Membuat Laporan Keuangan Yayasan dan Contohnya

    Cara Membuat Laporan Keuangan Yayasan dan Contohnya

    Sah! – Laporan keuangan adalah alat penting bagi setiap yayasan untuk mengukur kinerja keuangan, transparansi, dan akuntabilitas. Yayasan sebagai entitas nirlaba memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang dapat memberikan informasi yang jelas dan dapat dipercaya bagi para pemangku kepentingan, termasuk donatur, pemerintah, dan masyarakat.

    Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah cara membuat laporan keuangan yayasan dan contohnya secara rinci.

     

    Pengertian Laporan Keuangan Yayasan

    Laporan keuangan yayasan adalah catatan yang berisi informasi keuangan yayasan dalam periode tertentu. Laporan ini menggambarkan keadaan keuangan yayasan, kinerja keuangan, serta aliran dana yang masuk dan keluar.

    Laporan keuangan yayasan umumnya terdiri dari laporan posisi keuangan (neraca), laporan aktivitas (laporan laba rugi), laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

     

    Komponen Laporan Keuangan Yayasan

    Berikut adalah komponen utama dalam laporan keuangan yayasan:

    Laporan Posisi Keuangan (Neraca)

    Laporan posisi keuangan menggambarkan aset, kewajiban, dan ekuitas yayasan pada akhir periode akuntansi. Komponen utama dalam laporan posisi keuangan meliputi:

    • Aset: Segala sesuatu yang dimiliki oleh yayasan yang memiliki nilai ekonomi, seperti kas, piutang, inventaris, dan properti.
    • Kewajiban: Kewajiban keuangan yang harus dibayar oleh yayasan, seperti utang dan pinjaman.
    • Ekuitas: Selisih antara aset dan kewajiban, yang mencerminkan kekayaan bersih yayasan.

     

    Laporan Aktivitas (Laporan Laba Rugi)

    Laporan aktivitas menyajikan pendapatan dan beban yayasan selama periode akuntansi. Komponen utama dalam laporan aktivitas meliputi:

    • Pendapatan: Dana yang diperoleh yayasan dari berbagai sumber, seperti sumbangan, hibah, dan hasil investasi.
    • Beban: Pengeluaran yang dilakukan yayasan untuk menjalankan kegiatannya, seperti biaya operasional, gaji, dan program-program yayasan.

     

    Laporan Arus Kas

    Laporan arus kas menggambarkan aliran kas masuk dan keluar yayasan selama periode akuntansi. Laporan ini membantu dalam memahami kemampuan yayasan dalam menghasilkan kas dan memenuhi kewajiban kasnya. Komponen utama dalam laporan arus kas meliputi:

    • Arus Kas dari Aktivitas Operasional: Kas yang dihasilkan dari kegiatan operasional yayasan.
    • Arus Kas dari Aktivitas Investasi: Kas yang dihasilkan atau digunakan untuk kegiatan investasi, seperti pembelian atau penjualan aset tetap.
    • Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan: Kas yang dihasilkan atau digunakan untuk kegiatan pendanaan, seperti penerimaan atau pembayaran utang.

     

    Catatan atas Laporan Keuangan

    Catatan atas laporan keuangan memberikan informasi tambahan yang tidak dapat disajikan dalam laporan utama. Catatan ini mencakup kebijakan akuntansi yang digunakan, penjelasan mengenai pos-pos tertentu, dan informasi lain yang relevan.

     

    Langkah-langkah Membuat Laporan Keuangan Yayasan

    Berikut adalah langkah-langkah dalam membuat laporan keuangan yayasan:

    1. Menyiapkan Dokumen dan Data Keuangan

    Langkah pertama adalah mengumpulkan semua dokumen dan data keuangan yang diperlukan, seperti bukti transaksi, buku besar, dan laporan bank. Data ini harus lengkap dan akurat untuk memastikan laporan keuangan yang disusun dapat diandalkan.

    2. Membuat Buku Besar

    Buku besar adalah catatan yang memuat semua transaksi keuangan yayasan. Buku besar terdiri dari akun-akun yang mencerminkan berbagai aspek keuangan yayasan, seperti kas, piutang, utang, dan ekuitas. Setiap transaksi harus dicatat dalam buku besar dengan rinci.

    3. Menyusun Laporan Posisi Keuangan

    Langkah berikutnya adalah menyusun laporan posisi keuangan. Mulailah dengan mencatat semua aset yayasan, diikuti dengan kewajiban, dan akhirnya menghitung ekuitas. Pastikan semua saldo akun sudah sesuai dengan data yang ada dalam buku besar.

    4. Menyusun Laporan Aktivitas

    Selanjutnya, susun laporan aktivitas dengan mencatat semua pendapatan dan beban yayasan selama periode akuntansi. Hitung selisih antara pendapatan dan beban untuk menentukan surplus atau defisit yayasan.

    5. Menyusun Laporan Arus Kas

    Laporan arus kas disusun dengan mengelompokkan aliran kas berdasarkan aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan. Catat semua penerimaan dan pengeluaran kas, kemudian hitung arus kas bersih untuk setiap kategori.

    6. Menyusun Catatan atas Laporan Keuangan

    Catatan atas laporan keuangan harus disusun dengan rinci dan jelas. Jelaskan kebijakan akuntansi yang digunakan, berikan penjelasan mengenai pos-pos tertentu dalam laporan, dan sertakan informasi tambahan yang relevan.

    7. Melakukan Reviu dan Audit

    Sebelum laporan keuangan diterbitkan, lakukan reviu internal untuk memastikan tidak ada kesalahan. Yayasan juga disarankan untuk melakukan audit oleh auditor independen untuk meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap laporan keuangan yang disusun.

     

    Contoh Laporan Keuangan Yayasan

    Berikut adalah contoh sederhana dari laporan keuangan yayasan:

    Laporan Posisi Keuangan (Neraca)

     

    Laporan Aktivitas (Laporan Laba Rugi)

     

    Laporan Arus Kas

     

    Catatan atas Laporan Keuangan

    Kebijakan Akuntansi

    Yayasan menggunakan basis akuntansi akrual, di mana pendapatan dan beban diakui pada saat terjadinya, bukan saat kas diterima atau dibayarkan. Inventaris dinilai berdasarkan biaya perolehan atau nilai bersih yang dapat direalisasikan, mana yang lebih rendah.

    Penjelasan Pos-pos Tertentu

    • Kas: Kas terdiri dari saldo kas di tangan dan di bank yang siap digunakan untuk operasional yayasan.
    • Inventaris: Inventaris mencakup barang-barang yang dimiliki yayasan untuk keperluan operasional sehari-hari.
    • Properti dan Peralatan: Properti dan peralatan termasuk aset tetap seperti gedung, kendaraan, dan peralatan kantor yang digunakan oleh yayasan.

     

    Kesimpulan

    Membuat laporan keuangan yayasan memerlukan ketelitian dan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku. Dengan menyusun laporan keuangan yang baik, yayasan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan para pemangku kepentingan.

    Laporan keuangan yang akurat juga membantu yayasan dalam pengambilan keputusan yang lebih baik untuk mencapai tujuan dan misinya. 

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan yayasan dapat menyusun laporan keuangan yang dapat diandalkan dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang berkepentingan.

    Kunjungi laman Sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk masi menarik lainnya.

  • Penting! Inilah Prosedur Membuat NIB Badan Usaha

    Prosedur membuat NIB Badan Usaha – Sebelum lanjut ke pembahasan, sebagai seorang pengusaha tentunya perlu memahami betapa pentingnya Nomor Izin Usaha (NIB), karena NIB ini penting untuk keberlangsungan usaha di masa depan. Jika belum memiliki NIB dan berencana untuk membuatnya, ada baiknya untuk memahami prosedur membuat NIB. 

    NIB biasanya berada di atas sertifikat izin usaha yang sesuai dengan nomor spesifik lain yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, aplikasi NIB juga dapat Dilakukan di kantor Izin usaha setempat.

    Pengertian NIB

    NIB (Nomor Izin Berusaha) merupakan tanda kepemilikan bagi seorang pengusaha/wirausahawan yang diterbitkan oleh Online Single Mission (OSS). OSS sendiri memiliki tujuan dan kegunaan untuk mendaftarkan semua badan usaha yang ada dalam negeri. Sedangkan untuk sendiri pada umumnya berisikan 13 angka, NIB juga dapat dipergunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Importir (API) juga akses hak kepabeanan

    Pentingnya NIB.

    Terdapat sejumlah faktor yang membuat NIB penting demi berdirinya suatu badan usaha di negeri ini, berikut alasannya:

    Apabila didapati sebuah perusahaan tidak memiliki izin untuk berusaha, maka pemerintah dapat menganggap perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang ilegal dan tidak bertanggung jawab. Apabila didapati suatu perusahaan tak memiliki izin usaha maka masyarakat juga bisa melaporkan perusahaan tersebut. Setiap PT Lokal dan Badan Usaha juga mungkin saja dibekukan atau dibubarkan pemerintah.

    Kepemilikan NIB berarti bahwa bisnis tersebut telah diakui oleh pemerintah dan bisnis tersebut dilindungi oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku.

    Bisnis dengan NIB di Indonesia terdaftar sebagai badan usaha milik negara. Pengakuan ini akan memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat atas segala kinerja dan aktivitas bisnis.

    Tata Cara Membuat NIB

    Untuk mempermudah, sebelum mendaftar NIB, pahami dulu bentuk usaha itu sendiri, dan badan usaha itu meliputi perorangan, usaha kecil, atau perusahaan dengan modal dalam dan luar negeri.

    Dokumen Kelengkapan

    1. Nomor KTP/NIK pada badan usaha.
    2. Jika usaha dalam bentuk PT, maka dapat menggunakan AHU Online untuk mensertifikasi bisnis.
    3. Jika bisnis adalah perusahaan publik (perum), badan layanan umum, maka harus menyiapkan dasar hukum untuk pendirian.
    4. BP Jamsostek/BPJS Kesehatan.
    5. Persyaratan aplikasi NIB menurut jenis usaha

    Badan Usaha Perseorangan:

    1. Nama pengusaha
    2. NIK pengusaha
    3. Bidang berusaha yang dilakukan
    4. Tempat menanam modal usaha
    5. Rencana Besaran menanam Modal
    6. Rencana menggunakan karyawan
    7. NPWP Pengusaha
    8. Nomor telepon Badan Usaha
    9. Rencana Permintaan Fasilitas usaha

    Badan Usaha Non-Perorangan:

    1. Nama BU
    2. Jenis bidang BU
    3. Status penanaman modal
    4. Alamat korespondensi
    5. Besaran Rencana Penanaman Modal
    6. Negara Asal Penanam Modal, kalau ada orang luar yang menanam modal
    7. Maksud dan tujuan didirikannya BU
    8. Email BU
    9. Nomor akta pendirian atau nomor pendaftaran beserta pengesahannya
    10. Data para pengurus usaha dan pemegang saham
    11. Nomor telepon BU
    12. NPWP BU

    Setelah mendapatkan NIB, pengusaha juga harus mendapatkan izin usaha dan izin komersial setra operasional.

    Tergantung pada jenis produk yang diiklankan melalui sistem OSS, izin komersial dan operasi diberikan kepada BU untuk memenuhi standar bisnis, sertifikasi, lisensi dan/atau pendaftaran barang/jasa. Izin mulai berlaku setelah pengusaha menyelesaikan kontrak dan membayar biaya lisensi sesuai dengan ketentuan undang-undang.

    Hal-hal yang Sebaiknya Diperhatikan Setelah Dapat NIB

    Penting diketahui bahwa OSS terintegrasi menggunakan beberapa sistem dari kementerian lain, seperti Sekretariat AHU (Kemenkumham) dan KSWP (Kantor Pajak).

    Untuk kelancaran proses pendaftaran, silakan periksa hal-hal berikut:

    1. Mohon dijelaskan maksud dan tujuan dari anggaran dasar perusahaan menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 atau KBLI 2020.
    2. Tempat usaha dengan izin lokasi, izin lokasi air, izin lingkungan dan IMB
    3. Mengisi SPT bagi pengusaha atau perwakilan perusahaan
    4. Setiap usaha yang tidak berdampak pada lingkungan atau memang berdampak pada lingkungan harus memiliki analisis mengenai dampak lingkungan.

    Jika Anda sudah memiliki NIB dan izin usaha, maka bisnis akan lebih mudah dan lancar, memungkinkan pengusaha untuk menyelesaikan semua masalah terkait lisensi dengan mudah.

    Kesimpulan

    NIB ini sangat penting untuk keberlanjutan bisnis kami ke depan. Kepemilikan NIB berarti bahwa perusahaan telah diakui oleh pemerintah, dan NIB juga memfasilitasi semua masalah perizinan di masa depan.

    Bisnis dengan NIB di Indonesia terdaftar sebagai perusahaan yang diakui secara nasional, dan bisnis tersebut juga dilindungi oleh undang-undang dan peraturan terkait sehingga publik dapat lebih percaya pada semua kinerja dan aktivitas bisnis.

    Itulah pembahasan terkait dengan Prosedur Membuat NIB Badan Usaha yang bisa kami berikan, semoga bermanfaat. Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha, bisa mengakses laman www.sah.co.id, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha.

    Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034. Selamat berbisnis!

  • Cara Membuat Sertifikat ISO 9001 dan Lainnya 2022

    Pengusaha dengan sertifikasi ISO memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan persaingan pasar. Hal ini disebabkan adanya jaminan kualitas produk atau jasa yang ditawarkan dan kepercayaan konsumen terhadap merek yang bersangkutan. Jadi apa itu Sertifikat ISO?, serta apa fungsinya, dan bagaimana cara membuat Sertifikat ISO?. 

    Sebelum pembahasan, di era yang sangat modern ini, perusahaan yang produknya banyak digunakan selalu berusaha memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggannya. Perusahaan menggunakan serangkaian proses bisnis yang disebut Sistem Operasi Kualitas atau Quality Management System (QMS) untuk memenuhi kebutuhan dasar dan harapan pelanggannya. 

    Banyak perusahaan dapat menggunakan QMS untuk mendokumentasikan proses, prosedur, dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan tertentu. Untuk mencapai hal ini, berbagai QMS atau standar manajemen mutu digunakan di seluruh dunia. Salah satu metode fading yang sering digunakan adalah sertifikat ISO. 

    Dan setiap pengusaha atau suatu perusahaan/usaha harus tahu apa itu kualitas dan mengapa itu penting. Standar tinggi memastikan bahwa produk dan layanan dapat diandalkan, aman, dan tahan lama. Kualitas ini membantu pelanggan merasa percaya diri menggunakan produk dan layanan perusahaan atau usaha. 

    Definisi ISO

    ISO, diambil dari Wikipedia, adalah penetapan standar internasional yang terdiri dari perwakilan organisasi standardisasi nasional. Lebih dari 160 negara di ISO bertanggung jawab untuk meningkatkan standar produk dan layanan serta mekanisme kualitas, efisiensi dan keamanan. Tidak setiap perusahaan harus mematuhi standar ISO, tetapi perusahaan yang bersertifikat ISO pasti memiliki produk yang menjaga kualitas. Ini berarti peningkatan kepercayaan pelanggan dan lebih banyak peluang untuk membedakan di pasar global. 

    Fungsi sertifikasi ISO 

    1. Meningkatkan reputasi perusahaan dan kepercayaan pelanggan 
    2. Jaminan kualitas sesuai dengan standar internasional 
    3. Memotong biaya 
    4. Mengoptimalkan kinerja karyawan 
    5. Meningkatkan citra perusahaan 

    Tipe ISO

    1. ISO 9001 – 2015 – Tolak ukur global untuk sistem manajemen mutu atau kualitas, dengan lebih dari 1 juta eksemplar diterbitkan di seluruh dunia
    2. ISO 14001 – 2015 – Sertifikasi ini menunjukkan bahwa suatu organisasi atau perusahaan berkomitmen pada sistem manajemen berbasis kesadaran lingkungan. 
    3. ISO 45001 – 2018 – Persyaratan Pengaturan Standar Internasional untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja/Sistem Manajemen K3 memberikan panduan bagi organisasi untuk secara proaktif meningkatkan kinerja mereka dalam mencegah cedera, kecelakaan di tempat kerja, dan masalah kesehatan. 
    4. ISO 22000 – 2018 – Standar ini menguraikan kerangka kerja untuk mengkoordinasikan semua bagian rantai pasokan makanan untuk mengelola risiko dan mencegah kontaminasi. 
    5. Kerangka ISO 27001 – 2013 – untuk membangun, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara, dan terus meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi.
    6. ISO 37001 – 2016 – Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) adalah sistem manajemen anti-penyuapan yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program anti-penyuapan mereka.
    7. ISO 13485 – 2018 – Badan standar internasional yang mengembangkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu yang komprehensif untuk desain dan pembuatan perangkat medis. 

    Sistem Manajemen Mutu Sertifikasi ISO 9001

    Sertifikasi ISO 9001 adalah standar internasional untuk mekanisme manajemen mutu atau kualitas. Jika suatu perusahaan/organisasi bersertifikat, maka dapat dikatakan perusahaan tersebut memenuhi dan memenuhi persyaratan internasional dalam hal mekanisme manajemen mutu atau kualitas. Pada dasarnya, ini adalah mekanisme manajemen arah yang diambil perusahaan/organisasi untuk menjalankan suatu proses atau aktivitas hingga produk/jasa yang dihasilkan memenuhi arah tersebut. Arah produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan adalah miliknya sendiri. 

    Sedikit pembahasan mengenai kualitas, kualitas adalah konsep penting dalam setiap industri. Ini menggambarkan kualitas produk, layanan atau hasil. Ini adalah faktor penting dalam menentukan keberhasilan atau kegagalan bisnis apa pun. Perusahaan harus menyediakan produk dan layanan berkualitas untuk berhasil di pasar. Namun, sulit untuk mendefinisikan kualitas secara tepat- yang membuatnya sulit untuk mempertahankan kualitas di perusahaan.

    Kualitas mengacu pada kesesuaian suatu produk atau hasil dengan standar yang ditetapkan. Kualitas diukur dengan jumlah dan jenis karakteristik yang membentuk suatu produk atau hasil. Produk yang berkualitas tidak memiliki cacat atau tidak memiliki kualitas yang diinginkan. Layanan atau hasil yang berkualitas memiliki semua elemen dan hasil yang diinginkan. Kualitas bisnis secara langsung berkaitan dengan kualitas produk dan layanannya. pengusaha harus fokus pada peningkatan kualitas pekerjaan mereka tanpa mengorbankan kualitas organisasi. Mempertahankan kualitas mengharuskan setiap orang di perusahaan untuk bekerja sama untuk memastikan standar yang tinggi.

    Kualitas sendiri penting dikarenakan pelanggan dapat memverifikasi kualitas produk dan layanan perusahaan/usaha melalui pilihan mereka. Jika memilih untuk mendukung bisnis tertentu, mereka menunjukkan kepuasan mereka dengan produk dan layanan perusahaan. Jika mereka memiliki keluhan tentang kualitas produk atau layanan, mereka memiliki kekuatan untuk menghentikan bisnis untuk mendapatkan pelanggan baru. Kekuatan ini berasal dari fakta bahwa tindakan mereka sebagai pelanggan memiliki konsekuensi nyata bagi bisnis. Peringkat buruk dari pelanggan akan secara efektif dapat mengakhiri kemampuan bisnis apa pun untuk mendapatkan keuntungan.

    Prinsip ISO 9001 

    Prinsip-prinsip manajemen mutu yang menjadi dasar atau persiapan sertifikasi ISO 9001 2015 antara lain: 

    1. Terpusat pada pelanggan 
    2. Kepemimpinan 
    3. kepuasan pelanggan 
    4. Proses bisnis
    5. Manajemen bisnis yang lebih baik 
    6. Pengambilan keputusan yang lebih baik 
    7. Hubungan eksternal yang saling menguntungkan 

    Manfaat penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001 2015 

    1. Mengatur dan mengatur proses bisnis dan orang-orang 
    2. Memastikan perusahaan, bukan karyawan individu, mempertahankan standar kerja. 
    3. Memastikan proses berlanjut bahkan jika personel berganti. 
    4. Sebagai alat pelatihan karyawan baru jika tidak dapat diubah tanpa pemberitahuan 
    5. Sebagai acuan dan standar bukti tertulis untuk membantu proses review 
    6. Dapat digunakan untuk pengembangan organisasi. untuk memenuhi kebutuhan pasar 

    Persyaratan untuk membuat sertifikat ISO 

    Untuk membuat sertifikat ISO, harus melengkapi persyaratan berikut: 

    1. KTP pengusaha 
    2. NPWP perusahaan 
    3. NIB 
    4. Akta pendirian 
    5. Akta perubahan 
    6. Struktur organisasi perusahaan 
    7. Kop surat perusahaan 

    Kesimpulan

    Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwasannya Sertifikat ISO 9001 adalah standar internasional untuk mekanisme manajemen mutu atau kualitas, dan kualitas sendiri merupakan faktor penting dalam menentukan keberhasilan setiap usaha bisnis, sehingga pemilik bisnis harus bekerja keras untuk mendidik karyawan mereka tentang seperti apa kualitas yang baik dan mendorong semua karyawan untuk membantu mempertahankannya. Pelanggan memverifikasi kualitas produk dan layanan melalui pilihan mereka – jadi bisnis harus memastikan penawaran mereka kaliber tinggi sehingga mereka dapat memilih antara mereka dan bisnis yang lebih rendah. Pada akhirnya, bisnis yang ingin sukses harus bekerja keras untuk mempertahankan standar tinggi untuk produk dan layanan mereka – tanpa kompromi!

    Demikian informasi seputar Cara Membuat Sertifikat ISO 9001 dan ISO Lainnya. Untuk yang hendak mendirikan lembaga perseorangan, legalisasi atau mendaftarkan perizinan lainnya, bisa mengakses laman www.sah.co.id, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas yayasan. 

     Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https//wa.me/ 628562160034 Selamat berbisnis!

  • Cara Membuat Izin Usaha Pariwisata

    Tentunya untuk memulai sebuah usaha atau kegiatan lain yang bersifat komersial membutuhkan sebuah Izin layaknya akan memulai suatu kegiatan yang berorientasi pada hasil atau laba. Jenis izin usaha sendiri sangatlah beragam tergantung bidang usahanya salah satunya jika untuk pariwisata maka menggunakan Izin usaha pariwisata.

    Pengertian Usaha Pariwisata

    Usaha pariwisata ialah kegiatan dengan tujuan mengadakan jasa bepergian atau perjalanan

    dan memberikan pelayanan pariwisata dengan menyediakan atau mengoperasikan objek wisata dan daya tarik wisata di tempat untuk fasilitas pariwisata dan usaha lain yang terkait.

    Usaha ini dikelompokkan menjadi tiga bidang yang meliputi usaha jasa pariwisata, usaha sarana wisata, usaha jasa objek wisata

    Pengertian Izin Usaha Pariwisata

    Izin usaha pariwisata ialah syarat dasar agar berjalannya suatu usaha atau perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata. Perizinan ini diterbitkan oleh OSS apabila pengusaha sudah merampungkan proses aplikasi dan telah lolos syarat untuk berkegiatan.

    Dan perlu diketahui bahwasannya untuk mendapatkan izin ini sendiri usaha perjalanan haruslah berformat CV atau PT. hal tersebut diatur dalam pasal yang ke 6 pada ayat 1 dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010. 

    Dasar Hukum 

    Secara hukum, kewajiban pengusaha mendaftarkan perizinan pada bidang pariwisata ini dimuat dalam pasal yang ke 15 di Nomor 10 Tahun 2009 dari UU Kepariwisataan dan pasal yang kelima dari Peraturan Menteri Pariwisata yang Nomor 10 Tahun 2018.

    Di sisi kepentingan industri memiliki izin ini merupakan hal yang sangat utama dikarenakan izin ini berguna sebagai sarana pembuktian bahwasanya industri wisata yang dijalankan ini tidaklah menyalahi aturan ataupun hukum. Dan izin ini juga merupakan tempat berpromosi serta syarat pendukung berkembangnya usaha juga memudahkan dalam memperoleh mitra usaha.

    Persyaratan Pengurusan Izin Pariwisata

    Tentu untuk membuat suatu izin ada syarat atau kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi agar mempercepat proses pembuatan surat izin, meliputi:

    1. Akta PT 
    2. NPWP badan usaha
    3. Alamat badan usaha
    4. Surat Izin Tempat Kerja (SITU)
    5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
    6. Otorisasi permanen atau temporer keanggotaan ASITA

    Proses Perizinan Usaha Pariwisata

    Proses dan langkah pembuatan izin pariwisata biasanya tergantung dari alamat pembuatannya, namun garis besar pembuatannya adalah sebagai berikut:

    1. Mengisi lembar isian aplikasi di loket BPMPPT
    2. Kirimkan lembar isian ke Bupati atau kepala daerah
    3. Minta surat pengantar dikirim ke DISPARBUD.
    4. Periksa file aplikasi
    5. Pergi ke loket pengambilan untuk mengambil surat izin
    6. Tulis proposal bisnis
    7. Status situs bisnis (foto terlampir)

    Demikian informasi seputar Cara Membuat Izin Usaha Pariwisata. Untuk yang hendak mendirikan lembaga perseorangan, yayasan atau lainnya, bisa mengakses laman www.sah.co.id, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas yayasan. 

    Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034 Selamat berbisnis!

  • Cara Membuat Rekening PT di Bank Jateng

    PT Perorangan diperkenalkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam undang-undang ini, pendirian PT swasta dilakukan satu orang, terutama bagi warga Indonesia. Dalam membuat atau memulai sebuah usaha perorangan (PT), tentu kita akan membutuhkan yang namanya Rekening PT demi berlangsungnya usaha atau PT kita kedepannya.

    Keunggulan PT ialah tak ada modal saham minimum, tidak diperlukan notaris, dan hanya ada satu pemilik yang menjadi pemegang saham. Akan tetapi, penting untuk diingat bahwa masing-masing perusahaan didedikasikan bagi bisnis yang telah sesuai dengan kriteria untuk usaha mikro dan kecil.

    Jika sudah diperoleh akta pendaftaran perusahaan perseorangan, pendiri perusahaan swasta tersebut wajib mengurus sejumlah file lain seperti NIB dan membuat rekening PT. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang merugikan kita sebagai pelaku usaha.

    Tidak menggunakan rekening PT maka bisnis akan rentan terhadap kesalahan yang sangat berbahaya dan  rentan terjadi kesalahan yang sangat berisiko. Rekening PT ini sangat penting bagi perusahaan untuk semakin dikenal oleh pelanggan dan mitra. Juga, memiliki rekening ini akan meningkatkan aliran uang perusahaan. Dan berikut adalah syarat dan cara membuat rekening PT di Bank Jateng berdasarkan laman resmi Bank Jateng.

    Risiko tidak menggunakan rekening perusahaan bisa dibaca di sini, atau https://sah.co.id/blog/cara-membuat-rekening-pt-perorangan-di-bank-bca/

    Syarat-Syarat Kelengkapan:

    1. Salinan Identitas Diri (e-KTP/Passport) Pengusaha/ Pengurus dan atau yang dikuasakan/diberi kuasa membuka rekening.
    2. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    3. Salinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau yang dipersamakan.
    4. Salinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
    5. Salinan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Apabila mempunyainya.
    6. Salinan Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan paling akhir.
    7. Surat Kuasa Bertindak atas Nama Perusahaan.
    8. Salinan Surat Izin Domisili bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Cara Membuat Rekening PT di Bank Jateng:

    1. Datang ke kantor Bank Jateng di sekitar/terdekat.
    2. Datangi bagian CS atau Customer Service.
    3. Mintalah form pendaftaran pembukaan rekening.
    4. Melengkapi form pembukaan rekening dan kartu contoh tanda tangan.
    5. Lakukan setoran awal, minimal setoran awal Rp1.000.000.
    6. Setelah selesai anda akan menerima buku tabungan dan kartu debit Bank Jateng.

    Demikian informasi seputar Cara membuat rekening Perseroan Terbatas di Bank Jateng. Untuk yang hendak mendirikan lembaga perseorangan atau lainnya, bisa mengakses laman www.sah.co.id, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas yayasan. 

    Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034 Selamat berbisnis!

  • Cara Mudah Membuat Rekening PT di Bank Mandiri

    Tentu saja, mendirikan PT Perorangan membutuhkan Rekening PT untuk keberlanjutan PT Perorangan, sehingga tidak ada hal yang akan merugikan kita nanti. Karena tidak menggunakan rekening PT Perorangan dapat menciptakan lebih banyak kesalahan dan sangat berisiko. Karena pada dasarnya Rekening PT ini berfungsi sebagai alat transaksi PT yang sangat penting.

    Untuk di Bank Mandiri sendiri rekening PT ini disebut Mandiri Tabungan Bisnis.

    Untuk membuat Mandiri Tabungan Bisnis tentunya juga memiliki persyaratan kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi. berikut adalah dokumen yang harus dilngkapi.

    Kelengkapan Dokumen untuk Membuat Rekening PT Bank Mandiri

    1. Identitas Asli (KTP)
    2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), NPWP wajib bagi semua wajib pajak berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia
    3. Menandatangani kertas putih
    4. Nomor ponsel prospek dengan penerimaan SMS OTP diaktifkan Nomor ponsel ini akan didaftarkan sebagai nomor ponsel SMS prospek untuk akun yang dibuat.
    5. Alamat email calon pelanggan yang telah diaktifkan menerima email OTP Alamat email ini akan didaftarkan sebagai email tujuan pengiriman e-statement ke akun yang telah dibentuk.

    Syarat dan ketentuan Pembuatan

    1. Setoran awal minimal Rp 500.000,-
    2. ID atau kartu Identitas:
      1. WNI: e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
      2. Orang Asing: paspor dan KIMS/KITAS/KITAP
    3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    4. Biaya perawatan bulanan
    5. KTP&KK Beneficial Owner (BO) / Mahasiswa Dana Khusus Ibu Rumah Tangga / Mahasiswa

    Cara membuat Rekening PT Bank Mandiri secara online/daring.

    • Masuk ke website join.bankmandiri.co.id, pilih opsi buka rekening baru dan klik Continue.
    • Sekarang pilih Mandiri Tabungan dan klik Apply for Registration.
    • Pilih ATM Gold Visa atau Gold GPN, lalu baca syarat dan ketentuan pembukaan rekening dan klik Agree.
    • Pilih Tidak ada kewajiban pajak internasional, centang semua dan lanjutkan, dan masukkan informasi pribadi seperti ID dalam urutan nomor registrasi penduduk, nomor ponsel, dan tanggal lahir.
    • Periksa kode nomor OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
    • Alamat penyimpanan sesuai KTP.
    • Pelatihan terakhir menurut KK.
    • Penghasilan juga diatur.
    • Kode cabang ditulis paling dekat dengan rumah anda, dan alamat pengiriman dipilih untuk dikirim ke rumah atau rumah anda dan klik Berikutnya.
    • Kemudian, upload ID anda yang merupakan foto selfie yang jelas, lampirkan contoh tanda tangan yang sesuai dengan ID anda di kertas putih, dan periksa kembali semua data untuk memastikan tidak ada kesalahan.
    • Klik Berikutnya dan konfirmasi panggilan video dan verifikasi lalu masukkan tanda tangan digital anda.
    • Pastikan password SMS banking anda tidak sama dengan tanggal lahir anda, lalu otentikasi ulang dengan nomor yang sama seperti sebelumnya. 

    Keuntungan membuat akun PT di Bank Mandiri

    1. Rincian transaksi dicatat dalam buku tabungan bersama dengan dekripsi rincian transaksi.
    2. Kartu debit bisnis mandiri dengan limit transaksi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah
    3. Fitur Sweep dan fungsi debit langsung
    4. Pelanggan individu dapat membuka rekening bersama
    5. Setoran dan penarikan tersedia di seluruh cabang Bank Mandiri di Indonesia.
    6. Anda bisa mendapatkan Livin’Poins (pelanggan individu) dan Poin Bisnis (pelanggan non-individu) dan menukarnya dengan berbagai hadiah langsung dan penawaran menarik lainnya*.
    7. Layanan Keuangan Elektronik Mandiri 24 Jam: Mandiri SMS, Mandiri Life, Mandiri Internet Business (MIB), Mandiri Call

    Demikian informasi seputar Cara Membuat Rekening PT di Bank Mandiri, semoga bermanfaat. Untuk yang hendak mendirikan lembaga ini, Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas PT. Selamat berbisnis!.

  • Tata Cara Membuat Izin Usaha Katering

    Pada saat anda memiliki bakat tentunya akan menjadi bermanfaat lagi ketika disalurkan kepada beberapa usaha. Ketika anda menjalani usaha yang sesuai dengan bakat akan lebih menyenangkan. Bahkan, sudah banyak dari kalangan pengusaha yang sukses menjalankan usaha berdasarkan bakat. Contoh mudah nya ketika anda mempunyai hobi memasak. Maka, untuk peluang yang bisa anda gunakan adalah membuat usaha katering. Saat ini usaha katering sedang booming di kalangan masyrakat.

    Bisa di katakan pada saat mempunyai usaha ini akan mendapatkan hasil yang menjanjikan. Kenapa bisa menjanjikan karena untuk makanan sendiri merupakan kebutuhan pokok manusia.

    Apalagi ketika anda mempunyai acara pasti akan membutuhkan jasa dari katering untuk memenuhi jamuan nya. Saat ini banyak bermunculan macam-macam jenis usaha katering sehingga membuat persaingan semakin ketat.

    Akan tetapi, untuk anda yang memiliki hobi masak dan usaha katering tidak perlu khawatir. Tetap lakukan saja dengan beberapa langkah-langkah promosi agar menarik konsumen.

    Salah satu langkah mudah nya adalah anda bisa membuat izin usaha. Saat ini dari kalangan masyarakat akan lebih percaya dengan usaha yang memiliki surat izin. Artinya untuk usaha yang sudah memiliki izin akan lebih terjamin dari segala jenis dan bentuknya.

    Syarat Izin Usaha Katering

    Saat anda akan membuat surat izin usaha katering harus mempersiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu. Untuk beberapa dokumen tersebut adalah:

    • Para pemilik usaha harus mempunyai kartu tanda penduduk.
    • Mempersiapkan denah bangunan dan salah satunya pada bagian dapur.
    • Memiliki surat yang menunjukkan bahwa pihak yang bertanggung jawab adalah jasa boga.
    • Memberikan sertifikat maupun ijazah yang berasal dari tenaga sanitasi. Untuk sertifikat tersebut sebagai tanda bahwa makanan dan tempat sudah bersih atau higienis.
    • Pemilik usaha harus memiliki sertifikat kursus yang berasal dari higienis sanitasi.
    • Mempunyai sertifikat yang berasal hari Higenis Sanitasi pada makanan. Hal tersebut harus dimiliki paling tidak 1 orang.
    • Memiliki surat rekomendasi yang berasal dari asosiasi sebagai tanda jasa boga.

    Sekian, penjelasan mengenai izin usaha katering. Semoga dapat membantu dan bermanfaat.

    Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034 . Selamat berbisnis!

  • Rangkuman Cara Membuat Izin Usaha Rental Mobil

    Era seperti sekarang ini banyak dari kalangan masyarakat yang lebih memilih usaha sendiri dibandingkan harus bekerja di kantor. Salah satu bisnis yang saat ini banyak diminati oleh kalangan masyarakat adalah usaha rental mobil.

    Usaha jenis rental mobil ini banyak disukai oleh kalangan masyarakat karena mempunyai cara kerja yang mudah. Selain itu, untuk masalah keuntungan yang didapatkan lumayan besar ketika dijalankan secara benar.

    Setiap menjalankan usaha tentunya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua harus tetap selalu melakukan proses. Bahkan, tidak ada usaha yang tiba-tiba langsung ramai dan memiliki banyak pelanggan.

    Izin Usaha Rental Mobil

    Pada saat anda mempunyai usaha rental mobil tentunya harus memegang surat izin agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Untuk beberapa syarat yang diperlukan pada saat akan membuat izin usaha tersebut adalah:

    • Anda harus mengisi formulir permohonan yang didapatkan pada dinas perizinan setempat. Formulir permohonan harus diberikan materai Rp.6.000,00.
    • Mengumpulkan kartu tanda penduduk dari orang yang akan menanggung jawab usaha tersebut.
    • Surat domisili yang didapatkan di wilayah tempat tinggal anda.
    • Kartu BPJS yang masih aktif.
    • Memberikan surat izin lingkungan dan usaha.
    • Menyiapkan surat tanda nomor kendaraan.
    • Apabila mobil masih mempunyai masa garansi maka harus memiliki surat keterangan garansi.
    • Memberikan surat mengenai beberapa tempat rekomendasi teknis.

    Setelah semua persyaratan yang dijelaskan sudah lengkap anda bisa melanjutkan ke langkah selanjutnya. Untuk langkah selanjutnya anda bisa langsung mengunjungi dinas perizinan setempat. Proses pembuatan surat izin usaha ini hanya membutuhkan kurang lebih 3 hari saja.

    Tanpa di sadari pada saat anda sudah mendapatkan izin usaha akan mempermudah di saat akan mendapatkan konsumen. Bahkan, terkadang ada beberapa konsumen yang merasa kurang percaya ketika tidak mempunyai izin usaha.

    Saat ini masih banyak dari kalangan pengusaha rental mobil yang mengabaikan hal tersebut. Maka dar itu, usahakan untuk para pemilik rental mobil mempunyai izin agar tidak dikira usahanya bodong.

    Sekian, penjelasan mengenai izin usaha rental mobil. Semoga dapat membantu.

    Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034 . Selamat berbisnis!

  • 7 Cara Mendirikan PT Perorangan Serta Penjelasannya

    Seorang pelaku usaha dapat mendirikan PT tanpa harus melibatkan orang lain. Ini disebut dengan Perseroan Perorangan atau lebih sering disebut dengan PT Perorangan. Bagaimana cara mendirikan PT Perorangan dan apa saja syaratnya? Simak sampai akhir untuk mendapatkan jawaban lengkapnya.

    PT Perorangan Adalah

    Sebelum membahas lebih jauh, sebaiknya pahami terlebih dahulu definisi PT Perorangan. Pengertian mengenai PT Perorangan termuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada 8 Oktober 2021 lalu.

    Pasal 153 Undang-Undang Cipta Kerja menjelaskan bahwa Perseroan Terbatas adalah suatu badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan atas dasar perjanjian, menjalankan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.

    Masih dalam pasal yang sama juga dijelaskan bahwa Perseroan merupakan Badan Hukum Perorangan yang memenuhi kriteria sebagai Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan aturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil.

    Artinya, Perseroan atau PT Perorangan bisa didirikan oleh satu orang saja yang berperan sebagai pemilik sekaligus pemegang saham. Sebelumnya, pendirian PT hanya boleh dilakukan oleh minimal dua orang.

    Untuk memenuhi syarat sebagai Usaha Mikro dan Kecil, modal usaha yang digunakan untuk pendirian PT Perorangan tidak boleh lebih dari 5 Milyar Rupiah.

    Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa PT Perorangan merupakan badan hukum yang didirikan oleh satu orang pemilik merangkap pengurus dengan modal tidak lebih dari 5 miliar rupiah.

    Unsur-unsur Penting yang Wajib Dipahami

    Setelah memahami pengertian atau definisinya, mari simak penjelasan mengenai unsur-unsur penting dalam PT Perorangan tersebut.

    Ada dua unsur dalam pengertian PT Perorangan yang dijelaskan pada Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu unsur perorangan dan kriteria Usaha Mikro dan Kecil. Berikut penjelasan lebih lengkapnya.

    • Unsur Perorangan

    Istilah perorangan memiliki arti satu orang. Definisi ini hanya berlaku bagi seorang Warga Negara Indonesia atau WNI saja. Warga Negara Asing dari negara mana pun tidak boleh melakukan pendirian PT Perorangan di Indonesia.

    Pendiri PT Perorangan hanya satu orang, sesuai dengan definisinya. Kemudian dilakukan pemisahan kekayaan pribadi dengan perusahaan atau badan usaha yang didirikannya. PT Perorangan memiliki karakteristik tidak ada ketentuan modal dasar minimal. Hanya perlu mengisi pernyataan pendirian.

    Akta notaris juga tidak diperlukan dalam pendirian PT Perorangan. Hanya perlu satu orang sebagai pendiri atau hanya mempunyai satu orang pemegang saham. Di dalam PT Perorangan juga tidak diperlukan komisaris.

    • Unsur Usaha Mikro dan Kecil

    Unsur yang kedua yaitu Usaha Mikro dan Kecil atau bisa disebut dengan UMK. Usaha mikro sendiri memiliki kriteria modal kurang dari Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah).

    Sedangkan usaha kecil memiliki modal lebih dari Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) dan kurang dari Rp 5.000.000.000 (lima miliar Rupiah).

    Kedua unsur ini harus dipenuhi dalam pendirian PT Perorangan, yaitu didirikan oleh satu orang saja dengan modal yang kurang dari Rp 5.000.000.000 (lima miliar Rupiah).

    Dasar Hukum PT Perorangan

    Pendirian PT Perorangan memiliki ketentuan dari beberapa dasar hukum yang berlaku. Berikut detailnya.

    • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
    • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
    • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.
    • Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.

    Syarat Mendirikan PT Perorangan

    Sebelum mengetahui langkah-langkah cara mendirikan PT Perorangan, mari pahami beberapa syaratnya berikut ini.

    • Perseroan Terbatas (PT) kemudian disebut sebagai Persero merupakan badan hukum yang didirikan sesuai dengan kriteria usaha mikro dan kecil.
    • Perseroan hanya didirikan oleh 1 orang.
    • Pendirinya adalah seorang warga negara Indonesia (WNI). Hal ini dibuktikan dengan mengisi pernyataan pendirian dalam Bahasa Indonesia.
    • WNI yang mendirikan Perseroan harus berusia sekurang-kurangnya 17 tahun serta memiliki kecakapan hukum.
    • Membuat Surat Pernyataan Pendirian dengan format yang sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Modal UMK.
    • Perseroan harus mempunyai modal dasar serta modal yang disetor. Sama halnya dengan Perseroan Terbatas, ketentuan modal yang disetor sekurang-kurangnya 25% dari modal dasar. Ini harus dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.

    Dokumen untuk Mendirikan PT Perorangan

    • Dalam proses pendirian PT Perorangan, terdapat 4 jenis dokumen yang wajib disiapkan oleh pendirinya. Berikut detailnya.
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendiri
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pendiri
    • Alamat Perseroan Perorangan (khusus untuk alamat yang berada di wilayah Jakarta, pastikan bahwa alamat tersebut memenuhi syarat zonasi sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi)
    • Surat Pendirian Perseroan Perorangan

    Surat pertanyaan ini didaftarkan secara elektronik kepada Menteri Hukum dan HAM dengan format berikut ini:

    1. Nama serta kedudukan Perseroan
    2. Jangka waktu berdirinya Perseroan
    3. Maksud, tujuan, serta kegiatan usaha Perseroan
    4. Nominal modal dasar, modal ditempatkan, serta modal disetor
    5. Nilai nominal serta jumlah saham
    6. Alamat Perseroan
    7. Data diri direktur sekaligus pemegang saham Perseroan yang meliputi:
    • Nama lengkap
    • Tempat dan tanggal lahir
    • Pekerjaan
    • Alamat tempat tinggal
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    Pilih Nama PT Perorangan

    Pemilihan nama untuk PT Perorangan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada ketentuan khusus yang mengaturnya. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011. PP yang mengatur tentang pemilihan nama PT biasa tersebut juga berlaku untuk PT Perorangan.

    Dalam PP No. 43 Tahun 2011 tersebut dijelaskan bahwa nama PT wajib menggunakan bahasa Indonesia. Sementara bahasa asing tidak diperbolehkan. Di samping itu, pastikan juga bahwa nama PT yang Anda ajukan tidak memiliki kesamaan atau kemiripan dengan PT yang sudah pernah ada.

    Nama PT sekurang-kurangnya terdiri dari tiga kata serta tidak boleh menggunakan unsur angka di dalamnya.

    Pilih KBLI

    Saat membuat PT Perorangan, pendirinya harus mengisi data mengenai jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Perlu dipahami bahwa jenis kegiatan atau bidang usaha tersebut mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI.

    Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia sendiri merupakan kode klasifikasi mengenai aktivitas ekonomi atau bidang usaha perusahaan yang ada di Indonesia.

    Saat ini, KBLI terbaru yang berlaku adalah KBLI 2020 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Peraturan Nomor 2 tahun 2020 tentang KBLI 2020.

    KBLI 2020 tersusun atas beberapa digit berbeda, tetapi yang harus dipilih adalah kode dengan 5 digit. Anda tidak memiliki batasan maksimal dalam memilih kode KBLI 2020 tersebut. Pilihlah sebanyak-banyaknya selama itu sesuai dengan fakta di lapangan.

    Adapun kode yang bisa dipilih dimulai dari 01111 (pertanian jagung) hingga 98200 (aktivitas yang menghasilkan jasa oleh rumah tangga yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri).

    Cara Daftar PT Perorangan

    Dari penjelasan yang sudah disampaikan di atas, tentu Anda sudah memahami syarat serta dokumen yang harus dipersiapkan. Sekarang waktunya untuk mengetahui cara mendirikan PT Perorangan secara online. Simak langkah-langkah selengkapnya di bawah ini.

    1. Pastikan Seluruh Syarat Sudah Terpenuhi

    Sebelum melangkah ke cara daftar PT Perorangan, pastikan bahwa semua persyaratan sudah dipenuhi. Untuk persyaratan dan dokumen yang diperlukan sudah dijelaskan di atas. Kalau sudah dipastikan bahwa semua syarat lengkap, lanjutkan ke langkah selanjutnya.

    1. Mendaftarkan Akun di AHU Online

    Mengurus pendaftaran PT Perorangan tidak perlu datang langsung. Sekarang sudah ada cara membuat PT Perorangan online yang jauh lebih mudah. Laman pendaftarannya bisa diakses di https://ptp.ahu.go.id/registrasi.

    Jika sudah masuk ke laman tersebut, isi seluruh data yang diminta, antara lain:

    • NIK
    • NPWP
    • Nama lengkap
    • Alamat email
    • Tanggal lahir
    • Usia (terisi otomatis setelah memilih tanggal lahir)

    Pastikan seluruh data tersebut diisi dengan benar. Bila perlu, periksa kembali seluruh isian sebelum submit. Kalau sudah yakin, klik pada tombol Daftar.

    Pastikan seluruh data tersebut diisi dengan benar. Bila perlu, periksa kembali seluruh isian sebelum submit. Kalau sudah yakin, klik pada tombol Daftar. Berikutnya, Anda akan diminta untuk membuat username serta password.

    Ikuti petunjuk yang ada di layar untuk membuat username dan password. Usahakan untuk membuat password yang mudah diingat tapi sulit ditebak oleh orang lain. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan akun dan terhindar dari lupa password.

    1. Membayar PNBP

    Untuk dapat melanjutkan proses pendirian PT Perorangan, Anda diharuskan untuk menyetor biaya kepada negara. Biaya yang harus dibayarkan adalah senilai Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah). Ini akan masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    1. Membuat Surat Pernyataan Pendirian

    Apabila pembayaran PNBP sudah dilaksanakan. Langkah berikutnya dalam cara mendirikan PT Perorangan adalah membuat surat pernyataan pendirian. Pembuatan surat ini juga dilakukan secara elektronik.

    Adapun data-data yang harus dicantumkan dalam Surat Pernyataan Pendirian antara lain:

    • Nama perusahaan
    • Tempat dan kedudukan
    • Jangka waktu berdiri
    • Maksud dan tujuan kegiatan usaha
    • Modal dasar
    • Modal ditempatkan
    • Modal disetor
    • Nilai nominal dan jumlah saham
    • Alamat perseroan

    Selain data-data perusahaan seperti di atas, Surat Pernyataan Pendirian juga wajib dilengkapi dengan data diri pendiri. Data ini meliputi beberapa hal sebagai berikut.

    • Nama lengkap
    • Tempat dan tanggal lahir
    • Jenis pekerjaan
    • Alamat tempat tinggal
    • NIK
    • NPWP

    Teliti terlebih dahulu dan pastikan bahwa seluruh data yang dicantumkan di atas sudah benar. Jangan sampai ada data yang salah.

    1. Memperoleh Status Badan Hukum

    Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap data pendirian PT Perorangan. Ketika proses pemeriksaan selesai dilakukan, hasilnya akan diumumkan melalui laman resmi Direktorat Jenderal AHU.

    Cek secara berkala untuk memastikan bahwa PT Perorangan yang Anda dirikan sudah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Jika nama perusahaan sudah muncul di laman resmi, artinya perusahaan tersebut sudah mendapatkan status badan hukum

    Tak hanya sampai di situ, PT Perorangan yang didirikan tersebut juga kana mendapatkan sertifikat pendaftaran elektronik (e-certificate).

    1. Mendapatkan NPWP PT Perorangan

    Setelah Anda sudah mendapatkan Sertifikat Pendaftaran PT Perorangan elektronik, tunggu beberapa hari dan periksa email. Umumnya, dalam 1 atau 2 hari, akan ada email yang masuk berisi NPWP Elektronik atas nama PT Perorangan terdaftar.

    1. Mengurus NIB dan Izin Usaha PT Perorangan

    NIB merupakan kependekan dari Nomor Induk Berusaha. PT Perorangan diharuskan untuk mengurus izin usahanya supaya mendapatkan NIB tersebut. Pengurusan izin usaha bisa dilakukan secara online melalui oss.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.

    1. Buka oss.go.id terlebih dahulu melalui browser kemudian pilih menu Daftar di kanan atas.
    2. Klik Pilih pada Usaha Mikro dan Kecil.
    3. Pilih Orang Perseorangan pada Jenis Pelaku Usaha.
    4. Masukkan juga nomor ponsel.
    5. Anda bisa memasukkan alamat email, tapi tidak wajib.
    6. Kemudian klik Kirim Kode Verifikasi Melalui Whatsapp. Sesaat kemudian akan ada chat masuk berisi kode verifikasi.
    7. Masukkan kode verifikasi yang sudah diberikan.
    8. Masukkan nama lengkap serta buat password. Klik Konfirmasi.

    Kalau sudah sampai ke tahap tersebut, Anda sudah memiliki akun di OSS. Langkah berikutnya yaitu membuat NIB. Berikut panduannya.

    1. Login ke oss.go.id menggunakan nomor ponsel dan password. Masukkan juga captcha yang ada.
    2. Klik Menu.
    3. Pilih menu Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil.
    4. Pilih NIB Perseorangan Mikro atau NIB Perseorangan Kecil sesuai dengan jenis usaha.
    5. Isi Data Profil secara lengkap dan benar. Kemudian klik Simpan dan Lanjutkan.
    6. Sekarang isi Data Usaha secara lengkap dan benar pula Klik Simpan.
    7. Klik tombol Selanjutnya.
    8. Di halaman berikutnya, Anda bisa melihat preview NIB dan Izin Usaha yang masih berupa draft. Pastikan semua data sudah benar. Sekarang klik Proses NIB.
    9. Anda mendapatkan output NIB serta Izin Usaha. Di sini disediakan opsi untuk mencetak Izin Usaha dalam bentuk QR Code.

    Modal PT Perorangan

    Selain memahami cara mendirikan PT Perorangan, Anda juga wajib memahami bagaimana kriteria permodalan di badan hukum yang satu ini.

    Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, ketentuan kriteria modal untuk PT Perorangan ditentukan sendiri oleh keputusan dari perseroan tersebut. Kemudian ada pula modal yang disetor dan ditempatkan sekurang-kurangnya 25% dari keseluruhan modal dasar.

    Dengan ketentuan tersebut, tentu pendiri PT Perorangan mendapat kemudahan. Bahkan dengan modal kecil pun bisa mendirikan PT sendiri.

    Ketentuan ini sebenarnya mendorong para pelaku usaha yang masih belum berbadan hukum untuk segera mendaftarkan diri, setidaknya sebagai PT Perorangan.

    Insentif Pajak PT Perorangan

    Tidak hanya modal yang dibuat tanpa minimal, insentif pajak yang harus dibayarkan oleh PT Perorangan juga dibuat lebih murah. Untuk pembayarannya juga diberikan tenor dengan waktu tertentu untuk memudahkan pelaku usaha.

    Berdasarkan aturan Direktorat Jenderal Pajak untuk UMKM, tarif pajak penghasilan yang dibebankan adalah 0,5% dari total omset setiap bulan. Pelaku usaha juga dapat memilih untuk tidak menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

    Konsekuensinya, pelaku usaha harus menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibebankan kepada pembeli. PPN inilah yang nantinya disetorkan kepada negara.

    Tarif yang sudah dijelaskan di atas akan berlaku selama 3 tahun sejak perusahaan terdaftar pertama kali. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.

    Tidak hanya sampai di situ, Usaha Mikro dan Kecil juga diberikan kemudahan lain dalam mengurus administrasi perpajakan. Ini dijelaskan lebih lanjut pada PP No. 9 tahun 2021 tentanG Perlakukan Pajak Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.

    Ada pula peraturan baru lain yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.03/2021 mengenai Tata Cara Melakukan Pencatatan dan Kriteria Tertentu serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan dengan Tujuan Perpajakan.

    Laporan Keuangan PT Perorangan

    PT Perorangan wajib membuat laporan keuangan secara terstruktur. Ini dilakukan untuk memudahkan perusahaan mengetahui cash flow, laba rugi, dan sebagainya. Catatan keuangan yang terstruktur juga memudahkan pengusaha untuk menentukan strategi bisnis berikutnya.

    Selain memberikan manfaat bagi bisnis, PT Perorangan juga diwajibkan untuk membuat laporan keuangan yang disetorkan kepada kementerian. Laporan keuangan tersebut juga sudah ditentukan formatnya. Berikut adalah beberapa jenis laporan yang harus Anda buat dan setorkan.

    • Laporan posisi keuangan
    • Laporan laba dan rugi
    • Catatan atas laporan keuangan pada tahun berjalan.

    Jika PT Perorangan mangkir dan tidak menyetorkan laporan keuangan kepada kementerian. Akan ada sanksi yang diberikan. Sanksi tersebut diberikan secara bertahap dengan detail sebagai berikut.

    • Teguran secara tertulis
    • Pemberhentian hak akses atas layanan
    • Pencabutan status badan hukum. 

    Mengapa Harus Mendirikan PT Perorangan?

    Terdapat beberapa keuntungan yang didapatkan dengan mendirikan PT Perorangan. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan.

    1. Tidak Ada Aturan Modal Dasar Minimal

    Besaran modal untuk mendirikan PT Perorangan ditentukan berdasarkan kemampuan serta kemauan pendirinya. Namun bukan berarti bahwa PT Perorangan bisa didirikan tanpa modal sedikit pun.

    Pasalnya, setelah Anda mendirikan PT usaha mikro dan kecil, ada peraturan lebih lanjut mengenai penempatan dan penyetoran modal dasar sebesar 25%. Penyetoran ini pun harus dilengkapi dengan bukti yang sah untuk kemudian disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

    Penyerahan bukti penyetoran dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah pengisian Pernyataan Pendirian. Tidak hanya sampai di situ, Anda juga wajib memahami kriteria modal usaha yang digunakan dalam melakukan pendaftaran atau kegiatan usaha.

    1. Hanya Perlu Mengisi Pernyataan Pendirian PT Perorangan

    Untuk mendirikan PT usaha mikro dan kecil atau PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris. Lain halnya dengan aturan sebelumnya yang mengharuskan adanya pembuatan akta notaris dalam proses pendirian PT.

    Pada aturan sebelumnya, pembuatan dan pengesahan akta notaris dilakukan supaya PT bisa mendapat status badan hukum. Namun di aturan terbaru, status badan hukum sudah bisa didapatkan setelah pendiri memperoleh sertifikat pendaftaran secara elektronik.

    1. Hanya Perlu Satu Orang Pendiri

    Selama ini, banyak orang yang mengalami kesulitan saat akan mendirikan PT untuk kepentingan bisnis karena tidak ada orang lain yang berperan sebagai pemegang saham atau pendiri kedua. Kesulitan ini sudah tidak ada lagi sejak diterapkannya aturan terbaru.

    PT Perorangan bisa didirikan oleh 1 orang saja. Pendiri juga harus orang dan bukan badan hukum. Jika pendirinya badan hukum atau terdiri lebih dari 1 orang, maka tidak dapat dikategorikan sebagai pendirian PT Perorangan. Ini akan masuk ke pendirian PT biasa.

    1. Tidak Perlu Komisaris

    Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa PT Perorangan hanya memerlukan 1 orang pendiri. Ini artinya, Anda adalah satu-satunya orang yang menjalankan sekaligus melakukan pengawasan terhadap PT tersebut. Tidak diperlukan komisaris di dalamnya.

    1. Lokasi Usaha

    Undang-Undang Cipta Kerja serta peraturan pelaksanaannya sangat bergantung pada Rencana Daerah Tata Ruang atau RDTR. Artinya, saat akan mendirikan PT, maka harus memahami RDTR yang berlaku pada setiap daerah.

    Ayat 1 Pasal 14 Undang-Undang Cipta Kerja menyatakan bahwa kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang adalah kesesuaian rencana lokasi kegiatan dan/atau usahanya dengan RDTR.

    1. Tarif Pajak Rendah

    Salah satu ketentuan dalam pendirian PT Perorangan adalah terpenuhinya unsur usaha mikro dan kecil. Ini ditandai dengan modal yang kurang dari Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah).

    Oleh karena itu, tarif pajak yang dibebankan kepada PT Perorangan juga disamakan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ini merupakan keuntungan bagi Anda yang memiliki PT Perorangan.

    1. Layanan Pendirian PT yang Terintegrasi

    Anda bisa mengajukan pendirian PT Perorangan secara online. Pendaftaran dilakukan melalui layanan pendirian PT Perorangan yang sudah disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ada satu hal lagi yang menguntungkan Anda sebagai pendiri PT.

    Layanan tersebut sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Artinya, pelaku usaha atau pendiri perseroan dapat langsung melanjutkan proses pengajuan perizinan sampai memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Perubahan PT Perorangan

    Seiring dengan berjalannya waktu dan bisnis yang berkembang, PT Perorangan mungkin saja mengalami perubahan. Jika perusahaan yang Anda jalani mengalami perubahan, ini harus diurus lagi dan Anda diwajibkan untuk mengisi data sebagai berikut.

    • Nama dan tempat kedudukan PT Perorangan
    • Jangka waktu berdirinya PT Perorangan
    • Tujuan, maksud, dan aktivitas usaha PT Perorangan
    • Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
    • Nilai nominal serta jumlah saham
    • Identitas pendiri/direktur/pemegang PT Perorangan yang terdiri dari nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat tempat tinggal, NIK, serta NPWP.

    Perubahan PT Perorangan tersebut  ditetapkan melalui keputusan pemegang saham. Keputusan ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan rapat hukum pemegang saham. Berikutnya, pernyataan perubahan diajukan kepada Menteri untuk mendapatkan Sertifikat Pernyataan Perubahan.

    Perubahan Status dari Perorangan

    Ada beberapa hal yang bisa membuat PT Perorangan berubah status. Berikut adalah beberapa faktor penyebabnya.

    • Penambahan pemegang saham sehingga jumlahnya lebih dari 1 orang
    • Sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai usaha mikro dan kecil sebagaimana tauran dalam perundang-undangan yang berlaku.

    Jika PT Perorangan harus berubah status dari perorangan menjadi perseroan biasa, harus dilakukan pendaftaran ulang. Pada proses ini diperlukan akta notaris baru kemudian didaftarkan secara elektronik ke kementerian.

    Pembubaran PT Perorangan 

    Tak hanya bisa berubah bentuk, PT Perorangan juga bisa saja bubar. Berikut ini beberapa faktor yang bisa menjadi alasan pembubaran PT Perorangan.

    • Izin berusaha PT Perorangan dicabut sehingga perusahaan diharuskan untuk melakukan likuidasi melalui proses pengisian Pernyataan Pembubaran.
    • PT Perorangan dinyatakan pailit dalam kondisi insolvensi sesuai dengan aturan dalam perundang-undangan tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.
    • Kepailitan PT Peorangan sudha dicabut berdasar putusan pengadilan niaga, tapi harta pailit PT Perorangan tidak cukup untuk membayar biaya kepailitannya.
    • Ditetapkan oleh pengadilan.
    • Berakhirnya jangka waktu berdirinya PT Perorangan yang sudah ditetapkan pada Pernyataan Pendirian atau perubahannya.
    • Diputuskan oleh PT Perorangan itu sendiri dengan kekuatan hukum yang setara dengan pemegang saham.

    Jika sudah memenuhi salah satu faktor di atas, PT Perorangan harus dibubarkan. Prosedurnya kurang lebih sama dengan cara mendirikan PT Perorangan, yaitu mengisi pernyataan kemudian mengajukannya kepada kementerian.

    Adapun surat pernyataan yang dibuat harus berisi hal-hal berikut.

    • Identitas PT Perorangan meliputi nama, tempat kedudukan, dan alamat lengkapnya.
    • Jangka waktu berakhirnya PT Perorangan.
    • Maksud, tujuan, dan aktivitas usaha PT Perorangan.
    • Jumlah modal, modal ditempatkan, dan modal disetor.
    • Nilai nominal serta jumlah saham.
    • Identitas pendiri/direktur/pemegang saham meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, NIK, dan NPWP.

    Cara mendirikan PT Perorangan kini sudah semakin mudah. Bahkan Anda bisa melakukannya secara online. Selain itu, modal serta biaya yang dibutuhkan juga cukup terjangkau. Jadi, tunggu apa lagi? Dirikan PT Anda sendiri sekarang juga.

  • Cara Mengajukan PKP Yang Mudah Beserta Keuntungannya

    Menjadi seorang wirausahawan adalah impian kebanyakan orang. Karena menjalankan bisnis pribadi memberi penghasilan tambahan yang bisa digunakan untuk meningkatkan kekayaan. Tetapi merintis bisnis tidaklah semudah menyingsingkan lengan baju. Dibutuhkan kerja keras, persiapan, dan dedikasi untuk mengembangkan usaha anda menjadi perusahaan yang hebat dan menjadi pengusaha yang sukses. Pengusaha juga harus menghormati hak dan kewajiban perpajakan mereka sebagai warga negara yang baik. Dalam dunia perpajakan, mereka juga dikenal sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Pengusaha Kena Pajak (non-PKP).

    Pengertian PKP Adalah Sebagai Berikut.

    PKP adalah singkatan dari Pengusaha Kena Pajak, artinya pengusaha / bisnis / perusahaan yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berdasarkan Undang-undang

    Persyaratan Aplikasi Untuk PKP

    Kelengkapan Dokumen

    Objektif

    Mengisi aplikasi PKP dengan lampiran berikut (untuk aplikasi komersial, formulir harus bermaterai):

    1. Salinan KTP perwakilan atau pengusaha
    2. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pengawas atau pengusaha
    3. Salinan nomor identifikasi pajak perusahaan
    4. Salinan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
    5. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    6. Salinan kontrak perusahaan

    Subjektif

    Persyaratan subjektif meliputi deskripsi kegiatan bisnis yang didukung oleh dokumen-dokumen berikut:

    1. Laporan data keuangan bulan lalu (neraca atau laporan laba rugi)
    2. Daftar rinci aset perusahaan
    3. Foto tempat bisnis
    4. Denah lokasi bisnis anda.

    Isi Dokumen Sesuai Dengan Jenis Wajib Pajak

    Perorangan

    1. Transkrip KTP (WNI) untuk WNI.
    2. KITAS/KITAP (WNA) untuk WNA.
    3. Izin Kerja untuk Otoritas Sertifikasi
    4. Sertifikat operasi pasar, atau setidaknya sertifikat operasi independen.

    Badan

    1. Salinan Akte Pendirian/Akta Pendirian bagi wajib pajak badan dalam negeri (harus dilegalisir oleh perwakilan yang berwenang)
    2. Bagi warga negara asing – salinan NPWP atau paspor pegawai instansi tersebut. Jika perwakilan perusahaan adalah orang asing dan tidak memiliki NPWP, setidaknya diperlukan salinan identitas.
    3. Dokumen bisnis dan/atau izin kegiatan yang dikeluarkan oleh organisasi yang disetujui. Paling tidak, pejabat setempat mengeluarkan surat keterangan kerja yang dikeluarkan oleh kepala desa atau atasannya.

    Cabang

    1. Bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, salinan sertifikat atau salinan surat penunjukan untuk diproses oleh kantor pusat untuk dokumen perubahan.
    2. Salinan Kartu NPWP bagi Warga Negara Indonesia dan salinan Paspor Kepala Badan bagi Warga Negara Asing.
    3. Surat yang ditandatangani oleh salah satu manajer cabang yang menunjukkan lokasi usaha.

    Kerja sama

    1. Salinan perjanjian kerjasama/surat pendirian yang telah disetujui instansi terkait
    2. Meminta salinan NPWP untuk setiap anggota formulir kemitraan.
    3. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau paspor setiap anggota jika penanggung jawab adalah orang asing.
    4. Sertifikat pendaftaran bisnis yang dikeluarkan oleh organisasi yang disetujui.
    5. Setidaknya surat keterangan usaha pemerintah daerah yang diterbitkan oleh walikota atau daerah untuk wajib pajak badan dalam dan luar negeri.

    Setelah menerima semua dokumen yang diperlukan, DJP akan mengeluarkan tanda terima elektronik atau manual, tergantung pada metode permintaan wajib pajak. Kemudian inspektorat pajak memeriksa tempat usaha.

    Jika pesanan memenuhi persyaratan yang ditentukan, kantor pajak akan mengeluarkan konfirmasi pajak dalam waktu 5 hari kerja setelah diterima.
    Jika tidak ada keputusan selama persidangan, aplikasi dianggap disetujui.

    Keuntungan

    Berikut Keuntungan Menjadi PKP Berdasarkan OnlinePajak.

    1. Secara hukum, pengusaha dianggap menaati hukum.
    2. Dicap perusahaan yang membayar pajak dengan cara teratur.
    3. Dicap perusahaan yang cukup besar dan stabil. Hal ini berguna ketika sebuah perusahaan atau organisasi ingin bermitra dengan perusahaan besar lainnya.
    4. Pengusaha PKP bisa transaksi dengan bendaharawan pemerintah.

    Sekian pembahasan untuk Cara Pengajuan PKP, jika hendak mendirikan persekutuan dagang, bisa mengakses laman www.sah.co.id. Website ini menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas niaga ke depan.
    Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034. Selamat berbisnis!

Exit mobile version