Berita Hukum Legalitas Terbaru
Bisnis  

Serba Serbi Penyelenggaraan Ipo atau Initial Public Offering Memahami Regulasi dan Melakukan Praktik Pada Perusahaan

grayscale photography of Public Market neon signage

Sah! – IPO (Initial Public Offering) adalah peristiwa penting dalam dunia keuangan di mana sebuah perusahaan menerbitkan saham kepada publik untuk pertama kalinya.

IPO, atau Initial Public Offering, adalah proses ketika perusahaan swasta menawarkan sahamnya kepada masyarakat umum dalam penerbitan saham baru untuk pertama kali.

Dalam proses ini, perusahaan menawarkan efek-efek yang diterbitkannya dalam bentuk saham kepada masyarakat secara luas, sehingga masyarakat dapat menjadi pemegang saham perusahaan.

IPO menjadi momen penting yang menandai perubahan status perusahaan dari tertutup menjadi terbuka, dan perusahaan yang melakukan IPO dapat meningkatkan modal kerja, memperluas bisnis, atau membayar hutang.

IPO juga memberikan kesempatan kepada investor publik untuk ikut serta dalam penawaran tersebut dan dapat memberikan keuntungan bagi investor atas kenaikan harga saham yang dimilikinya.

Di Indonesia, proses IPO melibatkan beberapa langkah dan peraturan utama. Berikut gambaran lanskap IPO di Indonesia:

IPO di Indonesia

IPO di Indonesia adalah proses penawaran umum perdana di mana perusahaan swasta menawarkan dan menjual efek-efek yang diterbitkannya dalam bentuk saham kepada masyarakat secara luas.

IPO di Indonesia diatur oleh Pasal 1 angka 5 UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang menjelaskan bahwa “go public” atau “Initial Public Offering” (IPO).

Adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat yang diatur dalam tata cara yang diatur dalam UU dan aturan pelaksanaannya.

Tujuan IPO di Indonesia adalah untuk mengumpulkan dana tambahan untuk perusahaan serta memberikan kesempatan kepada masyarakat dan investor untuk berinvestasi dalam perusahaan.

IPO juga membantu perusahaan untuk menjadi perusahaan terbuka, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan nilai perusahaan melalui penawaran saham kepada masyarakat.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi perusahaan sebelum melakukan IPO di Indonesia setidaknya ada tiga tahap antara lain:

  1. Struktur kepemimpinan perusahaan teratur dan lengkap

Syarat pertama IPO adalah perusahaan memiliki struktur kepemimpinan yang baik. Karena itu, perusahaan harus mulai merinci struktur kepemimpinan, dari perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT);

mempunyai komisaris independen ; adanya audit, baik komite atau pun internal: hingga posisi sekretaris perusahaan sudah terisi.

  1. syarat akuntansi dan keuangan terpenuhi

Syarat selanjutnya yakni, waktu minimal operasi perusahaan adalah satu tahun. Syarat tersebut  termasuk perusahaan tidak diperbolehkan merugi selama dua tahun terakhir.

Karena itu, perhitungan akuntansi dan keuangan sudah harus tersusun dan terkelola dengan rapi.

  1. batas minimal saham IPO yang ditawarkan

Agar perusahaan bisa melakukan IPO, syarat terakhir yang harus dipenuhi adalah jumlah saham IPO bisa dibeli publik dengan batasan 500 pihak atau lebih.

Perusahaan yang melakukan IPO di Indonesia harus memenuhi persyaratan awal yang diatur oleh Bursa Efek Indonesia, seperti persyaratan keuangan dan persyaratan operasional.

IPO di Indonesia juga dibantu oleh beberapa bank dan perusahaan keuangan yang berfungsi sebagai penjaminan dan penjaminan.

Regulasi utama dalam penyelenggaraan IPO

Regulasi utama dalam penyelenggaraan IPO di Indonesia adalah diatur dalam Pasal 1 angka 5 UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Pasal ini menjelaskan bahwa “go public” atau “Initial Public Offering” (IPO) adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat yang diatur dalam UU dan aturan pelaksanaannya.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai peraturan untuk memfasilitasi dan mengatur proses IPO.

Otoritas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (OJK) adalah badan pengatur utama yang bertanggung jawab untuk mengawasi pasar modal, termasuk IPO.

OJK menetapkan pedoman untuk IPO, termasuk persyaratan untuk pendaftaran perusahaan, pelaporan keuangan, dan pengungkapan informasi kepada investor.

Proses IPO

Proses IPO di Indonesia biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Persiapan Perusahaan: Perusahaan harus menyiapkan laporan keuangan, rencana bisnis, dan dokumen terkait lainnya untuk diserahkan kepada OJK untuk ditinjau.
  2. Persetujuan OJK: OJK meninjau dokumen perusahaan dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan sebelum memberikan persetujuan untuk IPO.
  3. Prospektus IPO: Perusahaan menyiapkan prospektus IPO, yang mencakup informasi terperinci tentang perusahaan, keuangannya, dan ketentuan IPO.
  4. Harga IPO: Perusahaan menetapkan harga IPO berdasarkan kondisi pasar dan permintaan investor.
  5. Daftar IPO: Perusahaan mencatatkan sahamnya di BEI, dan perdagangan dimulai.

Tren dan Perkembangan Terkini

Tren dan perkembangan IPO (Initial Public Offering) terkini di Indonesia menunjukkan peningkatan aktivitas IPO, terutama dari perusahaan startup dan teknologi.

Hal ini disebabkan oleh meningkatnya minat investor dalam investasi di sektor teknologi dan startup, serta kemampuan perusahaan untuk meningkatkan nilai perusahaan melalui penawaran saham kepada masyarakat.

Peningkatan IPO di Indonesia juga didorong oleh kebijakan pemerintah yang memperluas akses ke pasar modal bagi perusahaan startup dan teknologi.

Contohnya, pemerintah memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang melakukan IPO, serta meningkatkan transparansi dan kepastian hukum untuk memudahkan proses IPO.

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa perusahaan startup Indonesia telah melakukan IPO, seperti Gojek dan Tokopedia yang bergabung menjadi GoTo Group.

IPO GoTo Group diharapkan dapat mengumpulkan dana hingga Rp15,2 triliun dan menjadi emiten ke-7 dengan kapitalisasi pasar terbesar di bursa saham Indonesia.

Kesadaran investor akan pentingnya investasi di sektor teknologi dan startup juga meningkat, sehingga perusahaan startup yang memiliki potensi besar dapat dengan mudah mencari dana melalui IPO.

Contohnya, Gojek dan Tokopedia memiliki nilai valuasi mencapai Rp198,80 triliun, menjadikannya perusahaan startup terbesar di Indonesia.

Dalam beberapa tahun ke depan, diperkirakan akan terjadi peningkatan IPO di Indonesia, terutama dari perusahaan startup dan teknologi yang memiliki potensi besar.

Hal ini didorong oleh meningkatnya minat investor dan kebijakan pemerintah yang memperluas akses ke pasar modal bagi perusahaan startup dan teknologi.

Indonesia telah melihat lonjakan aktivitas IPO dalam beberapa tahun terakhir, dengan beberapa perusahaan terkemuka mencatatkan saham mereka di BEI. Pertumbuhan ekonomi negara dan meningkatnya kepercayaan investor telah berkontribusi pada tren ini.

OJK juga telah menerapkan langkah-langkah untuk meningkatkan proses IPO, termasuk merampingkan persyaratan peraturan dan meningkatkan transparansi.

Tantangan dan Peluang

Terlepas dari pertumbuhan aktivitas IPO, pasar IPO Indonesia masih menghadapi tantangan, termasuk likuiditas yang terbatas dan basis investor yang relatif kecil.

Namun, pertumbuhan ekonomi negara dan meningkatnya kepercayaan investor menghadirkan peluang untuk pertumbuhan dan perkembangan lebih lanjut di pasar IPO.

Pasar IPO Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh pertumbuhan ekonomi negara dan meningkatnya kepercayaan investor.

OJK memainkan peran penting dalam mengatur dan memfasilitasi proses IPO, memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan.

Seiring negara ini terus mengembangkan pasar modalnya, pasar IPO diharapkan memainkan peran penting dalam meningkatkan modal untuk bisnis dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Seperti itulah penyampaian artikel Serba Serbi Penyelenggaraan Ipo atau Initial Public Offering Memahami Regulasi dan Melakukan Praktek Pada Perusahaan, semoga bermanfaat.

Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pembuatan izin HAKI termasuk pendaftaran hak cipta. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha.

Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id

 

Sumber:

Peraturan Perundang-Undangan 

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

 

Website

Koran Tempo, 2023. [Online]

https://documents1.worldbank.org/curated/en/475341562570095897/pdf/Serbia-Capital-Market-Development-Technical-Note.pdf

[Accessed 6 Mei 2024].

 

Bareksa,  [Online]

https://www.bareksa.com/kamus/i/ipo

[Accessed 6 Mei 2024].

 

Koran Tempo, 2023. [Online]

https://koran.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/482731/apa-itu-ipo

[Accessed 6 Mei 2024].

 

Finansial, 2021. [Online]

https://finansial.bisnis.com/read/20211017/55/1455242/pengertian-initial-public-offering-ipo-tujuan-dan-mekanismenya

[Accessed 6 Mei 2024].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *