Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
Uncategorized  

Seperti Inilah Tahap Mudah Memperoleh Izin Usaha Angkatan Laut

Izin usaha Angkatan Laut merupakan satu dari banyaknya surat yang harus dipersiapkan oleh pengusaha Angkatan Laut agar bisnis dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Terkadang pebisnis hanya mencari keuntungan sampai melupakan izin usaha Angkatan Laut.

Padahal jika usaha telah memperoleh izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa didapat. Mulai dengan menaikkan jumlah pelanggan sampai lolos dari beberapa hal yang merugikan usaha di kemudian hari.

Laba usaha bisa bertambah disebabkan sesudah mengurus izin, pebisnis bisa mengakses pelanggan yang lebih luas. Salah satunya adalah bisa kerjasama dengan lembaga lain, maupun mendapatkan pasar baru lewat pengadaan yang sudah dilakukan perusahaan swasta maupun pemerintah. Pebisnis juga bisa mengakses pasar negara lain, menjalankan usaha ekspor impor, maupun melakukan kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.

Namun kalau Pengusaha abai terhadap izin usaha Angkatan Laut, terdapat banyak masalah yang bisa mengancam berjalannya usaha. Antaralain usaha yang sudah berjalan dapat dianggap sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Konsekuensinya usaha bisa diberikan tuntutan, dibekukan oleh pihak berwajib, barang atau aset bisnis disita, bahkan dapat diberikan penalti baik perdata maupun pidana.

Lantas apa yang harus disiapkan biar usaha Angkatan Laut dapat memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Berikut adalah cara dalam menyiapkan izin usaha Angkatan Laut.

Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Untuk Menjalankan Usaha Angkatan Laut

Sekarang pemerintah sudah melakukan efisiensi proses pengurusan izin  usaha Angkatan Laut lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus dimiliki oleh semua Pengusaha karena difungsikan sebagai identitas dari Pemilik usaha.

Legalitas lain yang perlu diurus oleh Pebisnis Angkatan Laut adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya sesuai dengan resiko dan kegiatan usaha. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat melakukan pendaftaran merek dagang melalui Ditjen HAKI sesuai jenis barang atau jasa yang ada.

Menetapkan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Angkatan Laut

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat BPS untuk memudahkan Pemilik bisnis dalam menentukan bidang usaha yang dijalankan. Setiap Pebisnis harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang telah dijalankan.

Kode KBLI disusun atas 5 buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Angkatan Laut menggunakan kode 84224.

Jenis Kegiatan yang masuk dalam Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan (administrasi, operasional dan lain-lain), termasuk juga pegawai sipil di lingkungan angkatan laut, kecuali anggota angkatan laut yang dikaryakan atau yang menjabat dalam pemerintahan. Misalnya Markas Besar TNI Angkatan Laut

Dalam memasukkan kode KBLI 84224 perlu memperhatikan benar-benar dan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Karna kalau keliru  memilih Kode KBLI 84224, izin usaha tidak bisa berjalan.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Dalam Menjalankan Bisnis Angkatan Laut

Pemilik usaha bisa memilih akan menggunakan badan usaha atau atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut memiliki keunggulan dan kerugian masing-masing.

Akan tetapi jika memutuskan memilih badan usaha, usaha akan lebih terpercaya karna usaha akan beroperasi atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, ataupun akun bank memakai identitas badan usaha. Pembukuan keuangan menjadi tersendiri antara owner dan usaha. Sehingga kepemilikan harta menjadi lebih transparan antara harta pemilik bisnis dengan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat dipakai antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan dan bidang bisnis yang akan berjalan.

Namun jika pengusaha memutuskan menjalankan kegiatan usaha menggunakan nama perseorangan, maka laporan transaksi, kewajiban pajak, serta izin usaha yang didapat akan atas nama pribadi owner bisnis. Laporan pajak jadi lebih simpel, proses izin biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab 100% berada di pemilik bisnis.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu bagian kewajiban yang semestinya dilaporkan oleh warga negara, termasuk pebisnis. Bukti pebisnis telah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP dapat dilakukan kepada KPP di daerah sesuai tempat tinggal bisnis atau secara online di aplikasi www.pajak.go.id

Dokumen saat mau mendaftar NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mendaftar NPWP Badan Usaha wajib menyertakan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Angkatan Laut

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau owner bisnis telah terdaftar resmi di lembaga OSS. Kalau sudah mendapatkan NIB, pebisnis sudah bisa mengurus perizinan operasional, izin komersial, serta perizinan lainnya tergantung resiko kategori usaha yang berjalan.

Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didapatkan di Dinas PTSP atau secara online di website OSS. Persyaratan pengajuan Nomor Induk Berusaha adalah profil pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika mau mengajukan NIB, pemilik bisnis wajib membuat akun pada laman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut ini prosedurnya:

  • Mendaftar pada website OSS;
  • Pilih kategori NIB yang hendak didaftarkan, bisa perorangan, perseorangan baik dengan UMK, maupun non-perseorangan;
  • Memasukkan data-data yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • mengecek data-data dan review NIB;
  • Mendownload Dokumen NIB.

Mengumpulkan Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Angkatan Laut

Saat NIB tersedia, baik untuk usaha , ataupun non-UMK pastinya akan terlihat kategori usaha ke dalam tingkat risiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori tersebut yang dijadikan dasar apakah pemilik usaha perlu membuat perizinan usaha yang lain atau tidak.

Ketika usaha mempunyai resiko rendah, umumnya NIB bisa digunakan untuk menjalankan operasional atau perizinan komersial. Sedangkan jika resiko usaha yang akan dijalankan termasuk bisnis risiko menengah dan risiko tinggi, diharuskan memiliki perizinan tambahan yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menjadi tolak ukur  kecocokan kegiatan usaha dengan standar yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai dokumen sahnya pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang telah sesuai dengan undang-undang.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Angkatan Laut

Izin lain dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misal jika bisnis menggunakan platform online, maka disyaratkan perizinan tambahan salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan lainnya seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Permohonan perizinan tambahan dapat dijalankan di Website Lembaha OSS yang nantinya akan disetujui oleh dinas yang punya kewenangan.

Ingin mendaftar izin usaha Angkatan Laut tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

Exit mobile version