Sah! – Harga tanah bagaikan roller coaster – terkadang naik tinggi, terkadang turun drastis. Fluktuasi harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Mengerti faktor-faktor tersebut penting bagi siapapun yang ingin berinvestasi di bidang properti.
Faktor-faktor yang Mendorong Kenaikan Harga Tanah:
- Meningkatnya permintaan: Semakin banyak orang menginginkan tanah di suatu daerah, maka harganya akan cenderung naik. Peningkatan populasi, migrasi ke kota besar, dan terbatasnya ketersediaan lahan menjadi penyebab tingginya permintaan.
- Lokasi yang strategis: Tanah yang terletak di lokasi strategis, seperti dekat pusat kota, kawasan bisnis, atau jalur transportasi utama, biasanya memiliki harga yang lebih mahal. Aksesibilitas dan kedekatan dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan turut meningkatkan daya tarik dan nilai tanah.
- Pembangunan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur baru seperti jalan tol, jembatan, atau bandara dapat meningkatkan aksesibilitas dan nilai tanah di sekitarnya. Kawasan yang tadinya terpencil menjadi lebih mudah dijangkau, sehingga berpotensi menjadi area komersial atau pemukiman yang menjanjikan.
- Zonasi pemerintah: Pemerintah dapat menetapkan zonasi tertentu untuk suatu daerah. Misalnya, zona perdagangan, zona pemukiman, atau zona industri. Harga tanah di zona-zona tersebut akan berbeda sesuai dengan peruntukannya. Penetapan zona ini bertujuan mengatur tata ruang dan memastikan pemanfaatan lahan yang optimal.
- Tren investasi properti: Ketika properti sedang menjadi tren investasi yang menguntungkan, permintaan tanah akan meningkat. Akibatnya, harga tanah pun ikut terdongkrak. Ini seringkali bersifat siklus, dan penting untuk waspada terhadap potensi bubble properti.
Faktor-faktor yang Mendorong Penurunan Harga Tanah:
- Resesi ekonomi: Ketika ekonomi melemah, daya beli masyarakat menurun. Hal ini dapat menyebabkan penurunan permintaan properti, termasuk tanah. Investor cenderung menunda pembelian atau bahkan melepas kepemilikan tanah mereka, sehingga harganya bisa turun.
- Bencana alam: Bencana alam seperti banjir, gempa bumi, atau kebakaran hutan dapat membuat suatu daerah tidak lagi layak huni. Akibatnya, harga tanah di daerah tersebut bisa turun drastis.
- Kebijakan pemerintah: Kebijakan pemerintah, seperti pembatasan kepemilikan tanah asing atau pembangunan infrastruktur di lokasi lain, dapat mempengaruhi permintaan dan harga tanah di suatu daerah tertentu.
- Infrastruktur yang tidak memadai: Kurangnya aksesibilitas, atau minimnya fasilitas umum di suatu daerah, dapat membuat harga tanah menjadi rendah.
- Polusi dan sanitasi yang buruk: Kawasan yang mengalami polusi udara, air, atau tanah yang parah akan kurang diminati. Hal ini menurunkan daya jual dan harga tanah di sekitarnya.
Harga tanah bukanlah sesuatu yang stagnan. Ia dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terus berubah. Investor maupun pembeli tanah perlu jeli melihat peluang dan risiko sebelum mengambil keputusan. Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kenaikan dan penurunan harga tanah dapat menjadi bekal berharga dalam membuat keputusan investasi properti yang bijak.
Sah! – menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pembuatan izin. HAKI termasuk pendaftaran hak cipta. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha.
Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha dapat kunjungi laman Sah.co.id. SEKARANG JUGA !!!
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406
Sumber:
- https://media.neliti.com/media/publications/214523-kajian-harga-tanah-dan-penggunaan-lahan.pdf
- http://repository.stpn.ac.id/3561/1/Ridhwan%20Suharlie.pdf
- https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/pwk/article/download/2300/2429