Berita Hukum Legalitas Terbaru

Menggali Aspek Legalitas yang Harus Dipahami UMKM untuk Mendirikan Perusahaan

Ilustrasi Hal yang perlu diperhatikan dalam legalitas usaha

Sah!- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia, berkontribusi besar dalam penciptaan lapangan kerja dan penggerak ekonomi lokal.

Meskipun berperan signifikan, UMKM sering kali menghadapi tantangan dalam memahami dan memenuhi persyaratan legalitas yang diperlukan untuk mendirikan dan mengembangkan usaha secara resmi.

Memahami aspek legalitas ini tidak hanya membantu UMKM untuk beroperasi secara sah tetapi juga meningkatkan kredibilitas, akses ke permodalan, dan peluang bisnis. Artikel ini akan membahas berbagai aspek legalitas yang harus dipahami oleh UMKM untuk mendirikan perusahaan, serta manfaat yang dapat diperoleh dengan mematuhi regulasi yang berlaku.

Pentingnya Memahami Legalitas dalam Pendirian UMKM

Pemilihan Bentuk Badan Usaha

Langkah pertama dalam mendirikan UMKM adalah memilih bentuk badan usaha yang tepat. Pilihan ini mencakup badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), PT Perorangan, Koperasi, serta badan usaha non-hukum seperti Persekutuan Komanditer (CV), Firma, dan Persekutuan Perdata.

Setiap bentuk badan usaha memiliki karakteristik dan implikasi hukum yang berbeda, terutama terkait dengan pemisahan aset pribadi dan perusahaan. Untuk badan hukum, seperti Perseroan Terbatas (PT) dan PT Perorangan, terdapat keunggulan dalam pemisahan harta kekayaan antara pribadi dan perusahaan.

Ini berarti, risiko pribadi akan berkurang jika terjadi masalah hukum pada perusahaan, membuatnya cocok bagi UMKM yang ingin tampil profesional, transparan, dan memiliki akses lebih mudah ke permodalan.

Koperasi, di sisi lain, ideal bagi usaha yang mengutamakan prinsip gotong royong dan demokrasi ekonomi. Sebaliknya, badan usaha non-hukum seperti CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, di mana subjek hukum adalah pengurusnya sendiri.

Sehingga aset pribadi dan perusahaan tidak terpisah, bentuk ini lebih sederhana dalam pendirian, namun memiliki risiko lebih tinggi terhadap aset pribadi.

Persyaratan Pendirian dan Modal

Setelah memilih bentuk badan usaha, UMKM harus memenuhi persyaratan pendirian yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini meliputi pengajuan dokumen legalitas seperti Akta Pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan perizinan lainnya melalui sistem Online Single Submission (OSS).

-Modal Minimal: Tergantung pada bentuk badan usaha yang dipilih. Untuk PT, ada ketentuan modal minimal yang harus dipenuhi. Sedangkan PT Perorangan memberikan fleksibilitas dengan modal yang lebih terjangkau bagi pelaku UMKM.

-Pengajuan NIB: NIB adalah identitas bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya secara legal dan terdaftar.

Model Bisnis dan Sektor Usaha

Memahami model bisnis dan sektor usaha yang akan dijalankan sangat penting dalam menentukan strategi pengembangan usaha. Ini mencakup penentuan target pasar, produk atau layanan yang ditawarkan, serta analisis persaingan dan kebutuhan pasar.

1. Model Bisnis: UMKM harus memiliki model bisnis yang jelas untuk memastikan keberlanjutan dan perkembangan usaha. Ini bisa berupa B2B (Business to Business) atau B2C (Business to Consumer), masing-masing dengan strategi pemasaran yang berbeda.

2. Sektor Usaha: Menentukan sektor usaha yang akan dimasuki juga penting karena beberapa sektor mungkin memerlukan perizinan khusus atau memenuhi regulasi tertentu.

Ketentuan Perpajakan

UMKM harus memahami kewajiban perpajakan yang berlaku untuk usahanya. Pajak yang harus dipenuhi meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak daerah lainnya.

-PPh Final: UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar dikenakan PPh final sebesar 0,5% dari omzet. Ini adalah kemudahan yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban pajak UMKM.

-PPN: Jika omzet melebihi Rp 4,8 miliar, UMKM wajib memungut PPN dari setiap transaksi penjualan.

Aspek Hukum dan Kepatuhan

Untuk menjaga kelangsungan usaha, UMKM harus mematuhi berbagai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini termasuk kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, perlindungan konsumen, dan aturan lainnya yang relevan dengan sektor usaha yang dijalankan.

Regulasi Ketenagakerjaa artinya dalam hal ini dapat memenuhi hak-hak pekerja sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan, seperti upah minimum, jam kerja, dan perlindungan keselamatan kerja.

Selain itu ada perlindungan konsumen dimana harus memastikan produk atau layanan yang diberikan sesuai dengan standar kualitas dan keselamatan yang telah ditetapkan.

Manfaat Legalitas Bagi UMKM

Memahami dan mematuhi aspek legalitas memberikan banyak manfaat bagi UMKM. Pertama, perusahaan yang legal dan terdaftar lebih dipercaya oleh konsumen, mitra bisnis, dan investor, meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas.

Kedua, UMKM berbadan hukum memiliki akses lebih mudah ke permodalan melalui bank, lembaga keuangan, dan investor.

Ketiga, dengan pemisahan antara aset pribadi dan perusahaan, risiko terhadap keberlangsungan usaha dapat diminimalisir. Keempat, UMKM yang legal dapat mengikuti tender pemerintah dan perusahaan besar yang memerlukan mitra bisnis yang legal dan terpercaya.

Dalam mendirikan dan mengembangkan UMKM, memahami aspek legalitas merupakan langkah penting yang tidak boleh diabaikan. Pemilihan bentuk badan usaha yang tepat, pemenuhan persyaratan pendirian, pengelolaan perpajakan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku adalah kunci untuk mencapai keberhasilan dan keberlanjutan usaha.

Dengan memahami dan menerapkan aspek-aspek legalitas ini, UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih profesional, aman, dan berdaya saing tinggi. Demikian artikel ini dibuat semoga dapat bermanfaat.

Ingin mendirikan UMKM dengan proses legalitas yang cepat dan mudah? SAH Indonesia siap membantu Anda! Dapatkan solusi administrasi hukum yang profesional dan terpercaya.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Source:

https://www.hukumonline.com/berita/a/aspek-legalitas-yang-harus-dipahami-umkm-jika-ingin-mendirikan-perusahaan-lt6144dd08b8978

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *