Sah! – Perdagangan internasional menjadi salah satu pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi di suatu negara termasuk importir di dalamnya.
Dalam konteks ini, kegiatan impor memiliki peran yang penting sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang dimana negara tersebut tidak dapat memproduksi secara mandiri.
Importir sebagai pihak yang menggerakkan kegiatan impor, memegang peran kunci dalam mendukung kelancaran aliran barang dari luar negeri.
Mari kita telaah lebih lanjut pengertian, syarat, jenis, serta peran penting importir dalam konteks perdagangan internasional.
Pengertian Importir dan Perannya
Secara sederhana, importir dapat diartikan sebagai individu, perusahaan, atau badan hukum yang bertanggung jawab atas kegiatan impor barang dari luar negeri.
Dalam konteks negara seperti Indonesia, aktivitas impor diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2015.
Pihak importir memiliki tanggung jawab penuh terhadap barang yang diimpor, dan apabila terjadi pelanggaran terhadap regulasi dapat mengakibatkan sanksi administratif, termasuk pencabutan izin impor.
Perannya dalam perekonomian dapat dirasakan melalui beberapa dampak positif, antara lain:
- Memenuhi Kebutuhan Barang dalam Negeri: Importir membantu memenuhi kebutuhan barang yang tidak dapat diproduksi secara efisien di dalam negeri. Hal ini terutama berlaku untuk barang-barang khusus atau bahan baku tertentu.
- Mengendalikan Tingkat Inflasi: Ketersediaan barang impor yang terkadang lebih terjangkau, dapat membantu mengendalikan tingkat inflasi di dalam negeri. Hal ini memberikan opsi konsumen untuk memilih produk dengan harga yang lebih kompetitif.
- Menjaga Keamanan Devisa: Dengan keberadaan importir, pemerintah dapat mengatur dan menjaga keamanan devisa negara. Importir membantu memastikan bahwa impor barang dilakukan secara terkontrol.
- Memenuhi Pasokan Bahan Baku: Kegiatan impor dapat mendukung pasokan bahan baku, yang dimana pada gilirannya dapat meningkatkan kondisi ekonomi secara menyeluruh. Ini memacu pertumbuhan sektor industri dan penciptaan lapangan kerja.
Jenis-Jenis Importir
Dalam industri perdagangan, terdapat beberapa jenis importir yang memainkan peran khusus sesuai dengan karakteristik dan kegiatan impor yang mereka lakukan:
- Importir Umum: Perusahaan yang secara khusus bergerak dalam kegiatan mendatangkan berbagai jenis barang dari luar negeri, baik untuk konsumsi maupun sebagai bahan baku.
- Importir Terbatas: Perusahaan yang melakukan impor barang-barang tertentu dengan jenis barang yang telah diatur oleh Menteri Perdagangan. Memerlukan izin atau lisensi API-T.
- Import Merchant: Memerlukan izin TAPPI dan dapat mengimpor barang-barang tertentu yang tercantum dalam izin tersebut.
- Approved Traders: Pihak yang ditunjuk secara khusus oleh pemerintah untuk mengimpor beberapa jenis komoditas tertentu.
- Sole Agent Importer: Perusahaan asing yang menunjuk perusahaan lokal sebagai perwakilan untuk melakukan kegiatan perdagangan di dalam negeri.
Peraturan dan Syarat Menjadi Importir
Untuk menjadi importir, baik perorangan maupun perusahaan, diperlukan pemahaman dan pemenuhan syarat-syarat tertentu. Beberapa syarat umum meliputi:
- Badan Hukum: Individu atau perusahaan harus memiliki badan hukum dengan dokumen-dokumen seperti akta perusahaan, SIUP, NPWP, surat keterangan domisili perusahaan, tanda daftar perusahaan, dan dokumen dasar lainnya.
- Dokumen API: Lembaga atau perusahaan yang ingin menjadi importir harus memiliki dokumen API dengan nomor registrasi importir yang sah.
- NIK dan Nomor Registrasi Kepabeanan: Importir harus memiliki NIK dan nomor registrasi yang diperoleh setelah melakukan registrasi ke Bea Cukai.
- Lisensi Bisnis Impor: Importir harus memiliki lisensi bisnis impor, seperti API-U atau API P sesuai dengan jenis impor yang dilakukan.
Komoditi yang Diperbolehkan di Indonesia
Bea dan Cukai mengatur jenis-jenis barang yang diperbolehkan masuk ke Indonesia. Beberapa komoditi yang diperbolehkan di Indonesia meliputi:
- Bahan Baku: Digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
- Barang Konsumsi: Melibatkan barang sehari-hari seperti makanan, obat-obatan, dan barang elektronik.
- Barang Permainan Anak: Diimpor untuk menjaga keamanan anak-anak.
- Minyak Bumi dan Mineral: Saat ini telah dibatasi ekspornya untuk meningkatkan nilai tambah pada komoditas tersebut.
Cara Pembayaran dalam Aktivitas Impor
- Pembayaran di Muka (Advance Payment)
Pembayaran di muka merupakan sistem pembayaran di mana pembayaran sejumlah uang terlebih dahulu sebelum barang dikirim oleh eksportir. Mata uang yang digunakan dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
- Pembayaran Kemudian (Open Account)
Cara pembayaran ini, dikenal dengan istilah open account, dilakukan setelah importir menerima barang dari eksportir. Transaksi ini membutuhkan kepercayaan di antara kedua belah pihak serta memerlukan kepastian terkait barang dan dokumen kelengkapannya.
- Konsinyasi (Consignment):
Konsinyasi merupakan cara mengirimkan barang ekspor sebagai titipan untuk dipasarkan oleh eksportir. Pembayaran dilakukan setelah barang berhasil terjual oleh pihak yang menerima titipan. Meskipun memiliki keuntungan dalam pemasaran, konsinyasi juga memiliki kelemahan karena pemilik barang tidak dapat mengontrol waktu penerimaan dan pembayaran.
- Pembayaran via Wesel (Bill of Exchange):
Wesel atau surat hutang bank adalah dokumen yang mengandung pengakuan dari bank atau promissory note. Ini digunakan untuk membayar sejumlah uang yang tertera pada surat wesel kepada pihak tertentu. Importir membayarkan barang dengan menyetorkan uang ke bank yang ditunjuk oleh eksportir yang mengeluarkan surat wesel.
Dalam prakteknya, cara-cara pembayaran ini dapat disesuaikan antara eksportir dan importir sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama.
Faktor seperti tingkat kepercayaan, kepastian transaksi, dan aliran dana dapat memengaruhi pilihan cara pembayaran yang digunakan.
Dengan memahami pengertian, jenis, peran, peraturan, dan syaratnya , kita dapat melihat bagaimana kegiatan impor memiliki dampak signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara.
Importir, sebagai pihak yang menghubungkan perdagangan internasional, membawa manfaat yang beragam untuk perekonomian dan masyarakat secara keseluruhan.
Seperti itulah penyampaian terkait pengertian importir dalam perdangan internasional, semoga bermanfaat.
Untuk Anda yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id
Source: