Sah! – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia.
Agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi maksimal, legalitas usaha menjadi fondasi yang sangat penting.
Legalitas bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga investasi jangka panjang yang memberikan perlindungan, kepercayaan, dan membuka peluang pertumbuhan bagi UMKM.
Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM
Legalitas usaha adalah pengakuan formal dari negara terhadap keberadaan dan operasional suatu usaha. Bagi UMKM, memiliki legalitas usaha berarti memiliki identitas yang jelas di mata hukum.
Hal ini memberikan kepastian hukum dalam menjalankan bisnis, melindungi aset usaha dari risiko sengketa, dan mempermudah akses ke berbagai program pemerintah dan lembaga keuangan.
Selain itu, legalitas usaha juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis, yang pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan omzet dan reputasi UMKM.
Legalitas usaha UMKM di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM memberikan definisi, kriteria, dan dukungan pemerintah bagi UMKM.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyederhanakan perizinan berusaha, termasuk bagi UMKM, melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM memberikan detail lebih lanjut mengenai kemudahan, insentif, dan program pemberdayaan bagi UMKM yang telah memiliki legalitas usaha.
Ketiga peraturan ini saling melengkapi, memberikan kerangka hukum yang komprehensif untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mulai dari definisi dan kriteria hingga kemudahan perizinan dan program pemberdayaan.
Dengan demikian, UMKM dapat beroperasi secara legal dan mendapatkan berbagai dukungan dari pemerintah untuk berkembang.
Jenis-Jenis Legalitas Usaha yang Perlu Dimiliki UMKM
Terdapat beberapa jenis legalitas usaha yang perlu dimiliki oleh UMKM, tergantung pada skala usaha, jenis kegiatan usaha, dan lokasi usaha. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem OSS. NIB berfungsi sebagai izin usaha dasar yang wajib dimiliki oleh semua jenis usaha, termasuk UMKM. Proses pendaftaran NIB relatif mudah dan cepat, serta dapat dilakukan secara online.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP diperlukan bagi UMKM yang bergerak di bidang perdagangan barang dan/atau jasa. Namun, sejak diberlakukannya sistem OSS, SIUP tidak lagi menjadi izin terpisah, melainkan terintegrasi dalam NIB.
- Izin Lokasi
Izin lokasi diperlukan bagi UMKM yang mendirikan bangunan atau melakukan kegiatan usaha di lokasi tertentu. Izin ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha tersebut sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
- Sertifikasi Produk
Bagi UMKM yang menghasilkan produk tertentu, seperti makanan, minuman, atau kosmetik, sertifikasi produk seperti Sertifikat Halal, BPOM, atau SNI sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen.
Manfaat Legalitas Usaha Sebagai Investasi Masa Depan
Legalitas usaha bagi UMKM bukan sekadar formalitas, melainkan investasi strategis yang memberikan akses lebih mudah ke pembiayaan dari berbagai sumber, karena menjadi syarat utama dalam pengajuan pinjaman atau investasi.
Legalitas usaha memberikan perlindungan hukum yang kuat, membantu UMKM menghadapi sengketa atau masalah hukum. Dengan legalitas yang jelas, pengembangan usaha menjadi lebih mudah, memungkinkan ekspansi bisnis dan kerjasama strategis.
Legalitas usaha juga berfungsi sebagai alat branding dan pemasaran yang efektif, meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat citra merek UMKM, sehingga memberikan manfaat jangka panjang yang signifikan bagi pertumbuhan dan keberlanjutan usaha.
Proses Pendaftaran Legalitas Usaha Melalui OSS
Pemerintah telah menyediakan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan UMKM dalam mendaftarkan legalitas usaha. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses Sistem OSS. Kunjungi website OSS di oss.go.id.
- Buat Akun. Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor.
- Lengkapi Data. Lengkapi data diri dan data usaha yang diperlukan.
- Pilih Jenis Izin. Pilih jenis izin yang ingin didaftarkan (NIB, SIUP, Izin Lokasi, dll.).
- Unggah Dokumen. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis izin yang dipilih.
- Verifikasi Data. Tunggu proses verifikasi data oleh petugas OSS.
- Terbitkan Izin. Jika data sudah diverifikasi, izin akan diterbitkan secara elektronik dan dapat diunduh.
Bagaimana legalitas usaha mempengaruhi pertumbuhan UMKM
Legalitas usaha sangat penting bagi pertumbuhan UMKM di Indonesia. Dengan legalitas, UMKM beroperasi secara resmi, mendapatkan perlindungan hukum dari potensi masalah dan denda, serta terhindar dari risiko penutupan usaha atau tuntutan hukum.
Legalitas juga membuka akses ke berbagai sumber pembiayaan, karena banyak lembaga keuangan mensyaratkannya sebagai syarat pinjaman, meningkatkan peluang mendapatkan pendanaan dan mendorong pengembangan usaha.
UMKM yang memiliki legalitas memiliki kredibilitas lebih tinggi di mata konsumen dan mitra bisnis, meningkatkan kepercayaan dan penjualan, serta memungkinkan partisipasi dalam program pemerintah.
Legalitas juga memfasilitasi ekspansi bisnis, memudahkan proses membuka cabang baru atau memperluas jangkauan pasar, mendukung rencana jangka panjang dan pertumbuhan berkelanjutan.
Singkatnya, legalitas usaha bukan hanya kewajiban formal, tetapi kunci keberhasilan dan pertumbuhan UMKM di Indonesia.
cara mengidentifikasi kebutuhan hukum untuk usaha UMKM
Mengidentifikasi kebutuhan hukum UMKM dimulai dengan memahami jenis dan bentuk badan usaha, lalu mengurus perizinan melalui OSS untuk mendapatkan NIB dan izin lainnya.
Pemahaman kewajiban pajak, seperti PPh dan PPN, juga krusial. Manfaatkan layanan bantuan hukum pemerintah dan ikuti penyuluhan hukum untuk memastikan kepatuhan dan menghindari masalah hukum.
Secara keseluruhan, legalitas usaha memainkan peran krusial dalam pertumbuhan UMKM.
Dengan memberikan perlindungan hukum, akses ke pembiayaan, meningkatkan kredibilitas, dan membuka kesempatan ekspansi, legalitas menjadi fondasi yang kuat bagi keberlanjutan dan perkembangan bisnis.
Oleh karena itu, setiap pelaku UMKM harus segera mengurus legalitas usaha mereka agar dapat bersaing dan berkembang di pasar yang semakin kompetitif.
Mengurus legalitas usaha memang terlihat rumit dan memakan waktu. Namun, jangan biarkan hal ini menghalangi Anda untuk mengembangkan UMKM Anda.
Sah! Indonesia hadir sebagai solusi terpercaya untuk membantu Anda mengurus semua kebutuhan legalitas usaha Anda.
Kami menyediakan layanan pendaftaran NIB, Izin Lokasi, Sertifikasi Produk, dan berbagai izin lainnya dengan proses yang cepat, mudah, dan terjangkau.
Jangan tunda lagi! Daftarkan legalitas usaha Anda sekarang juga di Sah! Indonesia dan jadikan legalitas sebagai investasi masa depan bagi UMKM Anda!
Kunjungi website kami di Sah.co.id atau hubungi kami melalui WhatsApp di 0851 7300 7406 untuk informasi lebih lanjut.
Source:
Internet