Sah! – Ketika menerima surat teguran terkait PPh 25, banyak yang merasa bingung tentang langkah apa yang harus diambil selanjutnya. Mulai dari bagaimana membuat kode billing hingga metode pembayaran, semuanya memerlukan perhatian khusus agar masalah dapat segera terselesaikan.
Artikel ini akan memberikan solusi dan panduan untuk menghadapi situasi tersebut.
Apa Itu Surat Teguran PPh 25?
Surat teguran PPh 25 biasanya diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ketika terdapat keterlambatan atau kekurangan pembayaran angsuran pajak bulanan (PPh Pasal 25).
Surat ini berfungsi sebagai pengingat bagi wajib pajak untuk segera melunasi kewajiban pajaknya agar terhindar dari sanksi lebih lanjut.
Langkah-Langkah Mengatasi Surat Teguran PPh 25
- Periksa Surat Teguran dengan Teliti Pastikan Anda membaca isi surat teguran dengan cermat. Periksa informasi berikut:
- Nomor surat teguran.
- Jumlah kekurangan pembayaran atau denda yang harus dibayarkan.
- Instruksi lebih lanjut dari pihak DJP.
- Cari Tahu Sumber Surat Teguran Surat teguran PPh 25 biasanya diterima melalui salah satu media berikut:
- Notifikasi di Coretax: Cek apakah notifikasi tersebut muncul di platform Coretax yang digunakan oleh perusahaan Anda.
- Email Resmi: Periksa email resmi perusahaan, baik itu Gmail direktur, email PT, maupun email terkait lainnya.
- Surat Pos: Jika surat dikirim melalui pos, pastikan Anda menyimpannya sebagai dokumen pendukung.
- Buat Kode Billing di Coretax Langkah pertama untuk menyelesaikan kewajiban pajak adalah membuat kode billing. Berikut caranya:
- Login ke akun Coretax perusahaan Anda.
- Pilih menu untuk pembuatan kode billing.
- Masukkan detail sesuai dengan surat teguran, termasuk jumlah yang harus dibayarkan dan jenis pajak (PPh 25).
- Pastikan kode billing yang dibuat sudah sesuai dan simpan kode tersebut.
- Bayar Melalui Pembuatan Billing Sendiri Setelah mendapatkan kode billing, lakukan pembayaran melalui salah satu metode berikut:
- Internet Banking: Gunakan layanan internet banking untuk pembayaran dengan memasukkan kode billing.
- ATM: Beberapa bank menyediakan opsi pembayaran pajak melalui ATM.
- Teller Bank: Datangi bank yang bekerja sama dengan DJP untuk melakukan pembayaran secara langsung.
- Hubungi KPP atau Helpdesk DJP Jika Anda merasa kesulitan dalam membuat kode billing atau menyelesaikan kewajiban pajak, Anda dapat:
- Menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung.
- Menghubungi Helpdesk DJP melalui nomor telepon resmi atau email untuk panduan lebih lanjut.
- Datang Langsung ke KPP Apabila masalah tidak dapat diselesaikan secara online atau melalui telepon, kunjungi langsung KPP dengan membawa dokumen pendukung seperti:
- Surat teguran PPh 25.
- Dokumen pajak perusahaan.
- Identitas wajib pajak (NPWP).
- Gunakan Jasa Konsultan Pajak Jika Anda tidak memiliki waktu atau merasa kurang yakin dengan prosesnya, pertimbangkan untuk menggunakan jasa konsultan pajak. Mereka dapat membantu Anda dalam:
- Membuat kode billing.
- Mengurus pembayaran pajak.
- Memberikan saran terkait kepatuhan pajak untuk menghindari teguran di masa mendatang.
Tips untuk Mencegah Surat Teguran PPh 25 di Masa Depan
- Bayar Pajak Tepat Waktu: Pastikan angsuran PPh 25 dibayarkan sebelum jatuh tempo.
- Gunakan Sistem Pengingat: Manfaatkan fitur pengingat di Coretax atau kalender digital untuk mengelola jadwal pembayaran pajak.
- Konsultasikan dengan Ahli Pajak: Lakukan konsultasi rutin dengan konsultan pajak untuk memastikan kepatuhan Anda.
Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat mengatasi surat teguran PPh 25 dengan lebih mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu mematuhi kewajiban pajak agar terhindar dari masalah di masa mendatang.
Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406