Berita Hukum Legalitas Terbaru

Cara Mudah Mendapatkan Sertifikasi BPOM, Bisa dari Rumah!

Ilustrasi Cara mendapatkan Sertifikasi BPOM dari Rumah

Sah! – Sertifikasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merupakan izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia melalui BPOM untuk memastikan bahwa produk makanan, minuman, obat, atau kosmetik aman, bermutu, dan sesuai standar yang berlaku. Sertifikasi ini sangat penting, terutama bagi pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya secara legal dan mendapatkan kepercayaan konsumen.  

Memiliki sertifikasi BPOM bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menjadi bukti bahwa produk yang Anda tawarkan telah melalui proses uji kelayakan. Dengan demikian, konsumen merasa aman saat menggunakannya. 

Di era digital saat ini, proses pengajuan sertifikasi BPOM semakin mudah dilakukan, bahkan bisa dilakukan dari rumah. Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis untuk mendapatkan sertifikasi BPOM tanpa harus meninggalkan kenyamanan rumah Anda.  

Jenis Layanan Sertifikasi BPOM beserta Syarat-Syaratnya 

Layanan pendaftaran izin BPOM terbagi menjadi dua jenis, yaitu layanan umum dan One Day Service (ODS).  

1. Layanan Umum  

   Diperuntukkan bagi produk yang memiliki tingkat risiko tinggi atau yang belum pernah memiliki nomor pendaftaran sebelumnya. Prosesnya memerlukan pemeriksaan yang lebih mendalam untuk memastikan keamanan dan kualitas produk.  

2. One Day Service (ODS)  

   Digunakan untuk produk dengan risiko rendah dan produk yang telah atau pernah memiliki nomor pendaftaran. Proses ini lebih cepat dan efisien, memungkinkan produsen untuk mempercepat distribusi produk ke pasar.  

Selain berdasarkan jenis layanan, pendaftaran izin BPOM juga diklasifikasikan menurut asal produk, yaitu produk dalam negeri dan produk luar negeri (impor). Setiap kategori memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Berikut penjelasannya:  

Produk Dalam Negeri  

Untuk produk yang diproduksi di Indonesia, persyaratan meliputi:  

1. Formulir Pendaftaran  

   Formulir harus diisi dengan data yang akurat dan lengkap.  

2. Fotokopi Surat Izin Industri (IUI) 

   Diterbitkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai bukti legalitas usaha.  

3. Hasil Uji Laboratorium Asli  

   Berlaku selama 6 bulan sejak tanggal pengujian. Hasil uji harus mencakup:  

   – Zat gizi produk  

   – Uji kimia  

   – Cemaran logam  

   – Cemaran mikrobiologi  

4. Dokumen Tambahan

   Salah satu dari dokumen berikut diperlukan:  

   – Sertifikat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik)  

   – Piagam PMR (Program Manajemen Risiko)  

   – Hasil audit sarana produksi  

5. Surat Kuasa  

   Jika pengurusan dilakukan oleh pihak ketiga.  

6. Contoh Produk dan Label  

   Produk dan label yang akan diedarkan harus sesuai dengan standar.  

Produk Luar Negeri (Impor)

Produk yang diimpor dari luar negeri memerlukan dokumen berikut:  

1. Formulir Pendaftaran  

   Sama seperti produk dalam negeri, formulir harus diisi dengan data yang benar.  

2. Surat Penunjukan Pabrik

   Dokumen asli dan salinannya diperlukan untuk membuktikan otorisasi pabrik luar negeri.  

3. Sertifikat Kesehatan atau Health Certificate  

   Dikeluarkan oleh otoritas resmi di negara asal produk, sebagai bukti bahwa produk tersebut aman dikonsumsi.  

4. Hasil Uji Laboratorium Asli

   Berlaku selama 6 bulan sejak tanggal pengujian, memastikan produk memenuhi standar keamanan dan kualitas.  

5. Contoh Produk dan Label  

   Produk beserta label harus memenuhi standar yang ditetapkan BPOM.  

Cara Mendapatkan Sertifikasi BPOM Melalui Online

1. Akses Platform Resmi BPOM

  • Kunjungi situs resmi BPOM di https://e-bpom.pom.go.id/ atau unduh aplikasi BPOM melalui Play Store atau App Store.
  • Pilih menu ‘Login’ dan masukkan username serta password Anda.
  • Jika belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu dengan memilih opsi ‘Register’ dan isi data yang diperlukan.

2. Isi Informasi Produk

  • Masukkan data lengkap terkait produk yang akan didaftarkan, seperti:
    • Bahan baku produk.
    • Informasi nilai gizi (untuk produk makanan atau minuman).
    • Hasil analisis laboratorium yang relevan dengan kategori produk.

3. Unggah Dokumen Persyaratan

  • Siapkan dan unggah semua dokumen yang diminta, seperti:
    • Surat Izin Usaha Industri (IUI).
    • Hasil uji laboratorium.
    • Label produk.
    • Dokumen pendukung lainnya sesuai kategori produk.

4. Kirim Dokumen Fisik ke Kantor BPOM

  • Setelah dokumen diunggah, kirim dokumen fisik ke kantor BPOM setempat untuk verifikasi lebih lanjut.

5. Proses Verifikasi dan Pengecekan

  • BPOM akan melakukan pengecekan terhadap data dan rancangan label produk Anda.
  • Jika semua data lengkap dan sesuai, BPOM akan mengeluarkan Surat Perintah Bayar (SPB) sebagai tagihan biaya perizinan.

6. Lakukan Pembayaran

  • Bayar tagihan sesuai SPB melalui metode yang disediakan.
  • Unggah bukti pembayaran ke platform BPOM untuk validasi.

7. Tunggu Validasi dan Persetujuan

  • Setelah validasi selesai, BPOM akan menerbitkan Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP).
  • Anda mungkin perlu mengirimkan berkas tambahan sesuai permintaan BPOM.

8. Nomor Izin Edar Terbit

  • Setelah semua proses selesai, Nomor Izin Edar (NIE) akan diterbitkan, yang memungkinkan produk Anda untuk dipasarkan secara resmi.

9. Durasi dan Masa Berlaku Izin

  • Proses pengajuan izin BPOM biasanya memakan waktu sekitar 30 hari kerja.
  • Sertifikasi BPOM berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Biaya Pendaftaran Sertifikasi BPOM

Biaya pendaftaran sertifikasi BPOM bervariasi tergantung kategori produk:

  1. Produk Makanan dan Obat-obatan
    • Biaya registrasi mulai dari Rp100.000 per produk.
  2. Produk Kosmetik
    • Produk yang diproduksi di luar negara ASEAN: mulai dari Rp1.500.000 per produk.
    • Produk yang diproduksi di negara ASEAN: mulai dari Rp500.000 per produk.

Mengurus sertifikasi BPOM adalah langkah penting untuk memastikan produk Anda dapat dipasarkan secara legal dan terpercaya. Dengan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan, mulai dari registrasi hingga penerbitan Nomor Izin Edar, Anda dapat memastikan produk memenuhi standar keamanan dan mutu yang diakui oleh pemerintah. Biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meminimalkan risiko hukum.  

Terima kasih telah membaca artikel ini. Jika Anda sedang berencana mendirikan usaha atau membutuhkan bantuan terkait legalitas bisnis, Sah! siap menjadi mitra terpercaya Anda. Kami menyediakan layanan profesional untuk pengurusan berbagai kebutuhan perizinan, termasuk izin BPOM, HAKI, dan pendaftaran hak cipta.  

Dengan layanan kami, Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa perlu khawatir tentang aspek legalitas. Untuk konsultasi atau bantuan lebih lanjut, silakan kunjungi website kami di Sah.co.id.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Mari wujudkan impian usaha Anda dengan dukungan legal yang tepat bersama Sah!

Sumber:

https://indibiz.co.id/artikel/apa-itu-sertifikasi-bpom-dan-bagaimana-cara-mendapatkannya

http://istanaumkm.pom.go.id/artikel-kosmetik/alur-dan-syarat-pendaftaran-izin-edar-pangan-bpom

https://dailysocial.id/post/cara-mengurus-izin-edar-bpom

WhatsApp us

Exit mobile version