Sah! – Tidak sedikit perjalanan bisnis yang tidak berjalan mulus. Dalam praktiknya, berbagai kendala seperti operasional, finansial, maupun administratif sering kali menjadi hambatan. Akibatnya, sebuah Commanditaire Vennootschap (CV) bisa saja mengalami masa vakum, yaitu tidak aktif dalam menjalankan usaha maupun memenuhi kewajiban hukumnya.
Vakum dalam konteks hukum usaha berarti tidak aktif dalam menjalankan kegiatan bisnis, tetapi bukan berarti badan usaha tersebut telah dibubarkan secara resmi. Meskipun demikian, muncul pertanyaan penting: apakah kondisi vakum ini menandakan akhir dari eksistensi badan usaha tersebut?
Dalam situasi seperti ini, pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah CV yang vakum masih bisa dihidupkan kembali. Untuk menjawabnya, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terlebih dahulu.
Meninjau Jangka Waktu Pendirian CV
Sebagai langkah awal, untuk mengetahui apakah CV yang vakum dapat diaktifkan kembali, Anda perlu memeriksa jangka waktu pendirian CV sebagaimana tercantum dalam akta pendirian atau perubahan anggaran dasarnya. Melalui cara ini, Anda bisa memastikan apakah status CV masih dalam jangka waktu yang ditetapkan atau justru sudah jatuh tempo masa berlakunya.
Jika merujuk pada Anggaran Dasar dan jangka waktunya belum habis, Anda dapat memperbaharui perizinan yang telah jatuh tempo, seperti SKDP, NPWP atas nama perusahaan, SIUP, dan TDP. Namun, jika jangka waktu berdirinya telah jatuh tempo, CV tersebut tidak dapat diaktifkan kembali.
Namun jika masa berlaku pendirian CV telah berakhir, maka secara hukum CV tersebut sudah tidak eksis. Artinya, Anda tidak bisa menghidupkan kembali CV tersebut, dan pilihan yang tersedia adalah mendirikan CV baru atau memilih bentuk badan usaha lainnya sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Perubahan dalam Anggaran Dasar
Kondisi berbeda jika CV yang vakum tidak mengalami perubahan struktur, lokasi, bidang usaha, atau nama sekutu, cukup memperbarui izin yang kedaluwarsa. Namun, jika ada perubahan dalam anggaran dasar, seperti bidang usaha atau nama sekutu, maka perlu dilakukan perubahan resmi melalui notaris dan didaftarkan ke Kemenkumham.
Proses perubahan anggaran dasar harus disampaikan kepada menteri maksimal 30 hari sejak akta notaris dibuat. Jika terlambat, permohonan tidak bisa diajukan kepada Menteri.
Adapun perubahan yang dapat diajukan mencakup identitas pendiri, jenis usaha, hak dan kewajiban sekutu, serta jangka waktu CV. Tujuannya untuk menjaga legalitas usaha dan memastikan data di Kemenkumham sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kapan sebaiknya buat CV baru?
Dalam beberapa kasus, mengaktifkan kembali CV lama justru menimbulkan kendala, seperti dokumen hilang, data izin tidak tersedia, atau NPWP diblokir. Konflik internal antar sekutu juga bisa menjadi alasan kuat untuk tidak melanjutkan CV tersebut.
Mendirikan CV baru sering kali lebih praktis dan efisien, karena prosesnya lebih cepat dan tertata. Namun, keputusan ini sebaiknya dikonsultasikan dengan notaris atau konsultan hukum untuk memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan semua pihak.
Kesimpulan
Menghidupkan kembali CV yang vakum tetap memungkinkan, asalkan jangka waktu pendiriannya masih berlaku dan tidak ada perubahan struktur yang belum didaftarkan. Dalam kondisi ini, cukup memperpanjang izin yang kadaluarsa.
Namun, jika CV telah melewati masa berlaku atau mengalami perubahan signifikan, maka diperlukan langkah hukum seperti pendaftaran perubahan atau bahkan mendirikan CV baru. Dengan demikian, pemilik usaha perlu memahami prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan kendala hukum di kemudian hari.
Oleh karena itu, memantau dan memperbarui legalitas CV secara rutin sangat penting agar usaha tetap sah dan lancar dijalankan. Dengan adanya dokumen yang valid serta struktur yang sesuai, CV dapat berfungsi sebagai wadah usaha yang kuat dan berkelanjutan.
Sah! menyediakan layanan pengurusan legalitas usaha dan izin HAKI, termasuk pendaftaran hak cipta. Untuk pendirian usaha atau pengurusan legalitas, hubungi WhatsApp 0856 2160 034 atau kunjungi Sah.co.id.
Source:
.