Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Tahapan Simpel Mendapat Izin Usaha Industri Kerajinan Ytdl

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Kerajinan Ytdl merupakan satu dari banyaknya surat yang harus dimiliki oleh pemilik bisnis Industri Kerajinan Ytdl supaya usaha bisa berjalan resmi. Terkadang pemilik usaha fokus mencari penghasilan sampai melupakan izin usaha Industri Kerajinan Ytdl.

Kenyataannya kalau usaha telah mendapat izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapat. Mulai dengan meningkatkan jumlah pendapatan bahkan terlepas dari permasalahan yang merugikan usaha di kemudian hari.

Laba bisnis dapat naik karna sesudah menyiapkan izin, pengusaha dapat akses pasar yang luas. Antaralain adalah bisa bekerjasama dengan pelaku usaha lain, atau dapat kesempatan baru melalui tender yang dilakukan lembaga swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis juga bisa mengakses pasar internasional, menjalankan bisnis ekspor impor, atau menjalin kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Tetapi jikalau Pengusaha abai terhadap izin usaha Industri Kerajinan Ytdl, ada banyak masalah yang bisa mengganggu operasional usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa digolongkan sebagai usaha yang tidak resmi. Konsekuensinya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh kementerian, produk atau aset usaha disita, maupun bisa diberi sanksi baik denda maupun penjara.

Lalu bagaimana caranya supaya usaha Industri Kerajinan Ytdl bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini adalah cara dalam mendapat izin usaha Industri Kerajinan Ytdl.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Buat Melakukan Usaha Industri Kerajinan Ytdl

Saat ini pemerintah sudah melakukan efisiensi pengurusan izin  usaha Industri Kerajinan Ytdl lewat Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha digantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib dimiliki oleh seluruh Pemilik bisnis karna berfungsi sebagai identitas dari Pengusaha.

Dokumen lain yang wajib dimiliki oleh Pebisnis Industri Kerajinan Ytdl adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya menyesuaikan resiko dan kegiatan usaha. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa melakukan pendaftaran merek dagang melalui Ditjen HKI tergantung jenis barang atau jasa yang ada.

Menetapkan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Industri Kerajinan Ytdl

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang dibuat Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pemilik usaha saat menentukan bidang usaha yang berjalan. Semua Pemilik bisnis perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Kerajinan Ytdl adalah 32903.

Jenis Kegiatan dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang kerajinan dari bahan tumbuh-tumbuhan dan hewan, seperti kerajinan pohon kelapa, tempurung, serabut, akar-akaran, kulit, gading, tanduk, tulang, bulu, rambut, binatang yang diawetkan, kegiatan taxidermy (mengisi kulit binatang dengan kapas dan lain-lain sehingga nampak seperti binatang hidup), karangan bunga, rangkaian bunga berbentuk lingkaran dan keranjang bunga; bunga, buah-buahan dan daun-daunan buatan dan barang-barang lukisan. Termasuk usaha pembuatan barang-barang kerajinan dari kulit ikan dan kekerangan, baik dari kulit kerang mutiara seperti kerang Pinctada maxima, kerang mabe (mutiara setengah bulat), maupun kerang lainnya.

Saat menentukan kode KBLI 32903 perlu memastikan dengan benar dan menyesuaikan dengan usaha yang akan berjalan. Karna kalau keliru  memasukkan Kode KBLI 32903, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Memilih Badan Usaha atau Pribadi Ketika Menjalankan Bisnis Industri Kerajinan Ytdl

Pengusaha bisa memilih akan menggunakan badan usaha atau atas nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut punya keuntungan dan kerugian sendiri-sendiri.

Namun, kalau memutuskan memilih badan usaha, usaha akan lebih terpercaya karna usaha akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, atau rekening bank akan dibuat identitas badan usaha. Transaksi keuangan dijadikan terpisah antara pemilik dan bisnis. Jadi, kepemilikan harta jadi semakin transparan antara kekayaan pemilik bisnis dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang bisa dipilih adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan keadaan dan kategori usaha yang dijalankan.

Perlu diketahui jika pebisnis memutuskan menjalankan kegiatan usaha menggunakan nama perorangan, maka laporan transaksi, pajak, dan perizinan yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pemilik usaha. Aturan pajak jadi lebih sederhana, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan hak sepenuhnya berada di owner bisnis.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang harus dipenuhi oleh WNI, termasuk pemilik bisnis. Bukti pebisnis sudah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP bisa dilakukan lewat Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai tempat tinggal bisnis atau lewat daring di situs www.pajak.go.id

Syarat saat mau membuat NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi kalau membuat NPWP Badan Usaha harus mengumpulkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB Industri Kerajinan Ytdl

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa owner bisnis telah terdaftar resmi di BKPM. Ketika sudah memiliki NIB, pemilik bisnis sudah bisa meneruskan pendaftaran perizinan operasional, perizinan komersial, maupun izin lainnya bergantung resiko bidang bisnis yang dijalankan.

Sekarang NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara online pada web OSS RBA. Syarat permohonan Nomor Induk Berusaha diantaranya data pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Untuk mendapatkan NIB, pengusaha wajib registrasi melalui halaman Online Single Submission dahulu. Berikut prosedurnya:

  • Masuk melalui aplikasi OSS;
  • Memilih jenis NIB yang akan diurus, bisa perorangan, perorangan dengan Non Mikro Kecil, atau badan usaha;
  • Memasukkan form yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
  • Cek formulir serta preview NIB;
  • Mencetak Surat NIB.

Memenuhi Dokumen Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Kerajinan Ytdl

Setelah NIB diperoleh, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, ataupun non-UMK pasti akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Level resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi ini yang menentukan apakah pemilik bisnis perlu membuat perizinan usaha lain atau tidak.

Ketika usaha mempunyai risiko rendah, umumnya NIB bisa digunakan untuk izin operasional ataupun perizinan komersial. Sebaliknya jika resiko usaha yang dijalankan termasuk usaha resiko menengah atau risiko tinggi, diperlukan perizinan tambahan yang satu diantaranya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk menjadi tolak ukur  komitmen kegiatan usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti legalitas pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah sesuai dengan prosedur.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Kerajinan Ytdl

Perizinan lain diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misal kalau bisnis menggunakan aplikasi daring, maka diharuskan perizinan lainnya antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan lain seperti sertifikat Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pendaftaran izin tambahan dapat dilakukan melalui Website OSS yang nantinya akan diverifikasi oleh dinas yang berwenang.

Ingin mendaftar izin usaha Industri Kerajinan Ytdl tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

WhatsApp us

Exit mobile version