Izin usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga merupakan satu dari sekian banyak surat yang penting dimiliki oleh pemilik usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga supaya usaha dapat berjalan resmi. Ada kalanya pengusaha hanya memikirkan mencari penghasilan sampai melalaikan izin usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga.
Kenyataannya kalau usaha sudah memiliki izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapat. Mulai dari menambah banyaknya laba bahkan terhindar dari masalah yang akan merugikan usaha di masa yang akan datang.
Profit bisnis bisa naik karna setelah mengurus izin, pengusaha dapat akses pasar yang lebih banyak. Satu diantaranya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan institusi lainnya, maupun mendapatkan peluang baru lewat pengadaan yang telah dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pebisnis juga dapat mengembangkan usaha ke pasar seluruh dunia, menjalankan kegiatan ekspor impor, sampai menjalin kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.
Tetapi jikalau Pebisnis tidak mengurus izin usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga, ada beberapa masalah yang bisa mengganggu operasional usaha. Antaralain usaha yang sudah dijalankan bisa saja digolongkan sebagai bisnis yang tidak sah. Konsekuensinya usaha dapat diberi tuntutan, dihentikan oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, bahkan dapat diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.
Lalu bagaimana agar bisnis Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga bisa memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?
Berikut ini tahap dalam mendapat izin usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melakukan Usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga
Sekarang pemerintah telah melakukan efisiensi proses pengurusan izin usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga melalui Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau dulu pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha dirubah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus diurus bagi semua Pebisnis karena dijadikan sebagai pengenal dari Pengusaha.
Legalitas lain yang harus disiapkan oleh Pemilik bisnis Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya menyesuaikan resiko serta usaha yang dijalankan. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat mengajukan pendaftaran merek dagang ke Ditjen Kekayaan Intelektual disesuaikan jenis produk atau jasa yang dijalankan.
Memilih KBLI yang Tepat Bagi Usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disiapkan BPS untuk memudahkan Pemilik bisnis saat menentukan kegiatan usaha yang akan berjalan. Masing-masing Pengusaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang telah berjalan.
Kode KBLI disusun dari 5 buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga menggunakan kode 22191.
Usaha pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari karet, untuk keperluan rumah tangga, seperti karpet karet, selang karet, tabung, pipa atau selang air, benang dan tali karet, benang rajut atau tenun dan kain berlapis karet, penutup bingkai penggulung dari karet, matras karet yang bisa dipompa, balon yang bisa dipompa, sikat dari karet dan matras waterbed (kasur air) dari karet. Termasuk keset, tali timba dan pot bunga.
Dalam menentukan kode KBLI 22191 harus mempertimbangkan dengan benar dan sesuai dengan usaha yang dijalankan. Karna kalau salah menentukan Kode KBLI 22191, izin usaha tidak bisa digunakan.
Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Saat Menjalankan Usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga
Pengusaha bisa memilih akan menggunakan badan usaha maupun nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut punya keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.
Tapi jika menggunakan badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi naik kelas karena bisnis akan beroperasi atas nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, ataupun akun bank bisa didaftarkan nama badan usaha. Transaksi keuangan dijadikan tersendiri antara pendiri dan usaha. Akibatnya, pengelolaan keuangan jadi semakin transparan antara penghasilan pemilik usaha dan harta usaha.
Beberapa badan usaha yang bisa dipilih antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan keadaan dan jenis bisnis yang akan berjalan.
Sebagai informasi jika owner usaha memilih menjalankan bisnis memakai atas nama perorangan, maka pembukuan keuangan, kewajiban pajak, serta perizinan yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pengusaha. Penyampaian pajak jadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih mudah, serta kepemilikan 100% ada pada owner usaha.
Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang musti dipenuhi oleh warga negara, termasuk didalamnya pemilik bisnis. Bukti pemilik bisnis sudah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP bisa diberikan kepada Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai alamat usaha atau secara daring di sistem www.pajak.go.id
Persyaratan ketika hendak membuat NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu kalau mengajukan NPWP Badan harus melampirkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat Nomor Induk Berusaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pengusaha sudah resmi terdaftar di Kementerian Investasi. Jika sudah memiliki NIB, pemilik bisnis sudah bisa mengajukan izin operasional, surat izin komersial, maupun izin lainnya menyesuaikan resiko bidang usaha yang akan dijalankan.
Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa diperoleh di Dinas PTSP atau secara daring di sistem OSS. Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha adalah data pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Ketika mau mengurus Nomor Induk Berusaha, pebisnis perlu membuat akun melalui halaman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini adalah prosedurnya:
- Mendaftar pada sistem OSS;
- Klik kategori NIB yang akan didaftarkan, bisa perorangan, perseorangan baik dengan UMKM, atau non perorangan;
- Mengisi isian data yang dibutuhkan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
- Cek kembali data-data dan rangkuman NIB;
- Mendownload File NIB.
Memenuhi Dokumen Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga
Saat NIB muncul, baik itu usaha , maupun besar pastinya akan diketahui jenis usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Klasifikasi ini yang dijadikan tolak ukur apakah pemilik bisnis perlu mengajukan izin usaha lain atau tidak.
Jika usaha memiliki resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha berfungsi juga untuk menjalankan operasional ataupun izin komersial. Sebaliknya jika risiko usaha yang dijalankan masuk dalam usaha risiko menengah atau risiko tinggi, harus mempunyai izin tambahan yang satu diantaranya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menjadi tolak ukur kesesuaian pelaku usaha dengan syarat yang telah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai dokumen sahnya pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan usaha yang telah patuh dengan aturan.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga
Perizinan lain dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Salah satunya kalau bisnis menggunakan platform digital, maka diharuskan perizinan lain yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Pemenuhan izin tambahan bisa dijalankan lewat Aplikasi Online Single Submission yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga yang punya kewenangan.
Mau mengurus izin usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha