Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Inilah Langkah Simpel Mendapat Izin Usaha Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta adalah satu dari banyaknya surat yang perlu diurus oleh pemilik bisnis Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta supaya usaha dapat berjalan tanpa gangguan. Kadang-kadang pengusaha hanya berfokus mencari profit sampai melupakan izin usaha Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta.

Kenyataannya jika bisnis sudah mendapat izin, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dengan meningkatkan banyaknya omset sampai terhindar dari hal-hal yang akan merugikan bisnis di masa datang.

Penghasilan bisnis dapat naik karna setelah mendapat izin, pengusaha bisa memperoleh pelanggan yang lebih luas. Contohnya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lain, maupun memperoleh peluang baru lewat pengadaan yang dilakukan perusahaan swasta maupun pemerintah. Pebisnis bisa juga berkesempatan mengakses pasar internasional, menjalankan usaha export import, bahkan menjalin kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.

Tetapi jikalau Pemilik bisnis enggan mengurus izin usaha Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta, terdapat banyak resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. Pertama, usaha yang sudah berjalan bisa saja dianggap sebagai bisnis yang ilegal. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, dibekukan oleh dinas, barang atau aset usaha disita, maupun dapat diberi penalti baik perdata maupun penjara.

Jadi bagaimana agar bisnis Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?

Berikut ini cara dalam menyiapkan izin usaha Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Dibutuhkan Untuk Melaksanakan Usaha Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta

Sekarang pemerintah telah mempermudah pengurusan izin  usaha Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Jika sebelumnya mengurus izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diperoleh oleh masing-masing Pengusaha karena fungsinya sebagai identitas dari Pengusaha.

Kewajiban lain yang harus digunakan oleh Pebisnis Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain menyesuaikan resiko dan usaha yang dijalankan. Jika hendak memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa melakukan pendaftaran merek dagang kepada Ditjen Kekayaan Intelektual disesuaikan jenis produk atau jasa yang dimiliki.

Memilih KBLI yang Cocok Untuk Usaha Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik usaha dalam menentukan bidang usaha yang telah berjalan. Setiap Pemilik bisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI terdiri dari 5 buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta menggunakan kode 33152.

Kegiatan usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup jasa reparasi dan perawatan lokomotif dan gerbong kereta api dan kendaraan jalan rel lainnya (kecuali industri pembangunan kembali dan pengubahan) dalam golongan 302.

Dalam memasukkan kode KBLI 33152 harus mempertimbangkan dengan benar dan disesuaikan dengan usaha yang sedang berjalan. Karna kalau keliru  memasukkan Kode KBLI 33152, izin usaha tidak bisa diurus.

Memilih Badan Usaha atau Pribadi Ketika Menjalankan Bisnis Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta

Pemilik usaha bisa memilih hendak memakai badan usaha atau nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut punya keuntungan dan kerugian tersendiri.

Akan tetapi jika menggunakan badan usaha, usaha akan lebih terpercaya karna usaha akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, atau rekening bank akan dibuat identitas badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan terpisah antara pemilik dan usaha. Jadi, pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan antara harta pebisnis dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang bisa dipilih diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan kemampuan dan kategori usaha yang berjalan.

Sementara kalau pengusaha memilih menjalankan kegiatan bisnis menggunakan identitas perseorangan, maka laporan transaksi, kewajiban pajak, serta legalitas yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner. Aturan pajak menjadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan hak seutuhnya berada di owner.

Mengurus NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang musti disampaikan oleh WNI, termasuk owner usaha. Bukti owner usaha telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP dapat diberikan kepada Kantor Pajak di daerah sesuai lokasi bisnis atau lewat daring di sistem www.pajak.go.id

Dokumen ketika mau membuat NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu jika mendaftar NPWP Badan mesti mengumpulkan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus Nomor Induk Berusaha Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pemilik usaha sudah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Jika sudah memperoleh NIB, owner usaha sudah bisa mengurus pendaftaran izin operasional, dokumen izin komersial, serta izin lain tergantung resiko bidang bisnis yang berjalan.

Saat ini NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didapatkan di Dinas PTSP atau secara online lewat web Online Single Submission. Dokumen Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha diantaranya profil owner usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Saat hendak mengurus Nomor Induk Berusaha, owner bisnis harus melakukan pendaftaran melalui laman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:

  • Log-in melalui sistem OSS;
  • Memilih kategori NIB yang akan diproses, bisa perorangan, perseorangan menggunakan Non Mikro Kecil, atau non-perseorangan;
  • Mengisi form yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
  • Mengcek form dan review NIB;
  • Unduh NIB.

Melampirkan Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta

Saat NIB muncul, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, atau besar pasti akan turut serta mengklasifikasikan usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi ini yang menjadi pertimbangan apakah owner bisnis perlu mengurus izin usaha lainnya atau tidak.

Ketika bisnis memiliki risiko rendah, biasanya NIB dapat berfungsi untuk menjalankan operasional ataupun izin komersial. Sebaliknya bila resiko bisnis yang berjalan adalah bisnis risiko menengah maupun risiko tinggi, diperlukan perizinan lain yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk menentukan  kesesuaian pelaku usaha dengan standar yang sudah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk sahnya pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang telah taat dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta

Izin lain diperlukan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Misal jika usaha menggunakan aplikasi daring, maka dibutuhkan perizinan lain salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kominfo. Perizinan tambahan lainnya seperti bukti anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pendaftaran perizinan tambahan dapat dilakukan memakai Aplikasi Online Single Submission yang prosedurnya akan diputuskan oleh kementerian yang berwenang.

Hendak mendaftar izin usaha Reparasi Lokomotif Dan Gerbong Kereta tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

WhatsApp us

Exit mobile version