Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Ini Mekanisme Tepat Mendapat Izin Usaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri merupakan salah satu kewajiban yang harus dipersiapkan oleh pemilik bisnis Industri Alat Uji Dalam Proses Industri sehingga bisnis bisa berjalan tanpa hambatan. Seringkali pemilik bisnis cuma memikirkan mencari penghasilan sampai terlena mengurus izin usaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri.

Sementara itu jika bisnis sudah mendapat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapat. Mulai dengan memperbanyak banyaknya pendapatan bahkan terlepas dari permasalahan yang akan merugikan usaha di kemudian hari.

Omset usaha dapat naik karna setelah menyiapkan izin, pemilik bisnis dapat memperoleh pelanggan yang lebih beragam. Antaralain adalah dapat kerjasama dengan pelaku usaha lain, atau memperoleh kesempatan baru melalui tender yang telah dilakukan lembaga swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis dapat juga mengakses pasar internasional, melakukan usaha expor impor, maupun membuat kerjasama dengan Pengusaha di luar negeri.

Sebaliknya kalau Pebisnis mengabaikan izin usaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri, ada beberapa resiko yang bisa mengancam berjalannya usaha. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan bisa dikategorikan sebagai bisnis ilegal. Akibatnya bisnis bisa diberi peringatan, disidak oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberi sanksi baik perdata maupun pidana.

Jadi apa yang harus dilakukan agar bisnis Industri Alat Uji Dalam Proses Industri dapat memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini adalah prosedur dalam memperoleh izin usaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Dibutuhkan Buat Melakukan Usaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri

Sekarang ini pemerintah sudah memberi kemudahan kepengurusan izin  usaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha dirubah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib dimiliki bagi masing-masing Pebisnis karena fungsinya sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Dokumen lain yang harus disiapkan oleh Pengusaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain bergantung resiko serta bidang usaha. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa mendaftarkan merek dagang melalui Ditjen Kekayaan Intelektual sesuai jenis produk atau jasa yang dimiliki.

Memilih KBLI yang Cocok Untuk Usaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disusun oleh BPS untuk panduan Pemilik bisnis dalam menentukan bidang usaha yang sudah dijalankan. Masing-masing Pebisnis harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI disusun dari 5 digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri menggunakan kode 26514.

Jenis Kegiatan di Kelompok ini mencakup pembuatan berbagai peralatan pengukuran dan kontrol dari barang-barang yang sedang diproses, baik alat ukur panas, tekanan, kekentalan, maupun alat ukur sifat-sifat barang

Saat menentukan kode KBLI 26514 harus diperhatikan dengan benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang telah berjalan. Karna jika keliru  memasukkan Kode KBLI 26514, izin usaha tidak bisa diurus.

Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Ketika Menjalankan Usaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri

Pemilik bisnis bisa memutuskan akan menggunakan badan usaha maupun atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Namun, kalau menggunakan badan usaha, bisnis menjadi lebih terpercaya karna usaha akan dijalankan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, pajak, ataupun rekening bank menggunakan nama badan usaha. Laporan keuangan dilaksanakan tersendiri antara owner dan bisnis. Sehingga kepemilikan harta menjadi semakin jelas antara penghasilan pebisnis dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang dapat dipilih antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan jenis usaha yang akan dijalankan.

Namun kalau owner memutuskan menjalankan kegiatan bisnis menggunakan nama perseorangan, maka laporan transaksi, kewajiban pajak, dan izin usaha yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner usaha. Aturan pajak akan lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta hak seutuhnya ada di pengusaha.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang semestinya dibayar oleh WNI, termasuk didalamnya owner bisnis. Bukti pemilik usaha telah resmi terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP bisa dilakukan lewat Kantor Pajak Pratama di kota sesuai alamat usaha atau melalui digital di situs www.pajak.go.id

Dokumen untuk mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu kalau membuat NPWP Badan wajib melampirkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Industri Alat Uji Dalam Proses Industri

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pemilik usaha sudah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Kalau sudah mendapatkan NIB, pemilik usaha dapat mengajukan pendaftaran dokumen izin operasional, surat izin komersial, serta perizinan lain menyesuaikan resiko jenis bisnis yang akan dijalankan.

Pada saat ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat diajukan melalui Dinas PTSP atau secara digital pada aplikasi Online Single Submission. Persyaratan pendaftaran Nomor Induk Berusaha antaralain data owner usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika hendak mengajukan Nomor Induk Berusaha, pebisnis dapat melakukan registrasi di laman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut prosedurnya:

  • Masuk melalui sistem OSS;
  • Memilih jenis NIB yang akan diurus, bisa perseorangan, perseorangan dengan UMKM, maupun non perorangan;
  • Melengkapi formulir yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Mengcek form serta rangkuman NIB;
  • Mendownload File NIB.

Mengumpulkan Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri

Setelah NIB diperoleh, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, ataupun besar pasti akan diketahui jenis usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang menjadi dasar apakah owner bisnis perlu menambah izin usaha lain atau tidak.

Jika bisnis mempunyai risiko rendah, biasanya NIB bisa difungsikan untuk menjalankan operasional atau izin komersial. Akan tetapi jika risiko bisnis yang akan dijalankan adalah bisnis risiko menengah atau resiko tinggi, diperlukan izin tambahan yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur  kesesuaian kegiatan usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat sahnya pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan usaha yang telah patuh dengan aturan.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Alat Uji Dalam Proses Industri

Izin tambahan diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Misalnya kalau bisnis dipasarkan melalui media digital, maka akan diperlukan izin tambahan berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Izin tambahan lainnya seperti sertifikat Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Permohonan perizinan tambahan bisa dilaksanakan lewat Sistem Lembaha OSS yang langkahnya akan disetujui oleh dinas yang punya kewenangan.

Ingin mendaftarkan izin usaha Industri Alat Uji Dalam Proses Industri tapi masih bingung langkah dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

WhatsApp us

Exit mobile version