Sanksi merupakan tindakan yang dikenakan terhadap seseorang atau perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam dunia kerja, pelanggaran yang sering terjadi adalah pelanggaran terkait jam kerja, waktu istirahat, dan waktu kerja lembur.
Untuk pelanggaran terkait jam kerja, ketentuan jam kerja sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Menelaah Hibah dalam Hukum Perjanjian
Biasanya, jam kerja yang ditentukan adalah 8 jam per hari atau 40 jam per minggu. Jika seseorang atau perusahaan melakukan pelanggaran dengan tidak mematuhi ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sedangkan pelanggaran terkait waktu istirahat, setiap pekerja berhak atas waktu istirahat mingguan.
Jika seseorang atau perusahaan tidak memberikan waktu istirahat mingguan yang telah ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pelanggaran terkait waktu kerja lembur juga merupakan pelanggaran yang sering terjadi.
Lembur adalah waktu kerja di luar jam kerja yang telah ditetapkan. Ketentuan lembur sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu lembur hanya diizinkan jika di atas jam kerja yang telah ditetapkan dan harus mendapatkan imbalan tambahan.
Baca Juga : Prinsip – Prinsip Hukum dalam Jaminan Utang
Jika seseorang atau perusahaan tidak mematuhi ketentuan lembur yang telah ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam menghadapi pelanggaran terkait jam kerja, waktu istirahat, dan waktu kerja lembur, sanksi yang dapat diberikan antara lain adalah denda atau sanksi administratif lainnya, sanksi pidana, dan sanksi hukum lainnya. Semua sanksi yang diberikan tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Dengan demikian, setiap seseorang atau perusahaan harus memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan terkait jam kerja, waktu istirahat, dan waktu kerja lembur untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dapat mengakibatkan sanksi yang diberikan.
Sumber: