Sah! – Saat mengurus legalitas usaha, pelaku usaha pasti akan menemukan istilah OSS, KBLI, dan NIB. Ketiganya sering disebut bersamaan, sehingga tidak sedikit yang menganggap OSS, KBLI, dan NIB adalah hal yang sama.
Padahal, ketiganya memiliki fungsi yang berbeda. Memahami perbedaannya penting agar proses pengurusan legalitas usaha tidak keliru.
Apa Itu OSS?
OSS (Online Single Submission) merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk penyelenggaraan perizinan berusaha.
Melalui OSS, pelaku usaha dapat mendaftarkan kegiatan usaha, mengelola data usaha, serta mengurus perizinan sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usahanya.
Apa Itu KBLI?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) merupakan klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha berdasarkan jenisnya.
Setiap kegiatan usaha memiliki kode KBLI yang berbeda. Karena itu, pelaku usaha perlu memilih KBLI yang sesuai dengan kegiatan yang benar-benar dijalankan.
Saat ini, KBLI 2025 berlaku berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. BPS juga telah menyediakan tabel konversi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025.
Apa Itu NIB?
NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan identitas resmi bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.
NIB diterbitkan melalui sistem OSS setelah pelaku usaha melakukan proses pendaftaran dan mengisi data yang diperlukan.
Jadi, jika disederhanakan:
OSS = sistem untuk mengurus perizinan
KBLI = kode yang menunjukkan kegiatan usaha
NIB = identitas pelaku usaha
Bagaimana Hubungan Ketiganya?
Ketiga istilah tersebut saling berkaitan dalam proses legalitas usaha.
Alurnya secara sederhana adalah:
Tentukan kegiatan usaha → pilih KBLI → daftarkan melalui OSS → proses perizinan → NIB terbit.
Artinya, KBLI bukan ditentukan setelah NIB terbit. Pelaku usaha perlu menentukan kegiatan yang akan dijalankan dan memilih KBLI yang sesuai dalam proses pendaftaran melalui OSS.
Pemilihan KBLI juga penting karena kegiatan usaha dan tingkat risikonya dapat menentukan perizinan atau persyaratan yang harus dipenuhi.
Apakah Punya NIB Berarti Semua Izin Sudah Lengkap?
Belum tentu.
NIB merupakan identitas pelaku usaha, tetapi setiap kegiatan usaha dapat memiliki kebutuhan perizinan yang berbeda.
Dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, tingkat risiko kegiatan usaha menjadi dasar dalam menentukan jenis perizinan dan kewajiban yang harus dipenuhi. Karena itu, setelah NIB terbit, pelaku usaha tetap perlu melihat apakah terdapat persyaratan atau perizinan tambahan untuk kegiatan usahanya.
Jangan Sampai Salah Pilih KBLI
Sebelum mendaftarkan usaha melalui OSS, pelaku usaha sebaiknya memahami terlebih dahulu kegiatan bisnis yang akan dijalankan.
Jangan memilih KBLI hanya karena nama kegiatannya terlihat paling mirip. Perhatikan juga uraian kegiatan yang tercantum dalam KBLI dan pastikan sesuai dengan aktivitas usaha.
KBLI yang tepat akan membantu data usaha dan perizinan menjadi lebih sesuai dengan bisnis yang sebenarnya.
Kesimpulan
OSS, KBLI, dan NIB bukanlah hal yang sama. OSS merupakan sistem untuk mengurus perizinan berusaha, KBLI merupakan kode klasifikasi kegiatan usaha, sedangkan NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha.
Ketiganya saling berkaitan. Karena itu, sebelum mengurus NIB, pelaku usaha perlu menentukan kegiatan usaha dan memilih KBLI yang sesuai, kemudian melakukan proses perizinan melalui OSS.
Memahami perbedaan ketiganya sejak awal dapat membantu pelaku usaha mengurus legalitas dengan lebih tepat.
Butuh Bantuan Mengurus Legalitas Usaha?
Jika masih bingung menentukan KBLI, mengurus NIB, atau melakukan perubahan data usaha di OSS, Sah! siap membantu.
Hubungi WhatsApp 0856 2160 034 atau kunjungi Sah.co.id untuk mendapatkan informasi terkait kebutuhan legalitas usaha.
