Sah!- Warga negara Indonesia sangat antusias dalam menyambut pemilihan umum atau pemilu 2024. Pemilihan umum di tahun ini begitu sangat meriah, ditambah model – model kampanye yang dilakukan oleh beberapa pasangan calon sangat menarik perhatian publik.
Pemilihan umum di tahun 2024 merupakan peristiwa yang paling dinanti – nanti oleh warga negara Indonesia. Pasalnya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, masyarakat Indonesia diberikan kesempatan sebagai peluang untuk melaksanakan demokrasi nasional.
Pemilihan umum merupakan suatu cara yang dilakukan dalam melibatkan warga negara Indonesia ke dalam pelaksanaan pemerintahan. Secara aktif, warga negara Indonesia wajib untuk memberikan kontribusinya dalam rangka menentukan bakal pemimpin yang akan memiliki hak untuk memimpin pemerintahan di negara Indonesia dalam periode tertentu.
Proses pemilihan umum ini berlandaskan prinsip kedaulatan rakyat sehingga dalam hal ini rakyat berhak untuk berdaulat demi menentukan pemerintahan yang terstruktur guna kelangsungan hidup bangsa.
Beberapa pasangan calon, baik presiden, wakil presiden, lembaga legislatif telah memenuhi prosedur dalam pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Perlu dicermati bahwa adanya pemilihan umum ini, tetap menerapkan asasnya, yakni Luberjurdil atau langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kesempatan emas ini patut diselenggarakan dengan tepat. Hal ini merupakan pesta demokrasi yang sangat berarti bagi masyarakat Indonesia untuk menentukan pilihan yang membawa bangsa ini pada 5 (lima) tahun ke depan.
Adanya pemilihan umum di tahun 2024 sangat memberikan dampak adanya perbuatan – perbuatan tertentu, seperti politik uang dan politik identitas.
Lalu, apakah itu politik uang dan politik identitas?. Sejauh mana pengaruhnya bagi pelaksanaan pemilihan umum di tahun 2024?
Politik Uang
Adanya pesta demokrasi memberikan pengaruh yang kuat pada proses penyelenggaraannya. Musuh utama yang menjadi salah satu pemicu pelanggaran praktik pemilihan umum adalah adanya politik uang atau money politic. Politik uang, tidak hanya dilakukan di lingkup internasional, bahkan di Indonesia juga telah mengenal praktik tersebut.
Politik uang merupakan kegiatan jual beli dalam ranah politik. Jual beli yang dimaksud di sini adalah melakukan prosedur membeli suara untuk kegiatan pemilihan umum agar terselenggara kedaulatan rakyat. Namun, ketika masyarakat diberikan uang atas suaranya pada pemilihan umum, maka secara serta merta telah berusaha untuk menukar kedaulatannya dengan sebongkah uang – uang untuk kepentingan politik.
Politik uang menjadi tren pelaksanaan pesta raya politik sehingga merupakan sebagian dari praktik yang memunculkan korupsi di bidang politik. Banyak yang telah mengatakan bahwa politik uang termasuk bagian dari the mother of corruption sehingga menjadi problematika utama dari pelaksanaan korupsi.
Politik uang biasanya dilandaskan atas kepentingan, baik pribadi maupun kelompok Oleh karena itu, sebaiknya adalah mencegah adanya politik uang ini menjadi merajalela.
Bagi warga negara Indonesia harus memiliki paham terhadap pelaksanaan pesta pora politik, yakni pemilihan umum sehingga dapat terhindar sebagai objek praktik politik uang.
Selektif menjadi pemilih harus diterapkan oleh warga negara Indonesia. Dengan kata lain, perlu adanya pemahaman mengenai politik melalui pendidikan politik.
Pendidikan politik dapat dilakukan sejak dini, seperti pembelajaran kewarganegaraan yang diselenggarakan di bangku sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga di bangku perkuliahan.
Apabila politik uang ini berhasil dilakukan, maka akan sanksi yang diberikan bagi pelaksananya. Sanksi tersebut diberikan untuk pelanggaran terhadap kegiatan pemilihan umum, berupa pelaksanaan politik uang.
Politik Identitas
Adanya pelaksanaan politik, yaitu pemilihan umum, tentunya menimbulkan adanya perbuatan – perbuatan yang merugikan banyak pihak. Politik identitas telah menjadi salah satu konseptual yang baru dalam kajian ilmu politik. Politik identitas termasuk memberikan wujud lain dari politik perbedaan dan bio politik. Pada dasarnya, adanya bio politik memberikan arti dalam rangka memberikan dasar pada diri sendiri atas perbedaan – perbedaan tertentu.
Politik identitas merupakan suatu bagian dari kegiatan politik yang bersumber dari identitas dari seorang individu, baik yang berasal dari ras, etnis, agama, hingga suku. Adanya politik identitas memberikan berbagai dampak akan pelaksanaannya. Dampak yang ditimbulkan dari adanya politik identitas ini memiliki urusan yang serius untuk berdampak pada adanya diskriminasi hingga radikalisasi.
Lalu, dalam pelaksanaan politik identitas, menimbulkan banyak pertanyaan – pertanyaan yang berasal dari benak setiap individu, seperti mengapa politik identitas dapat terjadi?
Adanya growing resentment menjadi cikal bakal yang sangat kuat atas lahirnya politik identitas pada pelaksanaan kegiatan politik. Hal demikian memberikan akibat pada adanya pengabaian terhadap kebutuhan politik atas pengakuan, identita penyelenggara, yaitu para pelaku yang berperan sebagai mobilisasi pelaksanaan politik.
Secara umum, politik identita menjadikan situasi sekaligus metode dalam berpolitik guna memberikan kesatuan kelompok atas dasar adanya rasa ketidakpuasan serta ketidakadilan yang berasal dari persamaan golongan dan latar belakang, seperti ras, agama, gender, dan suku.
Sanksi Pelanggaran Politik
Adanya kegiatan politik menjelang pemilihan umum berpotensi menimbulkan berbagai macam pelanggaran politik, seperti pelaksanaan politik uang dan politik identitas.
Namun, perbuatan – perbuatan yang memberikan kerugian tersebut tentunya telah diberikan kepastian hukum akan sanksi – sanksi yang akan dikenakan kepada pelaku pelanggar politik.
Sanksi – sanksi tersebut hakikatnya dapat dikenakan kepada pelaku yang memang secara hukum telah terbukti melakukan adanya pelanggaran politik. Sanksi – sanksi tersebut telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017. Sanksi tersebut tentunya mengarah pada pelanggaran politik sebagai wujud bagian dari salah satu tindak pidana.
Terdapat pasal dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang telah mengatur terkait pelaksanaan jual beli suara sebagai wujud adanya kedaulatan rakyat. Pasal 523 Ayat (1) dan Pasal 523 Ayat (2).
Ingin mendapatkan berita terbaru mengenai pelaksanaan politik di tahun 2024? Dan Anda suka membaca artikel di atas serta mau lebih banyak baca artikel menarik dan yang pastinya gratis? Yuk segera kunjungi laman Sah.co.id. Banyak artikel yang menarik sesuai dengan minat baca anda.
Bagi anda sedang memulai menjadi pebisnis pemula dan masih bingung terkait tahapan dan prosedur memulai bisnis usaha, Yuk konsultasi gratis di SAH!
Yuk bisa kunjungi laman sah.co.id. SAH juga melayani kebutuhan para pengusaha pemula, seperti perizinan, pendirian perseroan terbatas, dan pendaftaran sekaligus pencatatan hak kekayaan intelektual. Berminat? Segera hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id.
Source
Menyoal Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI: Bukti Konkret Praktik Politik Uang Merajalela https://antikorupsi.org/taxonomy/term/408
Waspadai Bahaya Politik Uang, Induk dari Korupsi https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230217-waspadai-bahaya-politik-uang-induk-dari-korupsi
KPK Sebut Politik Uang Terus Ada karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera https://nasional.kompas.com/read/2023/08/14/23345061/kpk-sebut-politik-uang-terus-ada-karena-50-persen-masyarakat-belum-sejahtera
KPK Ingatkan Bahaya Politik Uang Menjelang Pemilu 2024 https://sumatra.bisnis.com/read/20230925/533/1698430/kpk-ingatkan-bahaya-politik-uang-menjelang-pemilu-2024
Jelang Pemilu 2024, KPK Ajak Warga Klaten Tolak Politik Uang https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/3226-jelang-pemilu-2024-kpk-ajak-warga-klaten-tolak-politik-uang
Politik Uang: Topeng Perpolitikan Yang Merusak Demokrasi https://umsb.ac.id/berita/index/1309-politik-uang-topeng-perpolitikan-yang-merusak-demokrasi
Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa. Jurnal Antikorupsi. Moch Edward Trias Pahlevi, Azka Abdi Amrurobbi. DOI: https://doi.org/10.32697/integritas.v6i1. 611