Berita Hukum Legalitas Terbaru

Inilah Mekanisme Simpel Membuat Izin Usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh pemilik usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan sehingga bisnis bisa perlindungan hukum. Terkadang pemilik usaha cuma mencari penghasilan sampai terlena mengurus izin usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan.

Padahal kalau usaha telah mendapat izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapat. Mulai dari mememperbesar banyaknya pangsa pasar bahkan terbebas dari hal-hal yang akan merugikan usaha di masa yang akan datang.

Penghasilan bisnis dapat meningkat karna setelah mendapatkan izin, pebisnis dapat memperoleh pelanggan yang lebih luas. Diantaranya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan lembaga lainnya, atau mendapatkan peluang baru melalui pengadaan yang dilakukan pihak swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha dapat juga merambah pasar luar negeri, menjalankan kegiatan expor impor, ataupun menjalin kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.

Tetapi jikalau Pebisnis abai terhadap izin usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan, ada banyak masalah yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Pertama, usaha yang sudah dijalankan dapat digolongkan sebagai usaha yang ilegal. Akibatnya bisnis bisa diberikan peringatan, dibekukan oleh pemda, barang atau aset usaha disita, ataupun bisa diberikan sanksi baik perdata maupun penjara.

Terus apa yang harus disiapkan supaya usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut adalah prosedur dalam mengurus izin usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Wajib Diurus Buat Melakukan Usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan

Sekarang pemerintah telah memberi kemudahan proses pengurusan izin  usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha diganti oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu disiapkan bagi masing-masing Pengusaha karna fungsinya sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Kewajiban lain yang harus disiapkan oleh Pemilik bisnis Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain sesuai dengan resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa mendaftarkan merek dagang melalui Direktorat Jenderal HKI disesuaikan kategori produk atau jasa yang ada.

Menetapkan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan BPS untuk panduan Pebisnis dalam menentukan bidang usaha yang akan dijalankan. Masing-masing Pemilik usaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang sudah dijalankan.

Kode KBLI tersusun atas 5 digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan menggunakan kode 23962.

Jenis usaha dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari marmer/granit untuk keperluan bahan bangunan, seperti ubin dan bak mandi

Saat memilih kode KBLI 23962 perlu mempertimbangkan benar-benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan berjalan. Karna kalau salah  memilih Kode KBLI 23962, izin usaha tidak bisa digunakan.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Saat Menjalankan Bisnis Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan

Pemilik bisnis bisa menentukan akan menggunakan badan usaha maupun atas nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut mempunyai keunggulan dan kerugian sendiri-sendiri.

Jika memutuskan memakai badan usaha, usaha yang dijalankan akan naik kelas karna bisnis akan dijalankan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, atau rekening bank memakai atas nama badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan keuangan menjadi semakin jelas antara kekayaan pengusaha dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang bisa dipilih antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan kemampuan dan bidang bisnis yang berjalan.

Sebagai informasi kalau owner memilih menjalankan kegiatan usaha memakai nama perseorangan, maka laporan keuangan, pajak, serta legalitas yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner. Penyampaian pajak menjadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta hak sepenuhnya ada pada pengusaha.

Mengurus NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu disampaikan oleh WNI, termasuk pengusaha. Bukti pengusaha telah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP dapat dilakukan melalui Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai alamat usaha atau lewat daring di sistem www.pajak.go.id

Persyaratan saat hendak mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika membuat NPWP Badan perlu melampirkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pemilik bisnis sudah terdaftar di lembaga OSS. Jika sudah mempunyai NIB, pebisnis sudah bisa mengajukan permohonan perizinan operasional, izin komersial, serta perizinan lainnya bergantung resiko bidang bisnis yang beroperasi.

Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didapatkan di Dinas PTSP atau secara daring lewat web OSS RBA. Dokumen Persyaratan pendaftaran NIB adalah identitas owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Saat hendak mengajukan NIB, pemilik bisnis harus melakukan registrasi pada halaman OSS dahulu. Di bawah ini adalah tahap-tahapannya:

  • Log-in melalui website OSS;
  • Klik kategori NIB yang hendak diurus, bisa perorangan, perseorangan menggunakan Non Mikro Kecil, atau non perorangan;
  • Melengkapi data-data yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • Cek kembali data-data serta preview NIB;
  • Download NIB.

Mengumpulkan Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan

Sesudah NIB diperoleh, baik untuk usaha , maupun non UMK pastinya akan terlihat klasifikasi usaha ke dalam tingkat risiko tertentu. Tingkat risiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang menjadi tolak ukur apakah pebisnis perlu membuat izin usaha yang lain atau tidak.

Saat usaha memiliki resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha berfungsi juga untuk perizinan operasional maupun perizinan komersial. Tapi bila risiko usaha yang akan dijalankan merupakan bisnis risiko menengah atau risiko tinggi, diharuskan mempunyai perizinan lain yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menjadi tolak ukur  kesesuaian pelaku usaha dengan aturan yang telah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat legalitas pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan bisnis yang telah patuh dengan prosedur.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan

Perizinan lainnya dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya kalau bisnis memakai platform daring, maka akan diharuskan izin tambahan antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pengurusan izin tambahan bisa dijalankan memakai Platform Lembaha OSS yang nantinya akan divalidasi oleh pihak yang punya kewenangan.

Ingin mendaftarkan izin usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

WhatsApp us

Exit mobile version