Month: August 2024

  • Apakah SPPL Termasuk Izin Lingkungan? Begini Penjelasannya

    Apakah SPPL Termasuk Izin Lingkungan? Begini Penjelasannya

    Sah !- Dalam dunia usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, istilah seperti AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL sering kali muncul sebagai bagian dari perizinan lingkungan yang harus dipenuhi.

    Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) termasuk dalam kategori izin lingkungan? Artikel ini akan menjelaskan secara mendetail tentang apa itu SPPL, bagaimana perannya dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan apakah SPPL dapat dianggap sebagai izin lingkungan.

    Pengertian SPPL

    Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) adalah dokumen yang digunakan oleh pemilik usaha atau kegiatan untuk menyatakan kesanggupan mereka dalam mengelola dan memantau dampak lingkungan dari kegiatan yang dilakukan.

    SPPL menjadi dokumen yang wajib dimiliki oleh usaha atau kegiatan yang tidak diwajibkan untuk menyusun AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

    Dengan SPPL, pelaku usaha atau kegiatan berjanji untuk menjalankan usahanya dengan cara-cara yang ramah lingkungan, mematuhi peraturan yang berlaku, dan melakukan pemantauan terhadap dampak lingkungan yang mungkin timbul.

    Peran SPPL dalam Perizinan Lingkungan

    SPPL memiliki peran penting dalam sistem perizinan lingkungan di Indonesia, terutama bagi usaha atau kegiatan berskala kecil yang dampak lingkungannya relatif ringan.

    Dalam hal ini, SPPL berfungsi sebagai bentuk pernyataan atau komitmen tertulis dari pemrakarsa kegiatan bahwa mereka akan mengelola dan memantau lingkungan hidup dengan cara yang telah ditentukan.

    Berbeda dengan AMDAL dan UKL-UPL yang memerlukan proses kajian dan evaluasi yang lebih mendalam, SPPL lebih sederhana dan cepat untuk diperoleh. Hal ini karena SPPL ditujukan untuk usaha atau kegiatan yang dianggap tidak memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan, sehingga tidak memerlukan analisis yang rumit.

    Apakah SPPL Termasuk Izin Lingkungan?

    Secara teknis, SPPL bukanlah izin lingkungan dalam arti yang sama dengan izin lingkungan yang diperoleh melalui proses AMDAL atau UKL-UPL.

    Izin lingkungan yang dimaksud di sini adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah setelah melalui serangkaian kajian dan evaluasi dampak lingkungan yang mendalam. Izin lingkungan ini biasanya diperlukan untuk usaha atau kegiatan yang memiliki potensi dampak besar terhadap lingkungan.

    Namun, SPPL tetap dianggap sebagai bagian dari sistem perizinan lingkungan karena merupakan dokumen yang diperlukan untuk melengkapi izin usaha atau kegiatan tertentu. Tanpa SPPL, usaha yang termasuk dalam kategori wajib SPPL tidak dapat menjalankan operasinya secara legal.

    Dengan kata lain, meskipun SPPL bukan izin lingkungan dalam arti formal seperti AMDAL atau UKL-UPL, SPPL tetap merupakan dokumen legal yang wajib dimiliki dan dipatuhi oleh pemilik usaha.

    Kapan SPPL Diperlukan?

    SPPL diperlukan untuk usaha atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kategori wajib AMDAL atau UKL-UPL, tetapi tetap harus memenuhi kewajiban perlindungan lingkungan. Beberapa contoh usaha atau kegiatan yang biasanya hanya memerlukan SPPL meliputi:

    • Usaha kecil dan menengah (UKM) dengan skala produksi terbatas.
    • Kegiatan perdagangan tanpa proses produksi yang kompleks.
    • Usaha jasa yang tidak menghasilkan limbah berbahaya atau polusi yang signifikan.

    Cara Mendapatkan SPPL

    Proses mendapatkan SPPL relatif sederhana dibandingkan dengan proses perizinan lingkungan lainnya. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk memperoleh SPPL:

    1. Pengajuan Permohonan
      Pemilik usaha atau kegiatan mengajukan permohonan SPPL ke dinas lingkungan hidup setempat. Dalam permohonan ini, mereka harus menyertakan deskripsi usaha atau kegiatan yang akan dilakukan serta komitmen untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan.
    2. Penyusunan Dokumen SPPL
      Pemilik usaha menyusun dokumen SPPL yang berisi pernyataan kesanggupan untuk mengelola dan memantau lingkungan hidup sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    3. Verifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup
      Dinas lingkungan hidup setempat akan memverifikasi dokumen yang diajukan untuk memastikan bahwa usaha atau kegiatan yang dimaksud memang memenuhi syarat untuk hanya memerlukan SPPL.
    4. Penerbitan SPPL
      Jika semua persyaratan terpenuhi, dinas lingkungan hidup akan menerbitkan SPPL. Dokumen ini kemudian harus dipatuhi oleh pemilik usaha selama menjalankan kegiatan mereka.

    Kesimpulan

    SPPL memang tidak termasuk dalam kategori izin lingkungan formal seperti AMDAL atau UKL-UPL, tetapi tetap merupakan bagian dari sistem perizinan lingkungan yang berlaku di Indonesia.

    SPPL diperlukan untuk usaha atau kegiatan dengan dampak lingkungan yang dianggap minimal, sebagai bentuk komitmen dari pemilik usaha untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan secara bertanggung jawab.

    Dengan demikian, meskipun SPPL bukanlah izin lingkungan dalam arti tradisional, kepemilikan dan kepatuhan terhadap SPPL tetap wajib bagi usaha yang masuk dalam kategori tersebut untuk dapat beroperasi secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.

  • Pengertian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)

    Pengertian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)

    Sah !- Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah dokumen perencanaan strategis yang disusun secara tertulis dan memuat berbagai informasi penting terkait potensi dan masalah lingkungan hidup yang ada di suatu wilayah.

    Dokumen ini juga menguraikan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup dalam kurun waktu tertentu, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan dapat tercapai.

    RPPLH menjadi instrumen penting bagi pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa lingkungan hidup dikelola secara efektif dan berkelanjutan.

    Pengertian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)

    RPPLH adalah perencanaan tertulis yang merangkum potensi lingkungan hidup, masalah yang dihadapi, serta strategi dan upaya perlindungan dan pengelolaan yang harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu.

    Dokumen ini disusun berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif dan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan. Tujuan utama dari RPPLH adalah untuk memberikan arah dan pedoman dalam pengelolaan lingkungan hidup agar dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

    RPPLH tidak hanya memuat rencana tindakan, tetapi juga menetapkan target dan indikator keberhasilan yang harus dicapai dalam periode tertentu.

    Dengan demikian, RPPLH berfungsi sebagai acuan utama bagi pemerintah daerah dan pusat dalam melaksanakan kebijakan dan program perlindungan lingkungan.

    Komponen Utama RPPLH

    RPPLH terdiri dari beberapa komponen utama yang harus disusun secara sistematis dan menyeluruh. Berikut adalah beberapa komponen kunci yang biasanya terdapat dalam RPPLH:

    1. Identifikasi Potensi Lingkungan Hidup
      • Pada bagian ini, RPPLH mengidentifikasi potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang ada di suatu wilayah. Ini mencakup keanekaragaman hayati, sumber daya air, tanah, udara, dan ekosistem lainnya. Identifikasi potensi ini penting untuk memahami kekayaan alam yang harus dilindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
    2. Identifikasi Masalah Lingkungan Hidup
      • RPPLH juga mengidentifikasi berbagai masalah lingkungan hidup yang ada, seperti pencemaran air dan udara, degradasi lahan, deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim. Bagian ini memberikan gambaran tentang tantangan yang harus diatasi untuk menjaga kelestarian lingkungan.
    3. Perumusan Tujuan dan Sasaran
      • RPPLH menetapkan tujuan dan sasaran yang jelas dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tujuan ini biasanya berfokus pada peningkatan kualitas lingkungan, pemulihan ekosistem yang rusak, dan pengurangan dampak negatif dari aktivitas manusia.
    4. Strategi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
      • Bagian ini menguraikan strategi dan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Strategi ini mencakup kebijakan, program, dan kegiatan yang dirancang untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
    5. Pelibatan Pemangku Kepentingan
      • RPPLH menekankan pentingnya partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta. Pelibatan ini penting untuk memastikan bahwa rencana yang disusun bersifat inklusif dan dapat diimplementasikan dengan dukungan semua pihak yang terlibat.
    6. Penetapan Indikator dan Target
      • Dokumen RPPLH menetapkan indikator dan target yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu. Indikator ini berfungsi sebagai alat untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan RPPLH dan memberikan arahan untuk perbaikan jika diperlukan.
    7. Pemantauan dan Evaluasi
      • RPPLH juga mencakup rencana pemantauan dan evaluasi untuk menilai efektivitas implementasi strategi yang telah ditetapkan. Pemantauan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil yang diharapkan.

    Manfaat RPPLH

    RPPLH memberikan berbagai manfaat penting bagi pengelolaan lingkungan hidup, di antaranya:

    • Mengarahkan Pengelolaan Lingkungan: RPPLH menyediakan panduan yang jelas bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan. Ini membantu memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan.
    • Mendukung Pembangunan Berkelanjutan: Dengan memadukan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, RPPLH membantu memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak mengorbankan kualitas lingkungan hidup.
    • Memperkuat Koordinasi dan Kolaborasi: RPPLH mendorong kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Ini memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program perlindungan lingkungan.
    • Meminimalkan Dampak Lingkungan: Dengan mengidentifikasi masalah lingkungan dan merumuskan strategi untuk mengatasinya, RPPLH membantu meminimalkan dampak negatif dari aktivitas manusia terhadap lingkungan.

    Contoh Implementasi RPPLH

    Sebagai contoh, pemerintah daerah di suatu wilayah yang memiliki hutan tropis yang kaya akan keanekaragaman hayati dapat menyusun RPPLH untuk memastikan bahwa hutan tersebut dilindungi dari deforestasi ilegal dan degradasi.

    RPPLH tersebut mungkin mencakup strategi konservasi, seperti pengelolaan kawasan lindung, reboisasi, serta pengembangan ekowisata yang berkelanjutan. Selain itu, RPPLH dapat menetapkan target untuk meningkatkan tutupan hutan dan menjaga populasi spesies endemik yang terancam punah.

    Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah instrumen penting yang membantu pemerintah dan masyarakat dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan.

    Dengan mengidentifikasi potensi dan masalah lingkungan, menetapkan tujuan yang jelas, serta merumuskan strategi yang efektif, RPPLH berfungsi sebagai panduan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

    Melalui implementasi RPPLH yang baik, kita dapat memastikan bahwa lingkungan hidup yang kita warisi dapat terus mendukung kehidupan generasi masa kini dan mendatang.

    Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.

  • Harus Paham! Begini Cara Membuat NIB PT Perorangan Dengan Mudah dan Cepat!

    Harus Paham! Begini Cara Membuat NIB PT Perorangan Dengan Mudah dan Cepat!

    Sah! –  NIB PT Perorangan merupakan salah satu jenis atau bentuk perizinan dasar yang perlu dikuasai serta dimiliki oleh pemilik usaha PT khususnya sebuah UMKM. 

    Untuk memudahkan dan mempercepat proses perizinan berusaha di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan sistem perizinan terpadu yang disebut NIB (Nomor Induk Berusaha).

    NIB memudahkan pelaku ekonomi memproses izin usaha secara efisien.

    Apa itu NIB PT Perorangan? 

    Istilah NIB merupakan singkatan dari Nomor Induk Berusaha.

    Fungsi utamanya adalah sebagai nomor identifikasi bagi seluruh badan usaha yang menjalankan usahanya di Indonesia.

    Dahulu perizinan usaha di Indonesia menggunakan TDP atau Tanda Daftar Perusahaan. Namun sekarang TDP telah digantikan dengan NIB yang dapat berfungsi juga sebagai SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan. 

    Peraturan Mengenai Kepemilikan NIB 

    NIB bisa dikatakan merupakan jenis izin usaha yang tergolong baru.

    Peraturan resmi yang mengamanatkan hal tersebut adalah PP Nomor 5 Tahun 2021.

    Secara khusus, PP tersebut menyangkut pemberlakuan izin usaha berbasis risiko.

    Berdasarkan skala risikonya, jenis usaha dibagi menjadi empat kategori :

    • Perusahaan dengan tingkat resiko Rendah (R) 
    • Perusahaan dengan tingkat resiko Menengah Rendah (MR) 
    • Perusahaan dengan tingkat skala resiko Menengah Tinggi (MT) 
    • Perusahaan dengan tingkat skala resiko Tinggi (T) 

    Semua kategori perusahaan di atas wajib memiliki NIB tanpa terkecuali, karena NIB berfungsi sebagai nomor identifikasi perusahaan.

    Jenis Perizinan Usaha Selain NIB 

    Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 memiliki 2 (dua) macam perizinan lain yang diantaranya ialah : 

    1. Sertifikasi Standar

    Adanya sertifikat standar ini menjadi bukti bahwa perusahaan Anda  dinilai mampu memenuhi standar yang berlaku dalam menjalankan aktivitasnya.

    Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, kriteria penilaian yang harus dipenuhi perusahaan antara lain pengelolaan risiko usaha.

    Kecuali perusahaan pada tingkat risiko rendah (R), perusahaan pada tiga kategori  lainnya wajib memperoleh sertifikat standar ini.

    1. Izin (Operasional atau Komersial) 

    Izin operasional dibutuhkan bagi perusahaan berkala dengan memiliki resiko yang Tinggi (T). Level pengawasan yang dibutuhkan juga sangatlah tinggi menyangkut dengan aktivitas komersial serta operasional perusahaan. 

    Hal yang Perlu Kamu Ketahui Mengenai PT Perorangan. 

    PT Perorangan merupakan sebuah jenis PT yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memulai kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau yang dikenal dengan UMKM. 

    UMKM tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 dan pengaturan mengenai PT Perorangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. 

    Berikut merupakan kriteria dari PT Perorangan : 

    1. Pendirian hanya perlu melibatkan satu orang saja 

    Jumlah pengusaha yang terlibat dalam sebuah PT minimal harus dua. Hal ini sesuai dengan konsep PT sebagai perusahaan kemitraan.

    Namun khusus untuk PT perorangan, proses pendiriannya (sesuai dengan namanya) dapat dilakukan  oleh satu orang saja.

    Pendiri tidak hanya menjadi pemegang saham tunggal, namun otomatis juga bertindak sebagai direktur utama  PT Perorangan yang didirikannya.

    1. Jumlah modal pendirian relatif bebas 

    Mendirikan PT biasanya membutuhkan modal minimal Rp 50 juta. Namun persyaratan modal minimum ini tidak berlaku untuk pendirian PT perorangan.

    Tergantung pada kapasitas anggaran Anda, Anda dapat menentukan sendiri jumlah modal untuk fasilitas Anda.

    Namun sesuai undang-undang, 25% (dua puluh lima persen)  modal harus disetor.

    1. Tidak memerlukan adanya akta pendirian notaris 

    Saat mendirikan PT pribadi, tidak perlu khawatir dengan notaris. Anda hanya perlu menyampaikan pernyataan resmi tentang fasilitas tersebut.

    Kelonggaran syarat yang harus dipenuhi UMKM untuk mendirikan perorangan juga sesuai dengan cara pendaftaran pendirian.

    Pemerintah telah meluncurkan website resmi yang dapat digunakan untuk memudahkan pendaftaran usaha online.

    AHU atau Administrasi Hukum Umum yang  digunakan untuk mendaftarkan perusahaan dan memenuhi persyaratan administrasi hukum lainnya.

    Syarat-Syarat Pengajuan NIB Perorangan 

    Untuk mengajukan NIB Perorangan membutuhkan beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya ialah : 

    1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
    2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 
    3. Legalitas pendirian PT Perorangan 
    4. Dokumen Pendukung lainnya yang diantaranya ialah : 
    1. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan 
    2. Notifikasi Kelayakan Mendapatkan Fasilitas Fiskal 
    3. Surat Pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) apabila memerlukan tenaga kerja asing. 

    Prosedur Pengajuan NIB Perorangan 

    Setelah dokumen persyaratan terpenuhi maka tahap selanjutnya ialah mengajukan NIB PT Perorangan melalui OSS dengan langkah sebagai berikut ini : 

    1. Pastikan anda telah memiliki akses sistem https://oss.go.id/ yaitu mencantumkan username dan password yang didapatkan saat melakukan pendaftaran. 
    2. Setelah berhasil login ke akun OSS Anda, klik  menu Izin Usaha dan pilih Aplikasi Baru.
    3.  Masukkan rincian awal PT Perorangan yang terdiri dari: 
    1. Alamat PT Perorangan termasuk kelurahan, kelurahan/desa RT/RW dan kode pos 
    2. Email badan PT 
    3. NPWP badan PT 
    4. Nomor telepon pemilik PT 
    5. Sistem AHU akan menunjukkan data secara otomatis yang terdiri dari :
    1. Nama PT Perorangan 
    2. Jenis Usaha 
    3. Status Badan Hukum 
    4. Status Penanaman Modal PT Perorangan 
    5. Langkah selanjutnya, ketika Anda memasukkan kembali data badan usaha PT Perorangan, maka sistem akan secara otomatis menampilkan data  yang terdiri dari data berikut: 
    1. Modal usaha 
    2. Data dasar pembentukan badan usaha 
    3. Data pemilik usaha 
    4. Data maksud dan tujuan 
    1. Selanjutnya, periksa kembali semua data perusahaan Anda. Apabila informasinya kurang lengkap, harap menghubungi notaris atau melaporkannya ke Kejaksaan Agung. Jika semua data sudah lengkap, klik tombol “Berikutnya”.
    2. Pemohon wajib melengkapi data jenis bidang usaha yang terdiri atas :
    1. Jenis kegiatan usaha 
    2. Bidang usaha 
    3. Uraian bidang usaha 
    4. Ruang lingkup kegiatan usaha 
    5. Setelah melengkapi data bidang usaha, pemohon harus mengisi data pemilihan bidang usaha yang diantaranya ialah : 
    1. Jenis Kegiatan Usaha: Pilih bidang usaha “Bisnis Utama”, “Cabang Administrasi atau Pendukung”, “Jurusan Tata Usaha”, “UMKU Pendukung”, atau “Lini Produksi”.
    2. Jika bidang usaha yang dipilih termasuk dalam peraturan BUPM, sistem akan menampilkan pilihan kegiatan.
    3. Pilih kegiatan usaha yang sesuai dengan kegiatan yang dilakukan oleh pelaku usaha.
    4. Deskripsi Area Usaha terisi secara otomatis  oleh sistem setelah Anda memilih KBLI/Area Bisnis.
    5. Ruang Lingkup Aktivitas 
    6. Klik tombol Simpan.
    1. Lengkapi data usaha seperti aktivitas ekspor impor, BPJS, dan WLKP
    2. Sebelum memeriksa draft akhir pastikan telah memahami dan dan mencentang pernyataan mandiri K3L, Kesediaan memenuhi pernyataan izin, SPPL, dan lain-lain. 
    3. Pastikan draft yang diajukan telah sesuai dengan data yang dibutuhkan. 
    4. NIB telah siap terbit. 

    Setelah memahami dan mengetahui prosedur serta syarat pembuatan NIB bagi PT Perorangan semoga dapat menjawab keresahan serta kebingungan kalian ya! 

    Sekian, terima kasih! 

    Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pembuatan pendaftaran NIB bagi PT Perorangan. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha.

    Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id

    Souce 

    Dwi. R. S. P., 2023, Ridwan Institute [Online] 

    Available at: 

    https://ridwaninstitute.co.id/cara-membuat-nib-pt-perorangan/

    Mariska. 2024. Kontrak Hukum [Online] 

    Available at : 

    https://kontrakhukum.com/article/nib-pt-perorangan/

    Officenow editor., 2023. Officenow [Online] 

    Available at : 

    https://www.officenow.co.id/nib-pt-perorangan/

    Richa. A. R. 2024. Smartlegal [Online] 

    Available at : 

    https://smartlegal.id/perizinan/2024/01/22/nib-pt-perorangan-syarat-dan-cara-lengkap-pembuatannya

    Rifda. 2023. izin.co.id [Online] 

    Available at : 

    https://izin.co.id/indonesia-business-tips/2023/06/23/permohonan-nib-perorangan-panduan-lengkap-tentang-syarat-dan-prosedur

    Tim Kominfo. 2022. Kominfo [Online]

    Available at : 

    https://pelaporan.kominfo.go.id/fpublikasi/detail/4

  • Terselubung di Balik Obat: Bahaya Penjualan Obat Impor Tanpa Izin Edar

    Terselubung di Balik Obat: Bahaya Penjualan Obat Impor Tanpa Izin Edar

    Sah! – Industri farmasi merupakan sektor penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Namun, di tengah upaya untuk menyediakan obat-obatan yang berkualitas dan aman, kita dihadapkan pada tantangan serius penjualan obat impor tanpa izin edar.

    Perilaku ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Di tengah era globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat, peredaran obat ilegal semakin sulit untuk dideteksi dan diberantas.

    Artikel ini, akan menguraikan secara rinci mengenai implikasi hukum, risiko kesehatan, serta dampak ekonomi dari penjualan obat impor tanpa izin edar, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk menanggulangi masalah tersebut guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua masyarakat.

    Legalitas Penjualan Obat Impor Tanpa Izin Edar

    Membeli dan menjual obat impor tanpa izin resmi adalah tindakan yang melanggar hukum dengan serius. Sesuai dengan peraturan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan di Indonesia, tiap obat yang diperjualbelikan diharuskan memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Izin tersebut menjadi bukti bahwa obat telah menjalani berbagai uji klinis untuk memastikan keamanan dan kualitasnya. Penjualan obat tanpa izin resmi bisa berujung pada sanksi hukum berat, termasuk denda besar dan hukuman penjara.

    Risiko Kesehatan yang Ditimbulkan

    Penjualan obat impor tanpa izin edar membawa risiko besar bagi kesehatan konsumen. Obat-obatan ilegal sering kali tidak mengikuti pengujian yang memadai, sehingga tidak dapat dipastikan kualitas dan keamanannya.

    Terdapat kasus di mana obat ilegal mengandung zat-zat berbahaya yang dapat menyebabkan dampak samping yang serius, bahkan bisa berujung pada kematian.

    Membahayakan Kredibilitas Industri Obat

    Penjualan obat impor tanpa izin edar juga mengganggu reputasi keseluruhan industri farmasi. Perbedaan antara obat yang legal dan ilegal menimbulkan keraguan di kalangan konsumen terhadap obat-obatan yang sebenarnya telah melewati serangkaian uji klinis yang ketat.

    Dampaknya adalah gangguan terhadap upaya pemerintah dalam menjamin pasokan obat yang aman dan efektif untuk masyarakat.

    Dampak Ekonomi Negatif

    Selain potensi ancaman terhadap kesehatan, penjualan obat impor tanpa izin edar juga berdampak negatif secara ekonomi. Tindakan ini mengakibatkan kerugian bagi produsen obat legal yang telah menghabiskan jumlah besar uang untuk mematuhi prosedur perizinan yang ditetapkan.

    Terlebih lagi, penjualan obat ilegal turut menurunkan pendapatan pajak negara dan memperburuk defisit dalam neraca perdagangan.

    Upaya Penanggulangan

    Untuk menanggulangi masalah penjualan obat impor tanpa izin edar, kerjasama antara pemerintah, lembaga pengawas obat, dan masyarakat menjadi krusial.

    Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat ilegal serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan obat yang sah dan telah teruji keamanannya.

    Penjualan obat impor tanpa izin edar merupakan tindakan yang merugikan dan berpotensi membahayakan. Selain menjadi pelanggaran hukum, obat-obatan ilegal tersebut juga menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan konsumen.

    Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat serta integritas industri farmasi, langkah tegas dari pemerintah dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya obat yang legal dan terjamin mutunya menjadi sangat penting.

    Dengan demikian, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

    Jangan biarkan diri Anda atau orang-orang tercinta menjadi korban obat ilegal! Dukung keamanan dan kesehatan masyarakat dengan menggunakan obat yang legal dan terjamin keamanannya.

    Butuh bantuan dalam mengurus legalitas administrasi hukum? Sah Indonesia siap membantu Anda. Kunjungi laman web kami di Sah.co.id atau langsung hubungi kami via WhatsApp di 0851 7300 7406. Bersama, mari ciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk semua!

    Source:

    https://www.hukumonline.com/klinik/a/bisakah-menjual-obat-impor-tanpa-izin-edar-lt6423ddb764ae7

  • Pengertian Pembangunan Berkelanjutan dan Contoh Penerapannya

    Pengertian Pembangunan Berkelanjutan dan Contoh Penerapannya

    Sah !- Pembangunan berkelanjutan adalah konsep yang semakin penting di era modern, di mana pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan hidup harus berjalan seiring untuk menjamin kehidupan yang layak bagi generasi masa kini dan masa depan.

    Pembangunan berkelanjutan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pada upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kemampuan alam untuk mendukung kehidupan di Bumi.

    Pengertian Pembangunan Berkelanjutan

    Pembangunan berkelanjutan adalah upaya yang sadar dan terencana untuk memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan.

    Tujuan utama dari pembangunan berkelanjutan adalah untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

    Dengan kata lain, pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan.

    Tiga Pilar Pembangunan Berkelanjutan

    Pembangunan berkelanjutan berdiri di atas tiga pilar utama yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain:

    1. Lingkungan Hidup
      • Pilar lingkungan menekankan pentingnya melestarikan sumber daya alam dan ekosistem. Ini mencakup upaya untuk mengurangi pencemaran, meminimalkan limbah, menjaga keanekaragaman hayati, dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Tanpa perlindungan lingkungan, pembangunan jangka panjang akan menghadapi risiko degradasi sumber daya alam dan kerusakan ekosistem yang tidak dapat dipulihkan.
    2. Sosial
      • Pilar sosial menekankan pentingnya keadilan sosial, inklusi, dan kesejahteraan masyarakat. Ini mencakup upaya untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, serta memastikan bahwa semua orang, termasuk kelompok yang terpinggirkan, mendapatkan manfaat dari pembangunan. Pilar sosial juga menekankan pentingnya hak asasi manusia dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
    3. Ekonomi
      • Pilar ekonomi menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Ini mencakup upaya untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan adalah kunci untuk meningkatkan standar hidup, tetapi harus dicapai tanpa merusak lingkungan atau menciptakan ketidakadilan sosial.

    Contoh Pembangunan Berkelanjutan

    Berikut adalah beberapa contoh konkret dari pembangunan berkelanjutan yang telah diterapkan di berbagai bidang:

    1. Energi Terbarukan
      • Pengembangan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan hidroelektrik adalah contoh utama dari pembangunan berkelanjutan. Energi terbarukan tidak hanya membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang terbatas dan berpolusi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja baru di sektor energi bersih.
    2. Pertanian Berkelanjutan
      • Pertanian berkelanjutan melibatkan praktik-praktik seperti rotasi tanaman, penggunaan pupuk organik, dan pengelolaan air yang efisien untuk menjaga kesuburan tanah dan keanekaragaman hayati. Ini tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian dalam jangka panjang, tetapi juga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan seperti erosi tanah dan pencemaran air.
    3. Perencanaan Kota Berkelanjutan
      • Pembangunan kota berkelanjutan mencakup perencanaan tata ruang yang mengintegrasikan transportasi umum yang efisien, ruang hijau, dan infrastruktur ramah lingkungan. Ini membantu mengurangi jejak karbon, meningkatkan kualitas udara, dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat dan nyaman bagi penduduk.
    4. Pengelolaan Limbah
      • Pengelolaan limbah yang berkelanjutan melibatkan upaya untuk mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang limbah. Contohnya adalah program daur ulang yang kuat dan fasilitas pengolahan limbah yang mampu mengubah limbah organik menjadi kompos atau energi. Ini membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dan mengurangi dampak lingkungan dari limbah.
    5. Kehutanan Berkelanjutan
      • Kehutanan berkelanjutan melibatkan praktik-praktik pengelolaan hutan yang memastikan bahwa hutan dapat terus menyediakan kayu, produk non-kayu, dan layanan ekosistem lainnya tanpa merusak fungsi ekologisnya. Contoh ini termasuk reboisasi, pemanenan kayu yang terkendali, dan perlindungan kawasan hutan dari deforestasi ilegal.
    6. Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan
      • Pendidikan berkelanjutan melibatkan pengintegrasian konsep keberlanjutan ke dalam kurikulum pendidikan untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan lingkungan, sosial, dan ekonomi di masa depan. Program pendidikan lingkungan di sekolah-sekolah adalah contoh dari upaya ini.

    Kesimpulan

    Pembangunan berkelanjutan adalah konsep yang esensial untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan hari ini tidak mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

    Dengan memadukan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan, kita dapat menciptakan keseimbangan yang harmonis dan berkelanjutan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan.

    Contoh-contoh nyata dari pembangunan berkelanjutan menunjukkan bahwa dengan perencanaan yang tepat, kita dapat mencapai kemajuan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup yang kita warisi kepada generasi berikutnya.

    Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.

  • 5 Rekomendasi Ide Bisnis untuk Mahasiswa dan Tipsnya

    5 Rekomendasi Ide Bisnis untuk Mahasiswa dan Tipsnya

    Sah! – Sebagai mahasiswa tentunya memiliki kesibukan sendiri tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa mahasiswa juga bisa membuka bisnis kecil-kecilan untuk menambah uang jajannya.

    Kegiatan mahasiswa umumnya berangkat kuliah lalu belajar, mengikuti kegiatan di dalam dan di luar kampus dan kegiatan lainnya untuk menambah pengalaman sebagai mahasiswa.

    Tetapi selain itu mahasiswa juga bisa membuka bisnis untuk menambah uang jajannya, selain untuk menambah pemasukan bisnis yang dilakukan oleh mahasiswa bisa menjadi pengalaman yang berharga.

    Memulai suatu bisnis tentunya akan menambah pengalaman, jika bisnis tersebut berkambang dan bisa berjalan terus menerus maka tidak menutup kemungkinan untuk bisa sukses di usia muda dengan berbisnis.

    Namun ketika ingin berbisnis umumnya seseorang bingung akan memulai bisnis apa dan memulainya dari mana, berikut beberapa rekomendasi ide bisnis untuk mahasiswa:

    1.  Menjual Kpop Stuff

    Saat ini di Indonesia banyak sekali yang menjadi penggemar Kpop, Kpop merupakan Korean pop yang identic dengan sekelompok boyband atau girlbandnya. Memiliki pangsa pasar yang luas, menjual kpop stuff bisa menjadi rekomendasi bisnis yang menjanjikan. 

    Produk yang bisa dijual yaitu photocard, gantungan kunci, album, mainan karakter idol dan masih banyak lagi. Untuk menjual produknya bisa dilakukan secara online karena memiliki jangkauan pasar yang luas.

    1. Menjual Produk Handmade

    Memiliki hobi untuk membuat sesuatu? Menjual produk handmade yang dibuat sendiri bisa memiliki nilai jual yang cukup tinggi, peminat produk handmade cukup banyak ini bisa menjadi peluang usaha karena produk yang dibuat sendiri bisa custom dan beda dengan yang dijual secara masal.

    Untuk memulai bisnis ini tidak perlu membutuhkan modal yang banyak, menjual dengan sistem pre order bisa menekan modal untuk produksi karena produksi akan dibuat ketika ada pesanan saja. Barang yang dibuat bisa dipasarkan melalui media sosial atau e-commerce.

    1. Menjual Makanan

    Makanan menjadi kebutuhan pokok bagi setiap orang, menjual makanan tentunya banyak diminati dan memiliki pasar yang luas untuk menjualnya apalagi jika makanan yang dijual sedang trend di kalangan mahasiswa.

    Menjual makanan seperti kimbab, cord dog, salad buah, minuman jelly, keripik pedas  atau makanan lainnya yang sedang trend dan banyak diminati oleh mahasiswa. Menjual makanan ini bisa dilakukan dengan sistem pre order.

    System pre order dilakukan untuk menekan biaya produksi, untuk harga yang ditawarkan bisa disesuaikan dengan pasar yang ada dan tentunya bersahabat karena akan dijual di area kampus.

    1. Bisnis Thrift Shop

    Bisnis ini sedang trend di masyarakat, thrift shop merupakan bisnis menjual produk bekas atau second. Biasanya menjual produk fashion karena membeli produk thrift shop ini lebih murah dan bisa mendapatkan barang yang bagus jika teliti dalam membelinya.

    Bisnis ini bisa dipasarkan melalui media sosial atau e-commerce atau menjual secara langsung kepada teman-teman di kampus. Thrift shop ini bisa dimulai dengan modal yang sedikit terlebih dahulu selagi melihat peluang apakah menjanjikan atau merugikan.

    1. Bisnis les private

    Sebagai mahasiswa tingkat akhir yang sudah lenggang tidak ada kegiatan perkuliahan bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk menjadi guru les private. Umumnya bisa mengajar untuk tingkat SD, SMP, SMA dan tidak menutup kemungkinan untuk mengajar adik tingkat.

    Bisnis ini banyak peminatnya ketika akan menuju ujian akhir untuk membantu memperdalam pembelajaran materi yang akan diujikan. Seperti mahasiswa jurusan Bahasa asing bisa untuk mengajarkan ilmunya kepada anak sekolah.

    Masih banyak peluang bisnis lainnya yang menjanjikan dengan modal minim untuk mahasiswa mendapatkan tambahan uang jajan.

    Hal yang perlu diperhatikan ketika akan memulai suatu bisnis yaitu dengan menentukan ide bisnis yang akan dilakukan, lalu membuat rencana dan menentukan tujuan untuk bisnis.

    Selanjutnya mengetahui target pasar untuk produk yang akan dijualnya, lalu menggunakan social media untuk mempromosikan produk yang dijual agar menambah minat konsumen untuk membeli produknya.

    Itu dia beberapa ide bisnis untuk mahasiswa, perlu diperhatikan juga untuk memulai suatu bisnis yang tidak bertentangan dengan hukum agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

    Masih banyak artikel menarik lainnya di Sah.co.id, jangan sampai terlewatkan!

    Sah! Menyediakan berbagai artikel yang bermanfaat dan juga layanan seperti pengurusan usaha. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas Lembaga/usaha.

    Apabila ada yang ingin mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id.

    Source:

    https://bisnis.tempo.co/read/1760636/8-tips-memulai-bisnis-untuk-mahasiswa-dengan-modal-kecil

    https://entrepreneur.bisnis.com/read/20231019/263/1705829/ide-bisnis-untuk-mahasiswa-bisa-untuk-bayar-kost-hingga-uang-kuliah

    https://www.ocbc.id/id/article/2021/04/15/ide-bisnis-untuk-mahasiswa

  • Menarik Dan Menjanjikan, Berikut Ide Usaha Untuk Bisnis Yang Kekinian!

    Menarik Dan Menjanjikan, Berikut Ide Usaha Untuk Bisnis Yang Kekinian!

    Sah! – Semakin cepat berubahnya perkembangan zaman, tentu akan berubah juga kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Sehingga, tidak heran mulai banyak beberapa orang yang memulai usaha bisnisnya bersumber dari ide yang belum pernah terlintas sebelumnya.

    Seiring berubahnya zaman, masyarakat semakin kreatif dan cukup banyak berbagai inovasi yang ditemukan. Hal ini tidak lepas dari perangkat teknologi yang sebagian masyarakat gunakan untuk kesehariannya.

    Usaha bisnis dalam bentuk memberi layanan jasa atau jual beli produk yang cukup banyak diminati oleh pelanggan atau konsumen antara lain yaitu bisnis Jasa Titip, layanan jasa Event Organizer, dan masih banyak lagi.

    Oleh karena itu, melalui kesempatan kali ini akan memberikan berbagai macam ide untuk bisnis usaha yang sedang tren atau kekinian serta memiliki peminat yang cukup banyak.

    Beautypreneur

    Seiring berkembangnya zaman, mulai banyak perempuan yang semakin pandai dalam merias wajah dan memiliki pengetahuan yang cukup tinggi terkait alat rias dan kecantikan.

    Sehingga, hal tersebut dijadikan sebagai peluang oleh beberapa orang untuk menekuni bidang keahliannya yang berujung membuahkan hasil dalam bentuk produk make up dan produk skincare lokal.

    Di Indonesia, ada begitu banyak beauty influencer atau artis yang mengeluarkan merek produk kecantikannya sendiri seperti Mother of Pearl Beauty milik Tasya Farasya, Raine Beauty milik penyanyi Raisa, Madame Gie milik artis Giselle Anastasia, dan masih banyak lagi produk lainnya.

    Florist

    Bisnis usaha lainnya yang tidak kalah banyak peminatnya adalah bisnis jual beli bunga. Usaha bisnis ini seringkali dipromosikan melalui e-commerce atau media sosial dengan memasang foto-foto bunga cantik berbentuk bouquet dengan harga yang variatif.

    Kini, sebagian orang seringkali membeli bouquet bunga untuk diberikan kepada seseorang pada acara-acara tertentu mulai dari acara kelulusan sekolah atau kuliah, hadiah ke acara ulang tahun, hingga sebagai bentuk pemberian di hari perayaan Valentine.

    Fotografi

    Ide bisnis lainnya yaitu menawarkan layanan jasa dalam bidang memotret atau fotografi. Bagi beberapa orang yang memiliki kemampuan lebih dalam bidang fotografi dapat menekuni usaha bisnis yang satu ini.

    Sebab, saat ini layanan jasa fotografi cukup banyak dibutuhkan oleh masyarakat terutama bagi mereka yang sedang berada di acara-acara tertentu seperti pernikahan, kelulusan sekolah atau wisuda kuliah, hingga acara-acara festival musik.

    Jasa Titip atau Personal Shopper

    Usaha bisnis Jasa Titip atau seringkali disingkat sebagai Jastip bergerak di bidang pelayanan jasa yang dimana pemberi jasa memberi layanan jasa kepada konsumen atau pelanggan untuk membeli barang yang mereka inginkan tanpa harus membelinya secara langsung.

    Pada umumnya, bisnis Jasa Titip ini ditawarkan kepada para konsumen atau pelanggan yang hendak ingin membeli barang atau produk yang berada di luar negeri atau lokasi pembeliannya jauh dari tempat tinggalnya.

    Sehingga, mereka meminta para pelayan Jastip untuk membelikannya dengan menerapkan ongkos tambahan sebagai bayaran atas jasa yang digunakannya.

    Clothing Line

    Semakin hebatnya perkembangan zaman, tentu kebutuhan yang diperlukannya tentu semakin berbeda dan berubah dari sebelumnya. Salah satunya adalah busana atau pakaian yang digunakan baik untuk sehari-hari atau acara tertentu.

    Sehingga, kebutuhan tersebut dapat dijadikan untuk ide baru dalam membuka usaha bisnis yang dimana tetap memiliki konsumen atau pelanggan yang cukup banyak.

    Dalam usaha bisnis clothing line, setiap pelaku usaha memiliki ciri khas nya masing-masing untuk produk yang didagangkannya dengan tujuan agar berbeda dari kompetitor atau pesaing usaha lainnya.

    Katering Sehat

    Terkait bisnis usaha di bidang kuliner atau makanan, sebagian pelaku usaha juga telah mulai banyak yang membuka usaha katering sehat yang dimana menawarkan produk makanan sehat untuk waktu sarapan, makan siang, dan makan malam.

    Kini, usaha katering sehat mulai banyak peminatnya karena seiring bertambahnya kesadaran beberapa orang terkait betapa pentingnya untuk menjaga kesehatan melalui pola makan yang baik serta gizi yang tercukupi.

    Makeup Artist atau MUA

    Bagi beberapa orang yang memiliki kegemaran dalam tata rias dan kecantikan, ide usaha bisnis yang satu ini dapat ditekuni dan tentu bayaran yang diperoleh cukup menjanjikan.

    Makeup Artist atau perias wajah menjadi usaha perorangan yang memiliki peminat cukup tinggi dan banyak dibutuhkan terutama bagi mereka yang akan merayakan acara pernikahan, kelulusan sekolah, atau wisuda kuliah.

    Untuk memantapkan kemampuan yang dimiliki, para calon Makeup Artist dapat melakukan pelatihan bersertifikat terlebih dahulu atau melatih diri dengan merias orang-orang terdekat.

    Sehingga, hasil dari riasan tersebut dapat dijadikan sebagai portfolio awal yang dapat menarik perhatian banyak orang.

    Coffee Shop atau Kedai Kopi

    Akhir-akhir ini, mulai cukup banyak sebagian orang yang membuka usaha bisnis kedai kopi atau coffee shop. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena tidak sedikit masyarakat yang memiliki kesukaan terhadap kopi.

    Sehingga, dengan adanya peminat yang tinggi tersebut membuka peluang bagi sebagian orang untuk menjalankan usaha bisnis membuka kedai kopi dengan menggunakan nama yang unik, harga yang terjangkau, menu yang unik, hingga desain kedai yang estetik.

    Kini, kedai kopi dengan desain atau tampilan yang estetik telah banyak tersebar dimana-mana khususnya di wilayah Ibukota Jakarta. Selain itu, tidak sedikit kedai kopi yang estetik sebagian besar dipenuhi oleh anak muda.

    Namun, dengan adanya kedai kopi dimana-mana cukup memudahkan dan membantu beberapa masyarakat terutama bagi mereka yang ingin bekerja dari luar kantor atau Work From Anywhere/Cafe (WFA/WFC) baik yang ingin melakukan rapat online atau lainnya.

    Content Creator

    Istilah yang satu ini sudah tidak asing lagi didengar terutama pada zaman sekarang. Content Creator merupakan salah satu profesi yang memiliki tugas untuk membuat konten dan mempublikasikannya di platform digital seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan lain-lainnya.

    Bentuk konten yang disebarluaskan cukup beragam idenya, mulai dari konten memasak atau kuliner, konten kecantikan seperti testimoni produk kecantikan atau perawatan kulit, konten edukasi, konten travel untuk mempromosikan tempat wisata tertentu, dan masih banyak lagi.

    Sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya, penulisan di atas bertujuan untuk memperluas serta menambah ide usaha atau bisnis yang kini memiliki peminat tidak kalah banyak dengan sektor bisnis atau usaha lainnya yang dijalankan.

    Sah! Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak pada layanan jasa dalam bidang pengurusan legalitas usaha, tentu dapat membantu anda dalam membangun lembaga atau badan usaha dengan bantuan mengurus perizinan usaha yang sah secara hukum.

    Bagi yang hendak ingin membangun lembaga atau badan usaha serta mengurus segala keperluan legalitas atau perizinan usaha dapat segera menghubungi nomor WhatsApp 0851 7300 7406 atau mengunjungi situs laman Sah.co.id.

    Source:

    https://www.idntimes.com/life/women/nurul-huda-rahmadani/brand-makeup-lokal-milik-artis-c1c2?page=all

    https://glints.com/id/lowongan/ide-bisnis-kreatif/

  • Mau Bisnis Jastip, Ketahui Dulu Hal Ini!

    Mau Bisnis Jastip, Ketahui Dulu Hal Ini!

    Sah! – Kemudahan berbelanja online telah mengubah pola belanja, memungkinkan pembelian tanpa harus keluar rumah, termasuk untuk produk impor yang sulit ditemukan. Jastip, singkatan dari Jasa Titip, adalah bentuk bisnis yang semakin populer terutama di media sosial.

    Bisnis ini memungkinkan pengalihan pengiriman barang dari pasar domestik kepada penyedia jasa, karena sulitnya akses dan harga lebih murah di luar negeri. Barang-barang seperti tas, sepatu, produk kecantikan, dan lainnya adalah yang biasa dipesan. 

    Pelaku jastip memanfaatkan media sosial untuk berpromosi, dengan biaya jastip sekitar 5-15% dari harga barang tergantung pada kesulitan mendapatkannya. 

    Untuk barang dalam negeri, biaya hanya mencakup produk, ongkos kirim, dan pengurusan, tetapi untuk produk internasional, perlu mempertimbangkan aspek pajak secara khusus.

    Kewajiban Perpajakan Jasa Titip

    Ada beberapa aspek terkait perpajakan yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha jasa titip, sebagai berikut:

    1. Pendaftaran NPWP

    Bila Anda secara rutin melakukan kegiatan jasa titip dan memperoleh penghasilan dari itu, Anda harus didaftarkan oleh individu yang memenuhi kriteria subjektif dan objektif untuk menerima Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Memiliki NPWP sangatlah penting untuk memenuhi kewajiban perpajakan Anda. Lebih lanjut, tanpa NPWP, tarif pajak Penghasilan Dalam Negeri (PDRI) mungkin akan lebih tinggi.

    1. Bea Masuk dan Pajak Terkait Impor (PDRI)

    Kegiatan impor jasa titip termasuk dalam lingkup Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203 Tahun 2017 tentang Impor dan Ekspor yang dilakukan oleh penumpang dan awak alat angkut. Barang jasa titip termasuk dalam definisi barang impor yang dibawa oleh penumpang atau awak kendaraan, namun tidak termasuk barang pribadi (non personal use).

    Impor jasa titip harus diberitahukan secara lisan atau tertulis kepada Pejabat Bea dan Cukai di Kantor Pabean di bandara. Jika nilai pabean melebihi FOB USD 500, Anda juga harus membayar bea masuk atas barang impor tersebut.

    Di atas jumlah tersebut, penyedia jasa titip akan mengenakan pajak impor sebesar 10% dari nilai pabean barang impor setelah dikurangi USD500. USD500 ini adalah pembebasan pajak impor nominal yang diberikan oleh pemerintah untuk mengimpor barang-barang pribadi penumpang. Selain itu, ada beberapa pajak yang dikenakan pada PDRI, seperti PPh 22 untuk PPnBM dan PPN. PPh 22 diterapkan sesuai dengan PMK No. 34 Tahun 2017 antara 0,5% dan 10% mulai tahun 2022.

    Jika Anda tidak memiliki NPWP, biayanya akan 100% lebih tinggi. Selama barang tersebut termasuk barang kena pajak (BKP), Anda juga akan dikenakan PPN sebesar 11%. Terakhir, PPnBM dikenakan ketika barang jasa titip tergolong barang mewah berdasarkan Undang-Undang PPN dengan tarif pajak antara 10% dan 200%.

    1. Kewajiban PPh 25 dan 29

    Jika Anda sudah memiliki NPWP dan memenuhi kriteria subjektif dan objektif PPh, Anda harus menghitung, menyetor, dan melaporkan PPh. Menurut PP No 55 Tahun 2022, jika seorang penyedia jasa titip memiliki total omzet tahunan lebih dari Rp 500 juta dan kurang dari Rp 4,8 miliar, maka tidak berhak atas PPh UMKM dengan tarif 0,5%. Total omzet yang melampaui Rp 4,8 miliar harus diperhitungkan sesuai dengan tarif pajak penghasilan progresif 5% sampai 35% atas penghasilan kena pajak.

    1. Pelaporan

    Anda juga harus mematuhi persyaratan pelaporan. Kewajiban pelaporan yang utama adalah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan PPh, karena kegiatan jasa titip merupakan bentuk usaha, maka formulir SPT 1770 digunakan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan PPh. Wajib Pajak dapat mengurangi PPh 22 terhadap barang impor untuk menghitung PPh yang belum dibayar.

    Ketentuan Pajak Jika Barang Impor Tanpa Sistem COD

    Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.044/2018 tentang Peraturan Impor Barang Kiriman yang tidak dikenakan bea masuk sesuai dengan Freight on Board (FoB) yang diterbitkan, FoB mencakup biaya pengangkutan barang dari luar negeri ke alat angkut ke Indonesia, biaya pemuatan alat angkut, dan harga barang.

    Tidak ada pajak impor yang dikenakan jika nilai FOB tidak melebihi USD 75 dan kurang dari USD 1.500. Saat ini, Departemen Kepabeanan Kementerian Keuangan telah meluncurkan aplikasi Electronic Customs Declaration (ECD) untuk melaporkan barang dari luar negeri dan memudahkan perusahaan jasa yang bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

    Kewajiban Perpajakan Usaha Jasa Titip yang Dikelola Orang Pribadi

    Kewajiban perpajakan termasuk penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak, karena pendapatan berasal dari usaha jasa titipan. Berikut adalah perhitungan tarif pajak untuk individu yang menjalankan bisnis wali amanat. Jika pendapatan bruto dalam satu tahun pajak melebihi Rp 4.800.000, wajib dilakukan pembukuan dan tarif pajak progresif hingga 30% berlaku berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

    Sebaliknya, jika jumlah pendapatan untuk tahun pajak kurang dari Rp 4.800.000, PPh final pemerintah dapat digunakan. Pajak penghasilan atas pendapatan dari perusahaan dengan pendapatan bruto tertentu dikenakan dengan tarif 0,5% dari pendapatan bruto. Setelah mengetahui tarif pajak dan menghitungnya, wajib pajak dapat membayar dan menyetor pajak yang belum dibayar.

    Selain itu, wajib pajak harus melengkapi Formulir SPT (Surat Pemberitahuan) 1770 untuk SPT. Formulir 1770 digunakan oleh wajib pajak yang memiliki pendapatan usaha yang dikenakan pajak penghasilan final atau pada dasarnya penghasilan usaha final dan memiliki pendapatan dalam atau luar negeri.

    Dari artikel ini, teman-teman bisa membuat bisnis menjual barang luar negeri dengan menggunakan jastip. Bagi teman-teman yang tertarik, segera bikin bisnis melalui layanan Sah! karena kami siap membantu teman-teman kapan saja dan dimana saja.

    Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id.

    Source:

    Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan

    Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 Tahun 2017 tentang Impor dan Ekspor

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.044/2018 tentang Peraturan Impor Barang Kiriman

    https://www.pajakku.com/read/25fb39cd-fd15-4cb9-a3ab-fb2b8545ca8a/Kegiatan-Jasa-Titip-Dikenakan-Pajak-Cari-Tahu-Di-Sini

  • Pengertian dan Pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

    Pengertian dan Pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

    Sah !- Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah alat yang penting dalam perencanaan dan pengambilan keputusan yang bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program yang disusun oleh pemerintah atau lembaga lain telah mempertimbangkan dampak lingkungan hidup secara menyeluruh dan berkelanjutan.

    KLHS memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosial, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup.

    Pengertian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

    Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah proses yang digunakan untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari kebijakan, rencana, atau program (KRP) pada tahap awal perumusannya, sehingga memungkinkan integrasi pertimbangan lingkungan dalam proses pengambilan keputusan.

    KLHS berbeda dari AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) yang biasanya dilakukan pada tingkat proyek individual; KLHS lebih bersifat makro dan diterapkan pada tingkat kebijakan dan perencanaan yang lebih luas.

    KLHS dirancang untuk menjawab pertanyaan: “Bagaimana kebijakan, rencana, atau program ini akan mempengaruhi lingkungan hidup dalam jangka panjang?” Dengan demikian, KLHS membantu mencegah terjadinya dampak lingkungan yang merugikan dan memastikan bahwa keputusan yang diambil mendukung pembangunan berkelanjutan.

    Tujuan dan Manfaat KLHS

    KLHS memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

    1. Integrasi Pertimbangan Lingkungan dalam Kebijakan
      • KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa pertimbangan lingkungan diintegrasikan sejak awal dalam perumusan kebijakan, rencana, atau program. Ini memungkinkan pembuatan keputusan yang lebih informatif dan holistik, yang mempertimbangkan dampak lingkungan jangka panjang.
    2. Mencegah Dampak Lingkungan Negatif
      • Dengan melakukan evaluasi awal terhadap dampak lingkungan dari kebijakan atau rencana, KLHS membantu mencegah terjadinya dampak negatif yang dapat merugikan lingkungan hidup dan masyarakat.
    3. Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
      • KLHS mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dengan memastikan bahwa kebijakan dan rencana yang diambil tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem dan kualitas lingkungan hidup.
    4. Partisipasi Publik dan Transparansi
      • KLHS mendorong partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan, memungkinkan masyarakat untuk berkontribusi dalam merumuskan kebijakan yang berdampak pada lingkungan hidup mereka. Ini juga meningkatkan transparansi dalam proses perencanaan.

    Proses KLHS

    Proses KLHS terdiri dari beberapa tahap penting, yang umumnya meliputi:

    1. Screening dan Scoping
      • Pada tahap ini, dilakukan identifikasi awal untuk menentukan apakah kebijakan, rencana, atau program tertentu memerlukan KLHS. Setelah itu, dilakukan scoping untuk menentukan isu-isu lingkungan utama yang perlu dianalisis.
    2. Analisis Dampak Lingkungan
      • Tahap ini melibatkan analisis mendalam tentang bagaimana kebijakan, rencana, atau program akan mempengaruhi lingkungan. Ini mencakup identifikasi dampak positif dan negatif, serta evaluasi sejauh mana dampak tersebut dapat dikelola atau dihindari.
    3. Pengembangan Alternatif
      • Berdasarkan hasil analisis, berbagai alternatif kebijakan atau rencana dikembangkan untuk mengurangi dampak negatif dan meningkatkan manfaat positif bagi lingkungan. Alternatif ini kemudian dievaluasi untuk memilih opsi terbaik.
    4. Pelibatan Pemangku Kepentingan
      • KLHS melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan, dalam proses pengambilan keputusan. Pelibatan ini penting untuk memastikan bahwa semua perspektif dipertimbangkan.
    5. Pelaporan dan Pemantauan
      • Hasil dari KLHS didokumentasikan dalam laporan yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Setelah kebijakan atau rencana diimplementasikan, dilakukan pemantauan untuk memastikan bahwa dampak lingkungan sesuai dengan prediksi dan bahwa tindakan mitigasi berjalan efektif.

    Penerapan KLHS di Indonesia

    Di Indonesia, KLHS menjadi semakin penting dengan adanya kebijakan desentralisasi yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam perencanaan dan pengelolaan lingkungan hidup.

    Pemerintah Indonesia, melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mewajibkan dilakukannya KLHS untuk semua rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan kebijakan yang berpotensi berdampak signifikan terhadap lingkungan.

    KLHS telah diterapkan dalam berbagai konteks, seperti perencanaan tata ruang, pengembangan industri, dan pengelolaan sumber daya alam.

    Penerapan KLHS ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan di Indonesia dapat berlanjut tanpa mengorbankan lingkungan hidup, serta untuk mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan.

    Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.

  • Pengertian Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) dalam Istilah Izin Lingkungan

    Pengertian Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) dalam Istilah Izin Lingkungan

    Sah !- Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengelola dan memanfaatkan unsur-unsur lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya hayati (biotik) dan nonhayati (abiotik) secara berkelanjutan.

    Sumber daya ini mencakup berbagai komponen alam yang, secara keseluruhan, membentuk kesatuan ekosistem yang kompleks dan saling bergantung.

    Pengertian Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA)

    Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) dapat didefinisikan sebagai upaya sistematis untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana.

    Ini mencakup pengelolaan terhadap berbagai unsur lingkungan hidup, baik yang bersifat hayati (seperti flora, fauna, dan mikroorganisme) maupun nonhayati (seperti air, tanah, udara, dan mineral).

    Sumber daya ini tidak hanya penting bagi keberlanjutan ekosistem tetapi juga bagi kesejahteraan manusia, yang sangat bergantung pada sumber daya tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Sumber Daya Hayati dan Nonhayati dalam PSDA

    1. Sumber Daya Hayati (Biotik)
      Sumber daya hayati meliputi semua makhluk hidup yang ada di alam, termasuk tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme. Pengelolaan sumber daya hayati bertujuan untuk memastikan kelestarian dan keseimbangan ekosistem, sehingga berbagai spesies dapat terus hidup dan berkembang biak secara alami. Contoh dari pengelolaan sumber daya hayati meliputi konservasi hutan, pengelolaan keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan lahan pertanian secara berkelanjutan.
    2. Sumber Daya Nonhayati (Abiotik)
      Sumber daya nonhayati mencakup unsur-unsur alam yang tidak hidup, seperti air, tanah, udara, dan mineral. Pengelolaan sumber daya nonhayati sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan memastikan ketersediaan sumber daya ini untuk generasi mendatang. Contoh dari pengelolaan sumber daya nonhayati meliputi pengelolaan air bersih, rehabilitasi lahan yang rusak, dan pengelolaan tambang secara berkelanjutan.

    Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Alam

    Pengelolaan sumber daya alam bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan bahwa sumber daya ini dapat digunakan oleh generasi saat ini dan masa depan tanpa mengurangi kualitas atau ketersediaannya.

    Pengelolaan yang bijaksana akan memungkinkan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, menghindari eksploitasi berlebihan yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kelestarian alam.

    Beberapa prinsip utama dalam PSDA meliputi:

    • Keberlanjutan: Sumber daya alam harus dikelola sedemikian rupa sehingga dapat terus digunakan oleh generasi mendatang tanpa kehilangan fungsinya.
    • Konservasi: Melindungi dan memulihkan ekosistem yang telah rusak atau terdegradasi untuk memastikan bahwa lingkungan hidup tetap produktif.
    • Efisiensi: Menggunakan sumber daya alam dengan cara yang efisien, meminimalkan limbah, dan memaksimalkan manfaat yang diperoleh.
    • Keadilan: Memastikan bahwa manfaat dari penggunaan sumber daya alam didistribusikan secara adil di antara semua anggota masyarakat, termasuk generasi mendatang.

    Tantangan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

    Pengelolaan sumber daya alam sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk perubahan iklim, pertumbuhan populasi, dan kebutuhan akan pembangunan ekonomi.

    Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, dan penurunan kualitas lingkungan hidup.

    Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif untuk mengatasi tantangan-tantangan ini dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keberlanjutan ekosistem.

    Kesimpulan

    Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) adalah upaya penting yang bertujuan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan.

    Dengan mengelola sumber daya hayati dan nonhayati secara terintegrasi, PSDA berusaha menjaga keseimbangan ekosistem, melestarikan keanekaragaman hayati, dan memastikan bahwa sumber daya alam tetap tersedia bagi generasi mendatang.

    Melalui penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan, konservasi, efisiensi, dan keadilan, PSDA menjadi kunci dalam menjaga kesehatan dan keberlanjutan lingkungan hidup di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

    Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.