Berita Hukum Legalitas Terbaru
Bisnis  

Usaha Keluarga Tapi Tanpa Perjanjian? Risiko Jadi Drama Warisan

Ilustrasi Bisnis atau Usaha Keluarga

Sah! – Usaha keluarga sering dimulai dari hal sederhana: toko kelontong, rumah makan, atau jasa rumahan. Karena melibatkan orang-orang terdekat, banyak yang merasa cukup mengandalkan kepercayaan tanpa perjanjian formal.

Namun, ketika usaha berkembang atau generasi berganti, konflik bisa muncul terutama saat bicara soal hak waris, pembagian hasil, atau siapa yang berwenang mengelola usaha. Artikel ini membahas pentingnya dasar hukum dalam usaha keluarga untuk mencegah konflik di masa depan.

Kenapa Usaha Keluarga Rentan Konflik?

  1. Tidak Ada Struktur Kepemilikan yang Jelas Tanpa dokumen legal, sulit menentukan siapa pemilik resmi usaha.
  2. Perbedaan Visi Antar Anggota Keluarga Generasi tua ingin mempertahankan tradisi, sementara generasi muda ingin ekspansi atau digitalisasi.
  3. Tidak Ada Aturan Pembagian Keuntungan Bisa menimbulkan kecemburuan jika ada anggota yang merasa lebih bekerja keras tapi mendapat hasil yang sama.
  4. Perselisihan Warisan Saat pendiri usaha meninggal dunia, ahli waris bisa saling berebut hak tanpa acuan hukum yang sah.

Langkah-Langkah Hukum untuk Menjaga Keberlanjutan Usaha Keluarga

  1. Buat Perjanjian Tertulis Perjanjian antar anggota keluarga harus memuat struktur kepemilikan, pembagian keuntungan, hak dan kewajiban, serta aturan pengelolaan usaha.
  2. Bentuk Badan Usaha Resmi Dengan mendaftarkan usaha sebagai PT atau CV, akan lebih mudah mengatur legalitas, struktur organisasi, dan warisan usaha.
  3. Susun AD/ART Perusahaan Dokumen ini berfungsi sebagai “konstitusi” internal untuk menjalankan usaha secara profesional.
  4. Gunakan Notaris Akta perjanjian atau pendirian badan usaha sebaiknya dibuat dan disahkan oleh notaris agar sah secara hukum.
  5. Rancang Mekanisme Suksesi Bisnis Susun strategi alih kepemimpinan usaha yang adil dan legal untuk menghindari kekacauan saat terjadi pergantian generasi.

Risiko Jika Tidak Ada Perjanjian Formal

  • Usaha bisa diklaim sepihak oleh salah satu ahli waris.
  • Hak anggota keluarga yang aktif menjalankan usaha bisa terabaikan.
  • Perusahaan sulit berkembang karena tidak dipercaya mitra atau investor.
  • Konflik internal bisa menghancurkan bisnis dan relasi keluarga.

Usaha keluarga bisa jadi aset jangka panjang jika dikelola dengan baik dan profesional. Tanpa perjanjian hukum yang jelas, bisnis ini justru berisiko jadi sumber konflik keluarga. Perlindungan hukum tidak hanya melindungi bisnis, tetapi juga menjaga keharmonisan keluarga di tengah tantangan dunia usaha.

Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Sumber:

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW)
  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • Praktik Hukum Waris dan Bisnis Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *