Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Tahap Simpel Memiliki Izin Usaha Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan jadi salah satu bagian dokumen yang harus disiapkan oleh pengusaha Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan sehingga usaha dapat berjalan tanpa hambatan. Seringkali pengusaha hanya fokus mencari profit sampai lupa izin usaha Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan.

Kenyataannya jika bisnis telah membuat izin, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dengan membesarkan banyaknya pendapatan sampai lolos dari beberapa hal yang akan merugikan bisnis di masa datang.

Profit usaha dapat naik disebabkan setelah mengurus izin, pemilik usaha bisa mengakses pelanggan yang lebih beragam. Contohnya adalah bisa kerjasama dengan institusi lain, atau dapat pelanggan baru lewat tender yang telah dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pebisnis dapat juga mengakses pasar luar negeri, menjalankan kegiatan ekspor impor, ataupun menjalin kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.

Namun jikalau Pengusaha tidak memiliki izin usaha Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan, ada beberapa masalah yang bisa mengancam keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan bisa dikategorikan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Konsekuensinya usaha dapat diberi peringatan, disidak oleh kementerian, produk atau aset usaha disita, maupun bisa diberikan penalti baik perdata maupun penjara.

Jadi bagaimana caranya agar bisnis Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?

Berikut ini tahap dalam memiliki izin usaha Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan.

Pelajari Izin Apa Saja yang Harus Diurus Buat Melaksanakan Usaha Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan

Pada saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi proses pengurusan izin  usaha Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diurus oleh seluruh Pemilik bisnis karna fungsinya sebagai pengenal dari Pengusaha.

Selain NIB, izin yang perlu disiapkan oleh Pebisnis Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain tergantung resiko serta kegiatan usaha. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa membuat pendaftaran merek dagang ke Ditjen Kekayaan Intelektual disesuaikan kategori barang atau jasa yang dimiliki.

Menentukan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk acuan Pemilik usaha dalam menentukan bidang usaha yang dijalankan. Setiap Pemilik usaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang telah dijalankan.

Kode KBLI tersusun atas lima digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan adalah 92000.

Jenis usaha yang masuk dalam Golongan ini mencakup kegiatan perjudian dan pertaruhan seperti penjualan tiket lotere, kegiatan operasianal mesin perjudian yang dioperasikan dengan koin, pengoperasian web site perjudian virtual, penyelenggaraan taruhan, Off-track beating dan kegiatan kasino termasuk floating casino.

Ketika memilih kode KBLI 92000 harus mempertimbangkan dengan benar dan disesuaikan dengan jenis usaha yang sedang berjalan. Karna kalau keliru  memasukkan Kode KBLI 92000, izin usaha tidak bisa dipakai.

Memilih Badan Usaha atau Pribadi Untuk Menjalankan Bisnis Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan

Pemilik bisnis bisa memutuskan akan menggunakan badan usaha maupun atas nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Dua-duanya punya kelebihan dan kekurangan tersendiri.

Namun, kalau menggunakan badan usaha, bisnis menjadi lebih terpercaya karna bisnis akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, ataupun akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Transaksi keuangan dijadikan tersendiri antara pendiri dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan keuangan menjadi semakin jelas antara kekayaan owner dan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat digunakan diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan bidang bisnis yang akan berjalan.

Akan tetapi kalau owner memutuskan menjalankan usaha memakai atas nama perorangan, maka laporan keuangan, perpajakan, dan izin usaha yang didapatkan menjadi atas nama pribadi owner. Penyampaian pajak menjadi lebih sederhana, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab sepenuhnya ada di pemilik bisnis.

Membuat NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu bagian kewajiban yang mesti dipenuhi oleh WNI, termasuk pengusaha. Bukti owner bisnis telah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Permohonan NPWP dapat dilakukan melalui KPP di kabupaten sesuai tempat tinggal bisnis atau secara online di sistem www.pajak.go.id

Syarat Dokumen saat hendak mengajukan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika mengajukan NPWP Badan Usaha musti menyertakan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pemilik bisnis sudah terdaftar di BKPM. Ketika sudah mempunyai NIB, pebisnis dapat mendaftarkan surat izin operasional, izin komersial, maupun izin lain tergantung resiko jenis bisnis yang berjalan.

Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara online di situs OSS RBA. Persyaratan permohonan Nomor Induk Berusaha diantaranya profil owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika hendak mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pebisnis bisa melakukan pendaftaran melalui laman OSS dahulu. Di bawah ini merupakah tahapannya:

  • Daftar pada sistem OSS;
  • Memilih jenis NIB yang mau diproses, bisa perorangan, perseorangan baik dengan usaha mikro kecil, maupun non-perseorangan;
  • Memasukkan isian data yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • Memeriksa data serta rangkuman NIB;
  • Cetak NIB.

Mengumpulkan Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan

Sesudah NIB didapatkan, baik itu usaha UMK, atau non UMK pasti akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Klasifikasi tersebut yang dijadikan pertimbangan apakah pengusaha perlu mengurus perizinan usaha yang lain atau tidak.

Saat usaha memiliki resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha bisa digunakan untuk izin operasional ataupun perizinan komersial. Sebaliknya jika resiko usaha yang berjalan adalah usaha resiko menengah dan resiko tinggi, diperlukan perizinan lain yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menjadi tolak ukur  kecocokan kegiatan usaha dengan aturan yang telah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan usaha yang telah taat dengan prosedur.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan

Perizinan lain dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya kalau bisnis dipasarkan melalui media online, maka akan disyaratkan perizinan tambahan antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pemenuhan perizinan tambahan bisa dilakukan lewat Aplikasi Online Single Submission yang langkahnya akan disetujui oleh pemerintahan yang berwenang.

Ingin mengajukan izin usaha Aktivitas Perjudian Dan Pertaruhan tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

WhatsApp us

Exit mobile version