Izin usaha Aktivitas Spa (sante Par Aqua) merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu disiapkan oleh pemilik usaha Aktivitas Spa (sante Par Aqua) sehingga bisnis bisa berjalan tanpa gangguan. Ada kalanya pemilik usaha terlalu berfokus mencari omset sampai melalaikan izin usaha Aktivitas Spa (sante Par Aqua).
Padahal kalau bisnis sudah mendapat izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapat. Mulai dari memperbanyak banyaknya pendapatan sampai terbebas dari beberapa hal yang merugikan bisnis di masa yang akan datang.
Omset usaha bisa meningkat karna setelah mengurus izin, pemilik usaha bisa mengakses pasar yang lebih beragam. Antaralain adalah punya kesempatan bekerjasama dengan pelaku usaha lainnya, maupun mendapatkan peluang baru melalui pengadaan yang telah dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pengusaha bisa juga mengembangkan bisnis ke pasar luar negeri, menjalankan bisnis expor impor, maupun menjalankan kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.
Akan tetapi kalau Pemilik bisnis enggan memiliki izin usaha Aktivitas Spa (sante Par Aqua), terdapat beberapa masalah yang bisa menghambat operasional bisnis. Antaralain usaha yang sudah beroperasi dapat dikategorikan sebagai usaha ilegal. Konsekuensinya bisnis bisa diberikan peringatan, dibekukan oleh pemerintah, produk atau aset bisnis disita, ataupun dapat diberi penalti baik denda maupun penjara.
Terus apa yang harus disiapkan biar bisnis Aktivitas Spa (sante Par Aqua) dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?
Berikut mekanisme dalam memperoleh izin usaha Aktivitas Spa (sante Par Aqua).
Pelajari Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Aktivitas Spa (sante Par Aqua)
Sekarang ini pemerintah telah memberikan kemudahan proses pengurusan izin usaha Aktivitas Spa (sante Par Aqua) lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha dirubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu digunakan bagi setiap Pebisnis karena fungsinya sebagai bukti dari Pemilik bisnis.
Legalitas lain yang wajib dimiliki oleh Pengusaha Aktivitas Spa (sante Par Aqua) adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya sesuai dengan resiko serta kegiatan usaha. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat mengajukan pendaftaran merek dagang ke Dirjen Kekayaan Intelektual disesuaikan kategori produk atau jasa yang dijalankan.
Memilih KBLI yang Cocok Untuk Usaha Aktivitas Spa (sante Par Aqua)
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disiapkan BPS untuk acuan Pemilik usaha dalam menentukan bidang usaha yang sudah berjalan. Seluruh Pengusaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang berjalan.
Kode KBLI disusun dari lima digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Aktivitas Spa (sante Par Aqua) kodenya adalah 96122.
Jenis usaha pada Kelompok ini mencakup usaha jasa perawatan yang memberikan layanan dengan metode kombinasi terapi air, terapi aroma pijat, rempah-rempah, layanan makan/minum sehat, dan olah aktivitas fisik dengan tujuan menyeimbangkan jiwa dan raga dengan tetap mempertahankan tradisi dan budaya bangsa.
Ketika menentukan kode KBLI 96122 harus memastikan dengan benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang akan berjalan. Karna kalau keliru memasukkan Kode KBLI 96122, izin usaha tidak bisa dipakai.
Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Dalam Menjalankan Bisnis Aktivitas Spa (sante Par Aqua)
Pengusaha bisa memilih akan menggunakan badan usaha atau atas nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Keduanya memiliki kelebihan dan kerugian masing-masing.
Jika memakai badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih kredibel karena usaha akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, atau akun bank memakai nama badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan terpisah antara owner dan bisnis. Jadi, kepemilikan harta jadi lebih transparan antara omset pribadi dengan harta bisnis.
Di Indonesia badan usaha yang dapat dipilih salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan dan jenis bisnis yang akan berjalan.
Akan tetapi jika owner usaha memutuskan menjalankan usaha memakai atas nama pribadi, maka laporan keuangan, NPWP, dan perizinan yang didapat menjadi atas nama pribadi pemilik usaha. Aturan pajak akan lebih sederhana, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta kepemilikan 100% berada di owner usaha.
Mengurus NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah salah satu bagian kewajiban yang perlu dibayar oleh warga negara, termasuk didalamnya pengusaha. Bukti pebisnis sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Pendaftaran NPWP bisa diajukan lewat KPP di kabupaten sesuai lokasi usaha atau secara online di sistem www.pajak.go.id
Syarat Dokumen ketika mau mendaftar NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mendaftarkan NPWP Badan Usaha wajib menyerahkan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat NIB Aktivitas Spa (sante Par Aqua)
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pengusaha telah terdaftar di Kementerian Investasi. Kalau sudah memiliki NIB, owner usaha dapat mengajukan pendaftaran dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, atau izin lainnya sesuai resiko jenis usaha yang akan dijalankan.
Sekarang ini NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa diajukan melalui Dinas PTSP atau secara digital pada aplikasi OSS RBA. Dokumen Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha antara lain profil pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Saat akan mengajukan NIB, pebisnis perlu membuat akun pada laman Online Single Submission dahulu. Berikut prosedurnya:
- Log-in melalui sistem OSS;
- Klik kategori NIB yang mau didaftarkan, bisa perorangan, perseorangan dengan Non-UMK, maupun badan usaha;
- Melengkapi data yang disediakan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
- Cek kembali data-data dan preview NIB;
- Mendownload File NIB.
Melampirkan Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Aktivitas Spa (sante Par Aqua)
Saat NIB diperoleh, baik untuk usaha UMK, atau non-UMK pasti akan terlihat kategori usaha ke dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Level risiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori inilah yang dijadikan dasar apakah pebisnis perlu membuat izin usaha yang lain atau tidak.
Ketika bisnis mempunyai resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha bisa difungsikan untuk perizinan operasional ataupun perizinan komersial. Tapi bila resiko bisnis yang dijalankan dikategorikan bisnis resiko menengah atau risiko tinggi, wajib memiliki izin tambahan yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur kecocokan kegiatan usaha dengan syarat yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai dokumen legalitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan bisnis yang sudah sesuai dengan prosedur.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Aktivitas Spa (sante Par Aqua)
Izin lain diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Salah satunya kalau usaha dipasarkan melalui aplikasi digital, maka diharuskan perizinan tambahan berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kominfo. Legalitas tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Pengajuan izin tambahan dapat dilakukan melalui Situs Lembaha OSS yang selanjutnya akan diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Ingin mendapatkan izin usaha Aktivitas Spa (sante Par Aqua) tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha