Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
Uncategorized  

Ternyata Bergini Prosedur Simpel Membuat Izin Usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah

Izin usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah merupakan salah satu bagian dokumen yang harus dipersiapkan oleh pemilik usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah supaya bisnis dapat sah secara hukum. Terkadang pebisnis berfokus mencari penghasilan sampai melupakan izin usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah.

Sementara itu jika bisnis telah membuat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dari meningkatkan jumlah penghasilan bahkan terhindar dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.

Laba bisnis dapat naik karna sesudah mengurus izin, pemilik bisnis bisa mengakses pelanggan yang lebih beragam. Satu diantaranya adalah bisa kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, atau memperoleh pelanggan baru melalui pengadaan yang sudah dilakukan institusi swasta maupun pemerintah. Pengusaha bisa juga merambah pasar luar negeri, menjalankan usaha export import, ataupun menjalin kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.

Tapi kalau Pengusaha tidak memiliki izin usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah, terdapat banyak resiko yang bisa mengancam berjalannya usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan dianggap sebagai bisnis yang tidak resmi. Resikonya bisnis dapat diberikan peringatan, disidak oleh pemerintah, produk atau aset bisnis disita, maupun dapat diberi penalti baik perdata maupun pidana.

Terus bagaimana agar bisnis Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah mekanisme dalam memperoleh izin usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Wajib Diurus Untuk Menjalankan Usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah

Saat ini pemerintah sudah mempermudah proses pengurusan izin  usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah melalui Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika sebelumnya mengurus izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha dirubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya disiapkan oleh masing-masing Pebisnis karena dijadikan sebagai pengenal dari Pengusaha.

Selain NIB, izin yang harus diurus oleh Pengusaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain bergantung resiko serta kegiatan usaha. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa melakukan pendaftaran merek dagang melalui Ditjen HAKI tergantung kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk acuan Pebisnis dalam menentukan bidang usaha yang akan dijalankan. Masing-masing Pebisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang berjalan.

Kode KBLI tersusun dari 5 buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah kodenya adalah 85312.

Jenis usaha di Kelompok ini mencakup pendidikan yang memberikan tekanan pada pembentukan keahlian profesional, yaitu keahlian yang menekankan pada ketrampilan dan penerapan suatu bidang ilmu pengetahuan, teknologi atau seni dalam pekerjaan, seperti pendidikan politeknik, akademi, pendidikan diploma I, II, III, dan IV, pendidikan spesialis I dan II, yang dikelola oleh pemerintah. Termasuk pendidikan kedinasan program non akademik yang diselenggarakan oleh lembaga/badan/instansi pemerintah selain Departemen Pendidikan Nasional

Dalam menentukan kode KBLI 85312 perlu mempertimbangkan dengan benar dan sesuai dengan jenis usaha yang sedang berjalan. Karna kalau salah  memilih Kode KBLI 85312, izin usaha tidak bisa berjalan.

Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Dalam Menjalankan Usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah

Pemilik bisnis bisa menentukan akan menggunakan badan usaha maupun nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut mempunyai keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Namun, kalau memutuskan menggunakan badan usaha, bisnis menjadi lebih kredibel karena bisnis akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, ataupun akun bank menggunakan nama badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan tersendiri antara pendiri dan usaha. Akibatnya, kepemilikan harta jadi semakin jelas antara kekayaan pebisnis dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang bisa dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan dan jenis usaha yang dijalankan.

Sebaliknya jika pengusaha memutuskan menjalankan bisnis menggunakan identitas pribadi, maka laporan transaksi, pajak, dan izin usaha yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pebisnis. Laporan pajak jadi lebih simpel, proses izin biasanya jugs lebih sederhana, serta kepemilikan sepenuhnya ada pada pemilik bisnis.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu dipenuhi oleh warga negara, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti owner bisnis telah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP bisa diajukan melalui Kantor Pajak Pratama di kota sesuai tempat tinggal bisnis atau lewat online di aplikasi www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan untuk mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau membuat NPWP Badan Usaha mesti menyertakan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau owner bisnis telah terdaftar resmi di lembaga OSS. Jika sudah memiliki NIB, owner bisnis sudah dapat mengurus perizinan operasional, perizinan komersial, serta izin lain bergantung resiko jenis bisnis yang dijalankan.

Sekarang ini NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara digital di aplikasi OSS RBA. Syarat permohonan NIB antaralain identitas pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika hendak mendapatkan Nomor Induk Berusaha, owner bisnis dapat registrasi di halaman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini adalah tahapannya:

  • Masuk pada aplikasi OSS;
  • Pilih kategori NIB yang mau didaftarkan, bisa perorangan, perseorangan menggunakan UMK, maupun non perorangan;
  • Memasukkan formulir yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Memeriksa formulir dan preview NIB;
  • Mencetak File NIB.

Mengumpulkan Dokumen Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah

Ketika NIB diperoleh, baik itu usaha , maupun non UMK pasti akan terlihat jenis usaha ke dalam tingkat risiko tertentu. Tingkat resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang dijadikan tolak ukur apakah pemilik usaha perlu mendapatkan perizinan usaha lain atau tidak.

Ketika usaha memiliki risiko rendah, biasanya NIB sudah berlaku untuk izin operasional maupun perizinan komersial. Namun bila risiko bisnis yang berjalan masuk sebagai usaha resiko menengah atau risiko tinggi, membutuhkan izin lain yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk tolak ukur  kecocokan kegiatan usaha dengan aturan yang telah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai dokumen sahnya pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan undang-undang.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah

Perizinan tambahan dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Diantaranya jika usaha dipasarkan melalui media daring, maka diwajibkan perizinan tambahan salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan lainnya seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pemenuhan izin tambahan dapat dilakukan di Aplikasi OSS yang selanjutnya akan diverifikasi oleh pemerintahan yang berwenang.

Mau mengajukan izin usaha Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

Exit mobile version