Tag: Jasa
-
Kode KBLI 01621 Jasa Pelayanan Kesehatan Ternak, Termasuk Apa Saja?
Sah! – Kode KBLI 01621 Jasa Pelayanan Kesehatan Ternak adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Jasa Pelayanan Kesehatan Ternak, usaha yang bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan/pengobatan ternak atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak. KBLI 01621 Digunakan untuk Apa? Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode klasifikasi yang dikeluarkan oleh…
-
KBLI 96990 Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya Ytdl, Seperti Apa Mekanisme Memperolehnya
Sah! – KBLI 96990 Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya Ytdl adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya Ytdl, kegiatan astrologi dan spiritual; jasa pendamping, layanan kencan, jasa dari biro pernikahan; jasa pemeliharaan hewan peliharaan seperti perawatan, pengasuhan dan pelatihan hewan peliharaan baik dengan akomodasi atau tidak; organisasi keturunan atau…
-
Kode KBLI 93244 Kolam Pemancingan, Termasuk Apa Saja?
Sah! – Kode KBLI 93244 Kolam Pemancingan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Kolam Pemancingan, menyediakan tempat dan fasilitas untuk memancing sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum. Kode KBLI 93244 untuk Apa? Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI ialah kode klasifikasi yang dikeluarkan oleh BPS (Badan…
-
KBLI 96111 Aktivitas Pangkas Rambut, Seperti Apa Langkah Mengurusnya
Sah! – KBLI 96111 Aktivitas Pangkas Rambut adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pangkas Rambut, jasa pemangkas dan perawatan rambut yang melayani masyarakat umum, termasuk juga pemangkas kumis, jambang maupun jenggot, Kode KBLI 96111 untuk Apa? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode pengkategorian yang dibuat oleh Badan Pusat…
-
Izin Usaha RT RW Net: Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi
Izin usaha RT RW Net menggunakan KBLI 61994 Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi.Kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan jasa jual kembali jasa telekomunikasi, seperti warung telepon (wartel) yang menyediakan jasa telepon, faksimili, teleks, dan telegraf, jasa jual kembali akses internet seperti Warung Internet/Internet Caf dan jasa jual kembali jasa telekomunikasi lainnya. Latar Belakang Perancangan Ketentuan Menteri…