Berita Hukum Legalitas Terbaru

Syarat Membuat Koperasi yang Harus Dipenuhi

Syarat Membuat Koperasi yang Harus Dipenuhi

Koperasi merupakan satu lembaga badan usaha yang mempunyai anggota beberapa orang guna untuk membangun gerakan ekonomi rakyat dengan asas kekeluargaan. Dan syarat membuat koperasi adalah syarat yang harus dipenuhi untuk membuat koperasi, sebelum membahasya mari pelajari jenis koperasi terlebih dahulu.

3 Jenis Bentuk Koperasi

Koperasi dibagi menjadi 3 jenis dan tingkatan sebagai berikut:

Sesuai Tingkatan

  • Primer
  • Sekunder

Sesuai Keanggotaan

  • Pegawai Negeri Sipil
  • Unit Desa
  • Pasar

Sesuai Jenis Usaha

  • Simpan Pinjam
  • Konsumsi
  • Serba Usaha

Syarat Membuat Koperasi

Saat akan membuat koperasi ada beberapa syarat yang harus di persiapkan:

  1. Menyiapkan akta pendirian dengan materai sebanyak 2 rangkap.
  2. Menyertakan bukti pembayaran setoran modal di pertama.
  3. Memberikan berita acara guna rapat mendirikan koperasi.
  4. Menggunakan rencana pertama ketika koperasi akan berdiri.
  5. Memberikan hasil berita acara rapat pada saat mendirikan koperasi.
  6. Melakukan pengesahan koperasi di badan hukum akan memilih menggunakan sekunder atau primer.
  7. Semua pengurus koperasi memiliki NPWP aktif.

Proses Pendirian Koperasi

Semua syarat dan dokumen sudah siap langkah selanjutnya adalah proses pendirian. Berikut tata cara nya:

  1. Mempersiapkan rencana pendirian koperasi
  2. Memberikan hasil perencanaan kepada daerah pusat atau dinas.
  3. Melakukan rapat di semua anggota dan pengurus.
  4. Melakukan verifikasi pilihan nama koperasi.
  5. Mengajukan akta pengesahan pendirian.
  6. Melakukan verifikasi sebagai pemohon mendirikan koperasi.
  7. Menggunakan mekanisme sisminbhkop
  8. Melakukan pengesahan

Kewajiban dan Hak Pada Anggota Koperasi

Anggota mempunyai hak serta kewajiban sesuai yang sudah di atur pada UU 25/1992 sebagai berikut:

  1. Menaati semua aturan anggaran dan rumah tangga.
  2. Ikut berpartisipasi ketika melakukan kegiatan usaha sedang berlangsung.
  3. Menjaga kebersamaan dengan asas kekeluargaan.
  4. Anggota harus hadir, mengutarakan pendapat .
  5. Anggota siap untuk dijadikan sebagai pengurus.
  6. Anggota mempunyai hak untuk minta rapat.
  7. Mengutarakan pendapat dan saran terhadap para pengurus.
  8. Anggota harus mendapatkan manfaat serta pelayanan setara.
  9. Anggota berhak tahu terhadap perkembangannya.

Modal Pendirian Koperasi

Mendirikan koperasi tentunya membutuhkan modal sebagai berikut:

Milik Sendiri

  • Simpan Pokok
  • Simpan Wajib
  • Cadangan
  • Hibah

Pinjaman

  • Anggota
  • Calon
  • Koperasi lain
  • Bank
  • Obligasi
  • Surat pinjaman dengan sumber sah.

Sekian informasi mengenai mendirikan koperasi semoga dapat membantu anda.

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034. Selamat berbisnis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *