Berita Hukum Legalitas Terbaru
Hukum  

Sulit Dapat Kerja Cuma Gara-Gara Nunggak pay later – Pinjol? Simak Penjelasannya

Ilustrasi SLIK OJK catat tunggakan nasabah pinjaman online
Sumber foto: konsultanslikojk.com

Sah! – Mencari pekerjaan memang bukan perkara yang mudah, apalagi jika belum memiliki pengalaman atau baru saja lulus kuliah maupun sekolah. Selain itu, persyaratan yang diberikan oleh perusahaan seringkali menyulitkan para pencari kerja. 

Tetapi tidak hanya itu saja, baru-baru ini OJK ( Otoritas Jasa Keuangan) mengingatkan masyarakat yang menunggak membayar tagihan pinjol maupun pay later, bisa kesulitan mencari pekerjaan. Keterlambatan membayar tagihan akan tercatat pada sistem layanan informasi keuangan (SLIK), atau yang dulu dikenal sebagai BI Checking.

Untuk saat ini catatan utang pinjol masyarakat belum tercatat dalam SLIK, yang sudah tercatat baru pinjaman pay later dan kartu kredit bank.

Menurut kepala eksekutif pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi dan perlindungan konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan “Kami juga kasih tahu anak-anak muda dalam berperilaku di sektor keuangan karena di paylater kalau macet akan masuk di SLIK saat daftar kerja susah, ajuin KPR susah” dikutip dari CNN Indonesia, minggu (18/8).

Karena hal tersebut, diharapkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan layanan pinjol dan pay later, karena mengingat dampaknya jangka panjang. Dan juga, tidak menggunakan layanan pinjam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Apalagi saat ini muncul fenomena lifestyle hanya untuk kebutuhan sosmed, agar tidak dianggap FOMO dan menyalahgunakan arti YOLO. Karena kebutuhan tersebut, banyak anak muda yang malah terjebak hutang belum lagi mulai bermunculan pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan pinjaman.

Menurut Friderica Widyasari Dewi, pinjaman online seperti pisau jika digunakan untuk memasak maka akan jadi kegiatan yang positif. Tetapi jika digunakan untuk kegiatan yang tidak benar maka akan menjadi kegiatan yang negatif, jadi penggunaan pinjol ini harus sangatlah bijak. 

Maka dari itu, penggunaan pinjol dan pay later sangat bergantung kepada penggunanya. Maka bijaklah dalam dalam menggunakan layanan pinjaman online atau pay later, karena dapat berpengaruh saat mencari pekerjaan.

Semoga artikel diatas dapat membantu anda, dan menambah wawasan, atas perhatiannya terima kasih banyak.

Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pembuatan izin HAKI termasuk pendaftaran hak cipta. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha. Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id 

Source

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230815180801-78-986460/ojk-ingatkan-anak-muda-nunggak-pinjol-paylater-bisa-sulit-dapat-kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *