Berita Hukum Legalitas Terbaru

Sudah Punya EFIN Tetapi Lupa Nomor EFIN-nya? Bagaimana Cara Mendapatkannya Kembali?

Ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak

Sah! – Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identifikasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk setiap wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan pajak secara elektronik.

EFIN menjadi kunci penting dalam mengakses berbagai layanan perpajakan online, seperti e-Filing dan e-Billing. 

Namun, tidak jarang wajib pajak lupa nomor EFIN mereka. Jika Anda termasuk dalam situasi ini, jangan khawatir. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mendapatkan kembali nomor EFIN Anda.

1. Mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Terdekat

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah mengunjungi KPP tempat Anda terdaftar. Saat mengunjungi KPP, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP, NPWP, dan dokumen lain yang mungkin diperlukan. Petugas KPP akan membantu Anda memulihkan nomor EFIN setelah verifikasi identitas.

2. Menghubungi DJP melalui Telepon, Email, atau Live Chat 

Jika Anda tidak bisa mengunjungi KPP, Anda juga bisa menghubungi layanan bantuan DJP melalui telepon, email, atau live chat. Siapkan data-data yang diperlukan untuk verifikasi, seperti nomor NPWP dan informasi pribadi lainnya. DJP akan memandu Anda melalui proses verifikasi dan kemudian memberikan nomor EFIN Anda.

3. Mengecek Email Lama

Ketika pertama kali Anda mendaftar dan mengaktifkan EFIN, DJP mengirimkan email konfirmasi yang berisi nomor EFIN. Coba cek kembali kotak masuk email Anda, terutama folder spam atau arsip, untuk menemukan email tersebut. Jika email masih ada, Anda dapat dengan mudah menemukan nomor EFIN Anda di sana.

Setelah mendapatkan kembali nomor EFIN, sangat penting untuk mencatat dan menyimpannya di tempat yang aman. Anda bisa menyimpannya di aplikasi pengelola kata sandi atau di catatan pribadi agar dapat memudahkan Anda dalam mengakses layanan perpajakan online di masa mendatang. 

Kesimpulan

Lupa nomor EFIN memang bisa menjadi masalah, tetapi dengan langkah-langkah yang tepat, Anda bisa mendapatkan kembali nomor tersebut dengan mudah.

Penting untuk selalu menyimpan informasi seperti EFIN di tempat yang aman agar tidak mengalami kesulitan di kemudian hari. 

Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak baik untuk Orang Pribadi maupun Badan. Bagi Anda yang ingin segera mendirikan lembaga/usaha atau hendak mengurus NPWP bisa menghubungi kami melalui WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id dan instagram @sahcoid

Source : https://klikpajak.id/blog/lupa-efin-pajak-dan-efin-hilang/

WhatsApp us

Exit mobile version