Sah – Starlink, sebuah layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk baru-baru ini telah membuat heboh jagat Indonesia tidak lain akibat dari resmi beroperasi di Indonesia.
Satelit Starlink yang beroperasi dan dapat memberikan pelayanannya kepada jangkauan seluruh wilayah indonesia dengan dan tanpa memerlukan peripheral tiang atau menara pemancar sinyal.
Starlink, sebuah layanan internet berbasis satelit Hanya memerlukan modem Router untuk berbagi jaringan pada Gadget Kita secara Wireless.
Dari semua informasi yang kita peroleh berkaitan Starlink ini, namun juga telah menimbulkan kontroversi di Indonesia terkait dugaan pelanggaran “predatory pricing“. Misalnya seperti informasi yang terkait dengan isu :
Dugaan Pelanggaran “Predatory Pricing”
Starlink telah dikritik karena menawarkan harga perangkat keras yang lebih murah, yaitu Rp 4,6 juta, dibandingkan dengan harga aslinya Rp7,8 juta.
Dugaan ini menimbulkan polusi bahwa Starlink melakukan “predatory pricing”, yaitu strategi harga yang lebih murah untuk menguasai pasar dan menghancurkan kompetitor.
Pihak Tim Legal Starlink Indonesia ditanya terkait hal ini usai pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Rabu (30/5/2024).
Dalam hal ini Krishna mengungkapkan bahwasanya starlink juga harus menghadapi sejumlah isu bersamaan dengan mulai beroperasinya layanan di tanah air.
Termasuk soal harga promo perangkat yang tadinya Rp 7,8 juga menjadi Rp 4.680.000. Menurutnya harga khusus itu diperbolehkan oleh hukum. Krishna juga memastikan perusahaan tidak melakukan praktik predatory pricing.
“Sama sekali tidak ada predatory pricing. Promosi yang dilakukan starlink hal wajar yang diperbolehkan oleh hukum,” ungkap Krishna.
KPPU Turun Tangan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengadakan Forum Group Discussion untuk membahas dugaan “predatory pricing” Starlink.
Anggota KPPU RI, Eugenia Mardanugraha mengungkapkan harga murah bukan berarti predatory pricing. Menurutnya penawaran yang dilakukan juga belum masuk dalam kategori tersebut.
“Jadi bukan cuma untuk produk ini (Starlink) saja, tetapi untuk semua produk-produk di mana pesaing itu masuk dengan harga yang lebih murah itu belum tentu dan kemungkinan besar itu bukan predatory pricing,” kata Eugenia.
Persaingan dalam dunia bisnis merupakan hal biasa. Termasuk masuknya pemain baru juga tak serta merta akan mengancam pemain lama dalam industri.
Pengamat Telekomunikasi
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi dari Indonesia ICT Institute mengatakan bahwa Starlink memiliki potensi untuk melakukan “predatory pricing” dan monopoli karena memiliki kekuatan finansial yang besar dan teknologi yang canggih. Ia juga menegaskan bahwa KPPU harus lebih hati-hati dalam mengawasi Starlink.
Dalam tesisnya bisa dikatakan bahwa, Starlink telah menimbulkan kontroversi di Indonesia terkait dugaan “predatory pricing” karena menawarkan harga perangkat keras yang lebih murah.
Namun, Starlink sendiri membantah dugaan ini dan mengatakan bahwa promo harga adalah untuk menembus pasar sebagai pemain baru.
KPPU juga telah mengadakan diskusi untuk membahas dugaan ini dan telah menyatakan bahwa “predatory pricing” tidak hanya soal harga murah.
Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pembuatan izin HAKI termasuk pendaftaran hak cipta. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha.
Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id dan instagram @sahcoid