Sah! – Dalam era digital seperti sekarang, proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) semakin dimudahkan dengan adanya sistem online. Salah satu platform yang digunakan adalah Coretax, sistem terbaru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun 2025.
Namun, meskipun sistem ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak, beberapa kendala masih mungkin terjadi, salah satunya adalah tidak menerima SMS OTP (One-Time Password) saat proses pendaftaran. Artikel ini akan membahas solusi lengkap untuk mengatasi masalah tersebut.
Mengapa SMS OTP Tidak Diterima?
SMS OTP adalah kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor handphone wajib pajak untuk memastikan bahwa nomor tersebut valid dan aktif. Namun, ada beberapa alasan mengapa SMS OTP tidak diterima:
- Nomor Handphone Tidak Valid: Pastikan nomor handphone yang dimasukkan sudah benar dan aktif. Nomor handphone harus dimulai dengan angka 0, terdiri dari 8 hingga 15 digit, dan hanya berisi angka. Ccoba ganti operator.
- Pulsa Tidak Cukup: Sistem Coretax memerlukan pulsa minimal untuk mengirimkan SMS OTP. Pastikan pulsa Anda mencukupi.
- Jaringan Operator: Terkadang, masalah jaringan dari operator seluler dapat menyebabkan SMS OTP tidak terkirim.
- Sistem Coretax: Karena Coretax masih baru diluncurkan pada tahun 2025, mungkin masih ada beberapa bug atau kendala teknis yang perlu diperbaiki.
- Perangkat atau Browser: Masalah pada perangkat atau browser yang digunakan juga dapat menyebabkan SMS OTP tidak diterima.
Langkah-Langkah Mengatasi Tidak Menerima SMS OTP Coretax
Berikut adalah beberapa solusi yang dapat Anda coba jika tidak menerima SMS OTP saat mendaftar NPWP melalui Coretax:
1. Verifikasi Detail Kontak Wajib Pajak
Pastikan Anda telah mengisi form pendaftaran dengan benar, terutama pada bagian nomor handphone. Nomor handphone harus dimulai dengan angka 0, terdiri dari 8 hingga 15 digit, dan hanya berisi angka.
2. Pastikan Pulsa Mencukupi
Sistem Coretax memerlukan pulsa minimal untuk mengirimkan SMS OTP. Pastikan pulsa Anda mencukupi sebelum melakukan verifikasi. Jika pulsa tidak mencukupi, isi terlebih dahulu dan coba lagi.
3. Klik Tombol Resend
Jika SMS OTP tidak diterima, Anda dapat mencoba mengklik tombol Resend untuk mengirim ulang kode verifikasi. Pastikan nomor handphone Anda aktif dan memiliki sinyal yang baik.
4. Ganti Jaringan Internet
Masalah jaringan internet juga dapat menyebabkan SMS OTP tidak terkirim. Coba ganti jaringan internet Anda, misalnya dari Wi-Fi ke jaringan seluler atau sebaliknya. Pastikan sinyal internet Anda stabil.
5. Ganti Perangkat atau Browser
Jika masalah persist, coba gunakan perangkat atau browser yang berbeda. Terkadang, masalah pada perangkat atau browser yang digunakan dapat menyebabkan SMS OTP tidak diterima. Pastikan browser Anda sudah diperbarui ke versi terbaru.
6. Hapus History, Cache, dan Cookie
History, cache, dan cookie yang menumpuk pada browser dapat menyebabkan masalah pada proses verifikasi. Coba hapus history, cache, dan cookie pada browser Anda, lalu coba lagi.
7. Gunakan Mode Incognito
Mode incognito pada browser dapat membantu menghindari masalah yang disebabkan oleh cache atau cookie. Coba buka Coretax menggunakan mode incognito dan lakukan proses verifikasi kembali.
8. Coba di Malam Hari atau Dini Hari
Traffic pada sistem Coretax mungkin lebih rendah di malam hari atau dini hari. Coba lakukan proses verifikasi pada waktu-waktu tersebut untuk menghindari kemacetan sistem.
9. Pantau Akun Sosial Media DJP
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sering memberikan informasi terbaru melalui akun sosial media mereka. Pantau akun sosial media DJP untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai masalah yang sedang terjadi dan solusi yang disarankan.
10. Hubungi Helpdesk Coretax
Jika semua solusi di atas tidak berhasil, Anda dapat menghubungi helpdesk Coretax untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Helpdesk dapat memberikan solusi khusus atau mengarahkan Anda ke langkah-langkah yang perlu dilakukan.
11. Datangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Jika masalah masih belum teratasi, Anda dapat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Petugas di KPP akan membantu Anda menyelesaikan masalah pendaftaran NPWP secara langsung.
Informasi Tambahan tentang Coretax
Coretax adalah sistem terbaru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun 2025. Sistem ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam mengurus berbagai keperluan perpajakan, termasuk pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, dan pembayaran pajak. Meskipun masih baru, Coretax diharapkan dapat menjadi solusi terintegrasi untuk semua kebutuhan perpajakan.
Namun, sebagai sistem yang baru diluncurkan, Coretax mungkin masih memiliki beberapa kendala teknis yang perlu diperbaiki. DJP terus melakukan pembaruan dan perbaikan untuk memastikan sistem ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.
Tidak menerima SMS OTP saat mendaftar NPWP melalui Coretax memang bisa menjadi masalah yang menjengkelkan. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah solusi yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat mengatasi masalah tersebut dengan lebih mudah.
Pastikan untuk selalu memverifikasi detail kontak, memeriksa pulsa, dan mencoba berbagai solusi teknis seperti mengganti jaringan internet, perangkat, atau browser.
Jika semua solusi tidak berhasil, jangan ragu untuk menghubungi helpdesk Coretax atau mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Dengan begitu, proses pendaftaran NPWP Anda dapat diselesaikan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengatasi masalah tidak menerima SMS OTP Coretax saat mendaftar NPWP. Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak yang berwenang. Selamat mencoba!
Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406