Berita Hukum Legalitas Terbaru
HAKI  

Simak! Hal – Hal yang Menyebabkan Pendaftaran Merek Ditolak!

Ilustrasi HKI Merek dan Paten

Sah! – Pendaftaran merek merupakan salah satu elemen yang sangat penting dalam dunia bisnis yang bertujuan untuk melindungi identitas suatu produk atau jasa.

Namun dalam prosesnya, pendaftaran merek terkadang tidak selalu berjalan dengan lancar. Pengajuan permohonan pendaftaran merek tersebut seringkali ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual (DJKI) karena terdapat beberapa hal yang tidak sesuai kriteria menurut undang – undang.

Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai hal hal yang mengakibatkan permohonan pendaftaran merek kepada Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual (DJKI) ditolak.

Alasan Pendaftaran Merek Ditolak

Sesuai Pasal 21 UU No. 20 Tahun 2016, Terdapat beberapa hal yang mengakibatkan permohonan pendaftaran merek ditolak, meliputi:

1.  Permohonan pendaftaran ditolak jika merek telah terdaftar oleh pihak lain atau telah dimohonkan lebih dulu oleh pihak lain terkait barang atau jasa

2.  Permohonan pendaftaran ditolak jika menggunakan merek terkenal yang sudah dimiliki oleh pihak lain terkait barang atau jasa yang sejenis

3. Permohonan pendaftaran ditolak jika menggunakan merek terkenal yang sudah dimiliki oleh pihak lain terkait barang atau jasa yang tidak sejenis

4.  Permohonan pendaftaran ditolak jika indikasi geografis telah terdaftar sebelumnya

5. Permohonan pendaftaran ditolak jika meniru atau menyerupai nama, singkatan nama orang terkenal, memakai foto yang dimiliki orang lain, atau memakai nama badan hukum yang dimiliki oleh orang lain, kecuali hal tersebut telah ada persetujuan antara kedua pihak 

6.  Permohonan pendaftaran ditolak jika meniru atau menyerupai nama, singkatan nama, bendera, lembaga, simbol, atau lembaga nasional maupun lembaga internasional, kecuali hal tersebut telah ada persetujuan oleh pihak yang berwenang

7.  Permohonan pendaftaran ditolak jika menggunakan cap, stempel negara, atau stempel lembaga pemerintah yang merupakan tiruan atau menyerupainya, kecuali hal tersebut telah ada persetujuan oleh pihak yang berwenang.

8.  Permohonan pendaftaran ditolak jika diajukan oleh pemohon yang tidak beritikad baik

Tips dalam Pendaftaran Merek

Agar pendaftaran merek anda tidak ditolak kembali, simak tips berikut ini:

1. Melakukan Riset atau Pemeriksaan Awal

sebelum mengajukan permohonan pendaftaran merek, sebaiknya Anda melakukan pemeriksaan atau riset terlebih dahulu untuk memastikan bahwa merek Anda tidak memiliki persamaan atau menyerupai merek yang sudah terdaftar.

Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan melalui database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sehingga hal tersebut dapat mencegah penolakan saat permohonan pendaftaran merek

2. Memahami Ketentuan Hukum

Sesuai yang dikatakan di atas, pastikan Anda sudah mengetahui ketentuan hukum yang mengatur merek dalam Undang – Undang No. 20 Tahun 2016 sehingga Anda dapat mengetahui hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam pendaftaran merek.

3. Kreatif dalam Membuat Merek

Pergunakanlah nama, logo, atau simbol yang unik dan beda dari yang lain sehingga hal tersebut dapat memperkecil kemungkinan penolakan saat permohonan pendaftaran merek.

Demikian artikel mengenai hal hal yang mengakibatkan permohonan pendaftaran merek kepada Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual (DJKI) ditolak. Terima kasih!

Jika anda sudah memahami artikel diatas dan tertarik mendaftarkan mengenai legalitas, Sah! Indonesia menyediakan layanan pendaftaran merek dan perizinan legalitas usaha terlengkap di Indonesia. Sah! Indonesia adalah partner terbaik untuk memulai bisnis Anda!.

Anda bisa hubungi WA 0851-7300-7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id

Source :

  1. Undang undang
  2. Undang – Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *