Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
Uncategorized  

Seperti Inilah Tahapan Mudah Menyiapkan Izin Usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah

Izin usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah merupakan satu dari banyaknya syarat yang harus disiapkan oleh pengusaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah sehingga usaha dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Kadang-kadang pemilik usaha fokus mencari penghasilan sampai melupakan izin usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah.

Kenyataannya jika usaha telah mendapatkan izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapat. Mulai dari meningkatkan jumlah pelanggan bahkan terbebas dari masalah yang bisa merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Profit usaha dapat naik karna sesudah mendapatkan izin, pebisnis dapat mendapatkan pelanggan yang lebih beragam. Salah satunya adalah dapat bekerjasama dengan institusi lainnya, maupun dapat kesempatan baru lewat tender yang sedang dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pebisnis juga bisa mengakses pasar internasional, menjalankan kegiatan expor impor, bahkan menjalin kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Sebaliknya jikalau Pemilik usaha tidak mengurus izin usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah, terdapat beberapa masalah yang bisa mengganggu operasional usaha. Antaralain usaha yang sudah berjalan dapat dimasukkan sebagai usaha yang tidak resmi. Resikonya bisnis bisa diberi tuntutan, disidak oleh dinas, barang atau aset bisnis disita, ataupun bisa diberi sanksi baik denda maupun penjara.

Lantas apa yang harus disiapkan agar usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini adalah cara dalam memiliki izin usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Untuk Melakukan Usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah

Sekarang pemerintah sudah memberi kemudahan kepengurusan izin  usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika dulu pengurusan izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha tergantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib disiapkan oleh setiap Pengusaha karna difungsikan sebagai bukti dari Pebisnis.

Kewajiban lain yang harus digunakan oleh Pebisnis Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya sesuai resiko serta kegiatan usaha. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat mengajukan pendaftaran merek dagang melalui Ditjen HAKI sesuai jenis barang atau jasa yang dimiliki.

Memilih KBLI yang Tepat Bagi Usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan BPS untuk mempermudah Pemilik bisnis dalam menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Seluruh Pebisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang telah dijalankan.

Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah kodenya adalah 85131.

Kegiatan usaha pada Kelompok ini mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini dengan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas usia 5 (lima) dan 6 (enam) tahun, yang berlangsung selama satu sampai dua tahun yang dikelola oleh pemerintah, seperti Taman Kanak-kanak.

Dalam menentukan kode KBLI 85131 perlu mempertimbangkan benar-benar dan sesuai dengan kegiatan usaha yang telah berjalan. Karna kalau keliru  menentukan Kode KBLI 85131, izin usaha tidak bisa dipakai.

Memilih Badan Usaha atau Pribadi Ketika Menjalankan Usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah

Pemilik usaha bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha ataupun atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut memiliki keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Akan tetapi jika memakai badan usaha, bisnis menjadi naik kelas karna bisnis akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, ataupun akun bank memakai atas nama badan usaha. Laporan keuangan akan tersendiri antara owner dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan harta jadi semakin transparan antara omset pebisnis dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang dapat dipilih diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan dan bidang usaha yang akan berjalan.

Perlu diketahui juga jika pengusaha memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan identitas pribadi, maka pembukuan keuangan, perpajakan, dan izin usaha yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner usaha. Aturan pajak menjadi lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan hak sepenuhnya berada pada pemilik bisnis.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi satu dari banyaknya kewajiban yang semestinya disampaikan oleh warga negara, termasuk didalamnya owner bisnis. Bukti pemilik usaha telah terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP dapat diajukan lewat KPP di kota sesuai lokasi bisnis atau lewat digital di website www.pajak.go.id

Dokumen untuk mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mendaftar NPWP Badan mesti menyertakan Surat Keterangan/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pebisnis sudah terdaftar di BKPM. Jika sudah mendapatkan NIB, owner bisnis bisa mengurus permohonan surat izin operasional, surat izin komersial, ataupun perizinan lain tergantung resiko bidang bisnis yang akan dijalankan.

Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara daring lewat web Online Single Submission. Syarat pendaftaran Nomor Induk Berusaha adalah identitas pengusaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Saat hendak mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis wajib mendaftar melalui laman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini merupakah tahapannya:

  • Daftar pada website OSS;
  • Klik kategori NIB yang mau diproses, bisa perorangan, perseorangan dengan Non Mikro Kecil, atau non perorangan;
  • Melengkapi isian data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Memeriksa isian data serta rangkuman NIB;
  • Mencetak Dokumen NIB.

Mengurus Dokumen Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah

Setelah NIB diperoleh, baik untuk usaha mikro kecil, ataupun non-UMK pastinya akan terlihat kategori usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat resiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori ini yang dijadikan pertimbangan apakah pebisnis perlu mendapatkan izin usaha yang lain atau tidak.

Saat usaha mempunyai resiko rendah, umumnya NIB bisa digunakan untuk izin operasional ataupun perizinan komersial. Akan tetapi bila resiko bisnis yang berjalan adalah bisnis risiko menengah serta resiko tinggi, harus mempunyai izin tambahan yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menilai  komitmen pelaku usaha dengan standar yang telah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat sahnya pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah

Izin lainnya diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Salah satunya jika usaha dipasarkan melalui media digital, maka disyaratkan izin tambahan antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pendaftaran izin tambahan bisa dijalankan di Aplikasi Lembaha OSS yang langkahnya akan disetujui oleh dinas yang berwenang.

Hendak mengurus izin usaha Pendidikan Taman Kanak-kanak Pemerintah tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

Exit mobile version