Izin usaha Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja jadi salah satu bagian kewajiban yang penting diurus oleh pemilik bisnis Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja agar bisnis dapat berjalan resmi. Kadang-kadang pebisnis terlalu berfokus mencari profit sampai terlena mengurus izin usaha Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja.
Sedangkan jika bisnis sudah mendapatkan izin, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dengan mememperbesar jumlah penghasilan bahkan terhindar dari masalah yang bisa merugikan usaha di masa yang akan datang.
Laba usaha bisa naik disebabkan sesudah membuat izin, pebisnis bisa akses pasar yang luas. Diantaranya adalah dapat kerjasama dengan institusi lainnya, maupun dapat pasar baru lewat tender yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pengusaha juga bisa memperluas akses pasar negara lain, menjalankan kegiatan export import, ataupun membuat kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.
Namun jika Pengusaha mengabaikan izin usaha Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja, terdapat banyak masalah yang bisa mengancam berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan akan dikategorikan sebagai usaha yang tidak resmi. Akibatnya usaha bisa diberi peringatan, dibekukan oleh pemerintah, barang atau aset usaha disita, ataupun dapat diberi penalti baik denda maupun penjara.
Lantas apa yang harus dilakukan agar bisnis Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja dapat memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini adalah mekanisme dalam mendapatkan izin usaha Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja.
Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Buat Menjalankan Usaha Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja
Sekarang ini pemerintah telah mempermudah kepengurusan izin usaha Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya mengurus izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha digantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diperoleh oleh masing-masing Pemilik usaha karena fungsinya sebagai bukti dari Pengusaha.
Dokumen lain yang wajib dimiliki oleh Pengusaha Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya sesuai resiko serta bidang usaha. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat mendaftarkan merek dagang melalui Ditjen Kekayaan Intelektual menyesuaikan jenis barang atau jasa yang dimiliki.
Menentukan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan BPS untuk memudahkan Pengusaha dalam menentukan kegiatan usaha yang telah dijalankan. Seluruh Pengusaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang telah dijalankan.
Kode KBLI disusun atas 5 buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja menggunakan kode 25993.
Kegiatan usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat untuk keperluan rumah tangga lainnya baik dari alumunium maupun dari logam bukan alumunium seperti jemuran, tangga, lemari dapur dan lain-lain. Termasuk industri bak mandi, bak cuci (piring), wastafel dan peralatan sejenis
Dalam menentukan kode KBLI 25993 perlu diperhatikan dengan benar dan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Karna jika keliru memasukkan Kode KBLI 25993, izin usaha tidak bisa digunakan.
Memilih Badan Usaha atau Pribadi Ketika Menjalankan Usaha Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja
Pengusaha bisa menentukan hendak memakai badan usaha atau nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya punya kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri.
Tapi jika menggunakan badan usaha, usaha yang dijalankan akan naik kelas karena usaha akan dijalankan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, ataupun akun bank akan dibuat atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan dilakukan tersendiri antara owner dan bisnis. Jadi, pengelolaan keuangan jadi lebih jelas antara kekayaan pebisnis dan harta bisnis.
Pilihan badan usaha yang dapat dipilih antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan keadaan dan kategori usaha yang dijalankan.
Namun jika owner bisnis memutuskan menjalankan bisnis menggunakan identitas pribadi, maka laporan transaksi, pajak, dan legalitas yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pemilik usaha. Laporan pajak menjadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan kepemilikan 100% ada di owner usaha.
Membuat NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang harus dibayar oleh WNI, termasuk pebisnis. Bukti pebisnis sudah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP dapat diajukan lewat Kantor Pajak di kota sesuai domisili usaha atau secara online di situs www.pajak.go.id
Persyaratan ketika mau mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika mengajukan NPWP Badan Usaha perlu mengumpulkan SK Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan NIB OSS Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pebisnis sudah resmi terdaftar di BKPM. Ketika sudah memiliki NIB, owner usaha sudah bisa mendaftarkan surat izin operasional, perizinan komersial, serta izin lain sesuai resiko bidang usaha yang beroperasi.
Pada saat ini NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB bisa didaftarkan di Dinas PTSP atau secara daring pada situs OSS. Persyaratan pengajuan Nomor Induk Berusaha antaralain identitas pebisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Ketika akan mengajukan NIB, owner bisnis perlu mendaftar melalui laman OSS dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
- Mendaftar pada aplikasi OSS;
- Memilih kategori NIB yang akan diurus, bisa perseorangan, perseorangan dengan Non Mikro Kecil, maupun non-perseorangan;
- Mengisi form yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
- Cek form serta rangkuman NIB;
- Mengunduh File NIB.
Mengumpulkan Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja
Sesudah NIB didapatkan, baik itu usaha , ataupun non-UMK pasti akan terlihat jenis usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori tersebut yang menjadi dasar apakah pebisnis perlu membuat izin usaha yang lain atau tidak.
Jika usaha memiliki resiko rendah, umumnya NIB bisa difungsikan untuk perizinan operasional atau izin komersial. Akan tetapi jika resiko bisnis yang dijalankan dikategorikan sebagai bisnis resiko menengah atau resiko tinggi, diharuskan mempunyai perizinan tambahan yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berguna untuk meninjau kecocokan kegiatan usaha dengan aturan yang telah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai bentuk sahnya pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan usaha yang telah patuh dengan standar.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.
Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja
Izin lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Contoh kalau usaha dijalankan melalui aplikasi online, maka akan diwajibkan izin lainnya berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.
Pengajuan perizinan tambahan bisa dilaksanakan lewat Situs Lembaha OSS yang selanjutnya akan divalidasi oleh lembaga yang punya kewenangan.
Ingin mendaftar izin usaha Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja tapi masih bingung langkah dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha