Izin usaha Fasilitas Billiard menjadi satu dari sekian banyak dokumen yang perlu disiapkan oleh pengusaha Fasilitas Billiard supaya bisnis bisa perlindungan hukum. Kadangkala pemilik usaha terlalu memikirkan mencari omset sampai terlena mengurus izin usaha Fasilitas Billiard.
Sedangkan jika bisnis telah memiliki izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dari menaikkan banyaknya pendapatan sampai terbebas dari masalah yang bisa merugikan usaha di kemudian hari.
Omset bisnis bisa meningkat karna sesudah menyiapkan izin, pebisnis bisa memperoleh pelanggan yang lebih luas. Contohnya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun dapat pasar baru lewat tender yang sedang dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis juga dapat mengembangkan bisnis ke pasar luar negeri, menjalankan kegiatan export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.
Tapi jika Pemilik bisnis enggan memiliki izin usaha Fasilitas Billiard, ada banyak masalah yang bisa mengancam operasional bisnis. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi akan digolongkan sebagai bisnis ilegal. Resikonya bisnis bisa diberi peringatan, dibekukan oleh kementerian, barang atau aset bisnis disita, bahkan dapat diberi sanksi baik perdata maupun penjara.
Terus bagaimana caranya supaya usaha Fasilitas Billiard dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?
Dibawah ini adalah cara dalam mendapatkan izin usaha Fasilitas Billiard.
Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Wajib Diurus Buat Melakukan Usaha Fasilitas Billiard
Sekarang pemerintah sudah mempermudah proses pengurusan izin usaha Fasilitas Billiard melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus diurus bagi setiap Pemilik usaha karena digunakan sebagai pengenal dari Pengusaha.
Dokumen lain yang wajib disiapkan oleh Pemilik usaha Fasilitas Billiard adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya tergantung resiko dan bidang usaha. Jika mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa membuat pendaftaran merek dagang melalui Ditjen HKI menyesuaikan jenis produk atau jasa yang dimiliki.
Menentukan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Fasilitas Billiard
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disusun oleh BPS untuk memudahkan Pebisnis dalam menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Semua Pengusaha perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang berjalan.
Kode KBLI disusun atas lima buah angka yang berisi informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Fasilitas Billiard memakai kode 93111.
Jenis Kegiatan pada Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk permainan billiard sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum. Penyelenggaraan sekolah/pendidikan olahraga yang dikelola sendiri dicakup dalam kelompok ini.
Dalam memasukkan kode KBLI 93111 harus memastikan benar-benar dan sesuai dengan usaha yang akan berjalan. Karna jika salah menentukan Kode KBLI 93111, izin usaha tidak bisa digunakan.
Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Usaha Fasilitas Billiard
Pemilik usaha bisa memutuskan akan memakai badan usaha atau atas nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya memiliki keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.
Jika memutuskan memilih badan usaha, bisnis akan lebih dipercaya karna bisnis akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, NPWP, atau rekening bank memakai atas nama badan usaha. Laporan keuangan dilaksanakan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Jadi, pengelolaan keuangan jadi semakin jelas antara harta owner dengan harta bisnis.
Beberapa badan usaha yang bisa dipakai salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan persyaratan dan kategori usaha yang dijalankan.
Akan tetapi kalau owner usaha memutuskan menjalankan kegiatan usaha menggunakan atas nama perorangan, maka pembukuan keuangan, pajak, serta perizinan yang didapatkan akan atas nama pribadi pengusaha. Penyampaian pajak jadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih sederhana, dan tanggung jawab 100% berada di owner bisnis.
Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang harus disampaikan oleh warga negara, termasuk pemilik bisnis. Bukti pemilik bisnis telah tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP bisa diberikan kepada Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai lokasi bisnis atau secara daring di aplikasi www.pajak.go.id
Syarat ketika hendak mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mengajukan NPWP Badan mesti melampirkan Surat Keterangan/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Fasilitas Billiard
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau owner bisnis sudah resmi terdaftar di Kementerian Investasi. Ketika sudah mendapatkan NIB, owner usaha sudah dapat mengajukan permohonan izin operasional, dokumen izin komersial, ataupun izin lain menyesuaikan resiko jenis usaha yang akan dijalankan.
Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB dapat diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara daring di situs OSS RBA. Dokumen Persyaratan pendaftaran Nomor Induk Berusaha antara lain data pemilik usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Ketika mau memperoleh NIB, pemilik bisnis harus melakukan pendaftaran melalui laman Online Single Submission dahulu. Berikut ini tahap-tahapannya:
- Mendaftar pada aplikasi OSS;
- Memilih jenis NIB yang mau diurus, bisa perorangan, perseorangan baik dengan UMKM, maupun non-perorangan;
- Memasukkan data yang diperlukan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
- Cek data-data serta preview NIB;
- Mengunduh File NIB.
Melampirkan Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Fasilitas Billiard
Ketika NIB diperoleh, baik itu usaha mikro kecil, atau non-UMK pasti akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko tertentu. Level resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori inilah yang menjadi tolak ukur apakah pemilik usaha perlu mendapatkan izin usaha lainnya atau tidak.
Jika bisnis mempunyai resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha sudah berlaku untuk izin operasional maupun izin komersial. Namun bila risiko usaha yang berjalan masuk sebagai bisnis risiko menengah serta risiko tinggi, wajib mempunyai izin lain yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berguna untuk tolak ukur komitmen pelaku usaha dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai dokumen sahnya pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan bisnis yang telah taat dengan undang-undang.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Fasilitas Billiard
Izin tambahan diperlukan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Salah satunya jika bisnis dijalankan menggunakan aplikasi digital, maka akan diperlukan izin lainnya berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan lain seperti sertifikat Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.
Pengurusan izin tambahan bisa dijalankan menggunakan Sistem Lembaha OSS yang nantinya akan diputuskan oleh pemerintahan yang berwenang.
Ingin mengajukan izin usaha Fasilitas Billiard tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha