Izin usaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan adalah salah satu bagian syarat yang penting diurus oleh pemilik bisnis Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan supaya bisnis dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Ada kalanya pengusaha terlalu memikirkan mencari keuntungan sampai melupakan izin usaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan.
Padahal jika bisnis sudah memperoleh izin, ada beberapa manfaat yang bisa diterima. Mulai dengan menambah jumlah penghasilan bahkan terhindar dari hal-hal yang bisa merugikan bisnis di masa datang.
Laba bisnis bisa bertambah karna setelah mendapatkan izin, pemilik usaha dapat mengakses pasar yang luas. Diantaranya adalah bisa bekerjasama dengan pelaku usaha lain, atau dapat kesempatan baru lewat pengadaan yang sudah dilakukan perusahaan swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha juga dapat merambah pasar luar negeri, melakukan bisnis expor impor, sampai melakukan kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.
Akan tetapi jika Pengusaha enggan mengurus izin usaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan, terdapat banyak masalah yang bisa mengancam operasional usaha. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi bisa saja dimasukkan sebagai usaha yang tidak resmi. Konsekuensinya bisnis dapat diberikan peringatan, disidak oleh dinas, barang atau aset usaha disita, atau dapat diberikan sanksi baik denda maupun penjara.
Jadi bagaimana biar usaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?
Dibawah ini adalah tahap dalam mengurus izin usaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diurus Buat Melaksanakan Usaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan
Sekarang ini pemerintah telah memberi kemudahan proses pengurusan izin usaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha dirubah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus diperoleh bagi masing-masing Pebisnis karena dijadikan sebagai identitas dari Pebisnis.
Dokumen lain yang wajib digunakan oleh Pebisnis Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya tergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa melakukan pendaftaran merek dagang melalui Ditjen HAKI menyesuaikan jenis barang atau jasa yang dimiliki.
Menetapkan KBLI yang Tepat Untuk Usaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun oleh BPS untuk panduan Pebisnis ketika menentukan kegiatan usaha yang akan dijalankan. Setiap Pemilik usaha perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang akan berjalan.
Kode KBLI disusun dari 5 buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan menggunakan kode 25112.
Jenis Kegiatan dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bahan bangunan siap pasang dari logam aluminium, seperti kusen jendela, kusen pintu, teralis aluminium, atap aluminium (awning), rolling door, krei aluminium dan produk-produk konstruksi ringan lainnya
Saat menentukan kode KBLI 25112 harus diperhatikan dengan benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan berjalan. Karna kalau keliru menentukan Kode KBLI 25112, izin usaha tidak bisa diurus.
Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Usaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan
Pebisnis bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya punya keuntungan dan kekurangan sendiri-sendiri.
Akan tetapi jika memilih badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih dipercaya karna usaha akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, NPWP, atau rekening bank memakai identitas badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara owner dan usaha. Sehingga pengelolaan harta menjadi lebih transparan antara harta pengusaha dengan harta bisnis.
Beberapa badan usaha yang dapat dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan keadaan dan jenis bisnis yang akan berjalan.
Tapi jika pebisnis memilih menjalankan usaha menggunakan atas nama perseorangan, maka pembukuan keuangan, perpajakan, serta perizinan yang didapat akan atas nama pribadi owner bisnis. Laporan pajak akan lebih mudah, proses izin biasanya jugs lebih mudah, dan hak seutuhnya berada pada pemilik usaha.
Membuat NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak merupakan salah satu kewajiban yang mesti dibayar oleh warga negara, termasuk owner usaha. Bukti owner usaha telah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP bisa dilakukan lewat Kantor Pajak di kota sesuai alamat usaha atau melalui online di sistem www.pajak.go.id
Dokumen untuk mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika membuat NPWP Badan Usaha mesti mengumpulkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pemilik usaha telah resmi terdaftar di BKPM. Ketika sudah memperoleh NIB, pengusaha dapat mengurus izin operasional, izin komersial, atau izin lainnya bergantung resiko jenis usaha yang berjalan.
Pada saat ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa diajukan di Dinas PTSP atau secara online di website OSS RBA. Dokumen Persyaratan pendaftaran NIB adalah profil pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Untuk mengajukan NIB, pengusaha perlu membuat akun melalui laman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:
- Masuk pada situs OSS;
- Memilih kategori NIB yang hendak didaftarkan, bisa perorangan, perseorangan baik dengan UMK, atau non perorangan;
- Mengisi formulir yang diperlukan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
- Memeriksa isian data serta rangkuman NIB;
- Cetak File NIB.
Memenuhi Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan
Setelah NIB muncul, baik itu usaha mikro kecil, atau non-UMK pastinya akan terlihat klasifikasi usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Klasifikasi inilah yang menentukan apakah pebisnis perlu membuat izin usaha yang lain atau tidak.
Jika usaha mempunyai resiko rendah, biasanya NIB dapat berfungsi untuk perizinan operasional atau perizinan komersial. Namun jika resiko usaha yang akan dijalankan termasuk bisnis resiko menengah dan risiko tinggi, wajib mempunyai izin lain yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menimbang kesesuaian kegiatan usaha dengan standar yang telah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai bentuk legalitas pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan bisnis yang telah patuh dengan undang-undang.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.
Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan
Perizinan lainnya diperlukan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Diantaranya jika bisnis dijalankan menggunakan aplikasi daring, maka akan disyaratkan perizinan lainnya berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Izin tambahan yang lain seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.
Permohonan perizinan tambahan dapat dijalankan melalui Sistem Lembaha OSS yang selanjutnya akan diverifikasi oleh pemerintahan yang berwenang.
Ingin mendapatkan izin usaha Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha